Konten dari Pengguna

Kontradiksi Kecubung, Si Halusinogen Terselubung yang Efeknya Setara Narkoba

Prasetya Ramadhan
Author, ASN di Badan POM RI
4 November 2022 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Prasetya Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Buah kecubung yang ramai dijadikan disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi mabuk karena efeknya mirip dengan narkotika. Sumber : dokumen pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Buah kecubung yang ramai dijadikan disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi mabuk karena efeknya mirip dengan narkotika. Sumber : dokumen pribadi
ADVERTISEMENT
Anda pernah melihat meme salah satu presenter acara petualangan yang mabuk sehabis makan kecubung lalu naik keatas genteng? atau melihat vlog di YT yang memperlihatkan si vlogger lagi halusinasi sehabis minum jus kecubung?
ADVERTISEMENT
Saya yakin itu bukan settingan, tapi mereka memang benar-benar terbawa efek dari buah kecubung yang mereka konsumsi. Ya, Kecubung yang nama latinnya Datura Metel dan masih masuk golongan terong-terongan (Solanaceae). Buah dari tanaman ini memang terkenal di kalangan masyarakat desa sebagai buah yang bisa bikin mabuk bagi yang memakannya.
Efeknya? efek sebenarnya bukan lagi mabuk seperti ketika mabuk karena alkohol, tapi efeknya sudah menyamai efek narkoba. Bagian-bagian kecubung, tetapi terutama bijinya, mengandung alkaloid yang berefek halusinogen dan menyebabkan kegilaan baik sementara atau permanen. Selain itu juga, biji kecubung dapat memicu paralisis (kejang/badan tidak bisa digerakkan) dan bahkan hingga kematian.
Selain itu, di dalam kecubung juga terkandung senyawa cathinone yang efeknya hampir sama dengan amphetamina serta bersifat stimulan, mengurangi nafsu makan dan menyebabkan euphoria (senang berlebih-lebihan) sehingga menyebabkan kecanduan psikologis. Terdapat juga senyawa scopolamin dan atropin yang menyebabkan delirium halusinogen (halusinasi yang tidak bisa membedakan sama sekali nyata dan ilusi).
ADVERTISEMENT

Namun uniknya, Tumbuhan kecubung bukan termasuk dalam jenis narkotika dalam Undang- Undang 35 Tahun 2009 padahal efek yang di timbulkan lebih mengerikan dari jenis narkotika yang biasanya.

Kecubung lebih tepatnya digolongkan sebagai narkotika daripada psikotropika, karena efeknya yang lebih mirip dengan LSD, mariyuana dan senyawa halusinogen lainnya.
Lalu kenapa buah ini tidak masuk dalam kalau mengandung narkotika?
Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 mengatur bahwa tanaman kecubung sebagai salah satu tanaman obat binaan, karena kandungan hyoscine dalam tumbuhan ini juga bisa berfungsi sebagai obat asthma.
Disinilah kontradiksinya. Aparat penegak hukum pun masih belum bisa berbuat banyak terhadap banyaknya penyalahgunaan tanaman ini. Tanaman ini pada 2017 sebenarnya sudah diusulkan masuk peraturan Menkes sebagai salah satu jenis narkotika, namun hingga sekarang masih belum juga dimasukkan. Padahal kalau sudah masuk, ini bisa jadi dasar untuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dari tanaman ini.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini kecubung masih dinikmati dalam kondisi raw fruit dan orang yang terpengaruh oleh efek kecubung ini masih disebut mabok kecubung bukan kecanduan kecubung….