Etika di Atas Dialektika dan Problematika Medsos Adalah Harga Mati Bagi ASN

ASN Badan POM RI. Author Non-Fiksi Sains & Sejarah. Columnist & Literacy Enthusiast. Indowriters Community
ยทwaktu baca 5 menit
Tulisan dari Prasetya Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tantangan integritas ASN di era digital. Sebagai representasi negara, ASN wajib menjunjung tinggi etika, integritas dan netralitas.

Di era digital yang serba terkoneksi ini, dunia maya telah menjelma menjadi semesta kedua bagi umat manusia. Linimasa media sosial menyajikan aliran informasi, opini, hingga luapan emosi yang saling berbenturan setiap detiknya. Di ruang digital yang terkadang etika mulai terlupakan, dialektika dan pertukaran argumen untuk mencari kebenaran telah bergeser maknanya secara drastis. Media sosial bukan lagi ajang pertukaran informasi yang sehat melainkan acap kali terdegradasi menjadi ajang debat kusir, ajang saling menjatuhkan, hingga pusaran problematika yang bagai tak berujung. Bagi masyarakat umum, terlibat dalam keriuhan dan perdebatan ini mungkin sekadar bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, bagi kita yang menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), berada di tengah bisingnya ruang publik ini adalah ujian nyata bagi sebuah prinsip fundamental ASN bahwa etika di atas segalanya adalah harga mati.
Ketika seseorang memutuskan untuk mengabdi sebagai ASN, ia sejatinya tengah menandatangani sebuah kontrak moral tak kasat mata dengan negara dan seluruh rakyat Indonesia. Seragam yang kita kenakan, identitas profesi yang sering kali tercantum di profil media sosial bukanlah sekadar atribut pelengkap. Di dunia nyata maupun maya, label institusi akan senantiasa melekat erat pada diri kita. Apa yang kita tulis, apa yang kita komentari, hingga sekadar apa yang kita 'sukai' (like) di media sosial, tidak lagi murni menjadi milik pribadi. Konsep representasi ini meresap hingga ke hal-hal paling sepele di kehidupan sehari-hari.
Di dunia nyata pun, saat kita duduk di warung kopi, berinteraksi dengan tetangga, atau bahkan saat terjebak kemacetan di jalan raya, predikat "abdi negara" itu tidak pernah tanggal dari pundak kita. Attitude dan sikap santun harus menjadi napas yang mengiringi setiap langkah. Masyarakat atau biasa kita sebut netizen, memiliki mata yang sangat jeli, mereka selalu mengamati bagaimana seorang ASN berinteraksi dengan sekitarnya. Sekali saja kita menunjukkan sikap arogan, nirempati, atau melanggar norma di ruang publik, masyarakat tidak akan sekadar mengingat nama pribadi kita, tetapi mereka akan langsung menunjuk dan menghakimi institusi tempat kita bernaung. Inilah mengapa menjaga sikap dan attitude di mana pun kita berada adalah wujud pertanggungjawaban moral yang tidak bisa ditawar.
Media sosial ibarat sebuah larutan yang sangat reaktif. Dalam ekosistem digital yang penuh dengan sentimen publik saat ini, satu tetes saja kalimat provokatif, keluhan buruk, atau komentar bernada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dari seorang abdi negara bisa menjadi reaktan yang memicu ledakan besar. Dalam sekejap, kerja keras ribuan ASN lain yang berdedikasi melayani di pelosok negeri bisa hangus tak tersisa, hanya karena nila setitik dari jempol yang lepas dari kontrol etika.
Sering kali, sebagai manusia biasa, kita merasa terpancing untuk ikut campur dalam sebuah perdebatan panas di media sosial. Namun, memenangkan perdebatan di media sosial dengan mengorbankan kesantunan dan netralitas adalah sebuah kemenangan semu yang fatal.
Bagi seorang ASN, etika berada di puncak hierarki, jauh melampaui kebanggaan memenangkan dialektika. Menahan diri untuk tidak berkomentar buruk, tidak menyindir, dan tidak memihak dalam urusan politik praktis bukanlah bentuk kekalahan atau ketidakpedulian.
Sebaliknya, sikap menahan diri adalah manifestasi dari kematangan emosional dan integritas tingkat tinggi. Kita memilih diam bukan karena tak punya argumen, melainkan karena kita sadar bahwa kewibawaan dan kehormatan negara tidak dibangun dari adu mulut di kolom komentar.
Negara sangat menyadari kerentanan ruang publik ini. Oleh karena itu, batasan-batasan etis kita dipagari oleh kerangka regulasi yang kokoh. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara secara eksplisit menuntut kita untuk menjunjung tinggi kehormatan instansi dan martabat ASN. Lebih operasional lagi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS memberikan pedoman tegas bahwa setiap ucapan, tulisan, dan perbuatan ASN yang melanggar kewajiban etis termasuk membuat unggahan yang memicu perpecahan, menyebarkan hoaks, atau merendahkan martabat negara akan berhadapan dengan sanksi hukuman disiplin. Regulasi ini sama sekali tidak diciptakan untuk memberangus hak asasi kebebasan berekspresi, melainkan berfungsi sebagai pakaian pelindung yang menjaga kita agar tidak terkontaminasi oleh racun toksisitas dunia maya.
Integritas sering kali didefinisikan secara klise sebagai kesesuaian antara kata dan perbuatan. Namun, dalam konteks era digital saat ini, integritas memiliki makna yang lebih dalam yakni apa yang Anda lakukan dan tuliskan ketika Anda merasa memiliki privasi di balik layar gawai yang anonim. Menahan jempol dari menyebarkan narasi kebencian, menolak ikut campur dalam polarisasi politik, dan tetap menjaga attitude yang santun di setiap platform digital maupun di kehidupan nyata adalah wujud paling konkret dari nilai-nilai Core Values BerAKHLAK.
Filsuf Yunani, Epictetus, pernah melontarkan sebuah perenungan abadi yang sangat menohok:
"Kita memiliki dua telinga dan satu mulut, agar kita dapat mendengarkan dua kali lebih banyak daripada yang kita bicarakan."
Kutipan ini sangat relate dan mengena jika direfleksikan pada kondisi birokrasi kita saat ini. Di tengah riuhnya problematika bangsa dan derasnya arus kritik, masyarakat tidak membutuhkan abdi negara yang jago berdebat atau piawai bersilat lidah di media sosial. Yang sangat mereka butuhkan adalah birokrasi yang efektif , berintegritas penuh, serta menghasilkan dampak yang nyata bagi perbaikan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai ASN, mari kita jadikan media sosial dan interaksi sosial kita sehari-hari sebagai etalase pengabdian, bukan arena adu domba. Biarkanlah dialektika yang panas dan problematika yang bising di luar sana mereda dengan sendirinya seiring berjalannya waktu, sementara kita tetap berdiri tegak menjaga kewarasan publik dengan karya. Bagi ASN, etika bukanlah sekadar pilihan sikap yang bisa disesuaikan dengan suasana hati, melainkan denyut nadi kehormatan dan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi oleh apa pun.
