Konten dari Pengguna

RB Tematik, Reformasi Birokrasi Sesungguhnya Atau Retorika Semata?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Prasetya Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika Reformasi Birokrasi Harus Membuktikan Dampaknya, bukan Hanya Sekedar Perbaikan Administrasi yang Tak Ada Manfaatnya Buat Rakyat

Ilustrasi RB Tematik (Gambar dihasilkan oleh Gemini AI)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi RB Tematik (Gambar dihasilkan oleh Gemini AI)

Coba kita renungkan sejenak, birokrasi itu sebenarnya alat apa?. Secara teori, birokrasi adalah instrumen utama negara untuk mengeksekusi kebijakan. Namun, anehnya, setiap kali orang membicarakan reformasi birokrasi, obrolan hampir selalu membahas efisiensi, efektivitas, dan transparansi. Padahal, masih ada pertanyaan besar yaitu sejauh mana birokrasi kita ini benar-benar berperan aktif menciptakan kesejahteraan publik, bukan sekadar menjalankan perintah? Bila kita tarik ke belakang, akar masalahnya ada pada cara kita memaknai eksistensi birokrasi itu sendiri. Peran birokrasi sangat besar dalam membangun nalar rasional di masyarakat, memperkuat ruang partisipasi warga, dan menumbuhkan kembali kepercayaan publik yang selama ini banyak terkikis.

Menariknya, Kementerian PANRB tampaknya menangkap kegelisahan ini. Lewat Grand Design Reformasi Birokrasi 2025–2045, arah yang ditawarkan jauh lebih progresif: birokrasi yang kapabel, kolaboratif, dan berintegritas tinggi. Pendekatannya human-based, dengan target akhir kesejahteraan yang inklusif dan melibatkan masyarakat sipil secara aktif, bukan sekadar objek kebijakan. Strateginya mencakup penguatan jejaring antarlembaga, digitalisasi yang lebih masif, dan peningkatan kapasitas aparatur yang berkelanjutan. Hal yang cukup mencolok, visi ini juga tak segan menyinggung soal pengelolaan konflik kepentingan—sesuatu yang selama ini agak tabu dibahas secara terbuka.

Namun, gagasan atau perencanaan yang bagus di atas kertas sering kali kandas ketika bertemu dengan kenyataan di lapangan. Cheryl A. Camillo (2017), yang menghidupkan kembali gagasan klasik Michael Lipsky (1980), menggambarkan dengan cukup pahit bagaimana nasib street-level bureaucrats, yaitu para aparatur yang berhadapan langsung dengan warga setiap hari. Mereka bekerja dengan sumber daya seadanya, tekanan fisik dan mental yang tinggi, serta tuntutan pekerjaan yang kerap saling bertentangan, sementara kendali mereka atas hasil akhir layanan justru terbatas. Bebannya berat, waktunya sempit. Wajar jika akhirnya banyak aparatur tidak sempat atau tidak sanggup menganalisis setiap kasus secara mendalam. Hal yang muncul kemudian adalah keputusan-keputusan cepat dan praktis (expedient decisions). Ironisnya, keputusan-keputusan kecil dan terburu-buru inilah yang langsung menyentuh hidup warga. Lama-kelamaan, rutinitas memaksa mereka mengaktifkan semacam mekanisme pertahanan diri, bekerja dalam mode autopilot tanpa banyak berpikir. Dari sinilah kemudian dapat diambil kesimpulan bahwa transformasi birokrasi tidak bisa lagi berhenti pada urusan administratif, tetapi juga harus menyentuh sesuatu yang lebih dalam: pola pikir dan cara kerja, jika memang ingin menghasilkan dampak yang lebih nyata dan terasa bagi masyarakat.

Transisi Paradigma: Mewujudkan Dampak yang Lebih Nyata terhadap Masyarakat

Beranjak dari kesadaran tersebut, pergeseran tata kelola di Indonesia kini diarahkan pada Reformasi Birokrasi (RB) Tematik. Inisiatif ini merupakan antitesis dari birokrasi yang kaku. Keberhasilan instansi pemerintah sebagai contoh dalam pelayanan publik tidak lagi sekadar diukur dari seberapa tebal Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Fokus utamanya digeser pada sejauh mana kebijakan negara berdampak langsung pada pengentasan masalah di lapangan. Namun, implementasi RB Tematik masih terhambat oleh tiga persoalan struktural, di antaranya:

1. Belenggu Pola Pikir Aparatur

Masalah paling mendasar dalam birokrasi kita sebenarnya bukan soal kekurangan regulasiregulasi kita sudah banyak, bahkan mungkin terlalu banyak. Masalahnya ada di kepala orang-orang yang menjalankannya. Masih banyak ASN yang memosisikan diri sebagai "penguasa" yang kaku, bukan "pelayan" yang berempati.

2. Ego Sektoral yang Membudaya

Banyak instansi masih beroperasi layaknya "kerajaan kecil". Program sering kali tumpang tindih; lintas dinas atau kementerian berjalan sendiri-sendiri dengan anggaran masing-masing tanpa sinkronisasi yang jelas di tingkat tapak.

3. Ilusi Digitalisasi

Transformasi digital kerap kali salah kaprah diartikan sebagai keharusan menciptakan aplikasi baru setiap ada program baru. Akibatnya, masyarakat dipusingkan oleh puluhan aplikasi pemerintah yang tidak terhubung. Hal ini justru menambah kerumitan birokrasi alih-alih menyederhanakannya.

Untuk membongkar kebuntuan struktural dan budaya yang menghambat tersebut, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dieksekusi. Pertama, melakukan penerapan pengukuran kinerja berbasis outcome (dampak). Penilaian aparatur harus digeser dari sebatas penyelesaian serapan anggaran menuju pencapaian dampak nyata di masyarakat. Sistem reward and punishment yang adaptif harus dibangun agar aparatur terdorong untuk memecahkan masalah (problem solving), bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Kedua, meningkatkan kolaborasi lintas sektor (collaborative governance) untuk mengurangi ego sektoral. Ego sektoral harus diputus dengan menerapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bersama atau target bersilang (cross-cutting). Instansi dipaksa keluar dari eksklusivitasnya dan harus berbagi peran dalam menyelesaikan satu isu strategis nasional yang sama. Ketiga, mewujudkan keterpaduan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nyata. Pemerintah harus berfokus pada integrasi Single Sign-On dalam SPBE. Aplikasi harus dilebur agar teknologi benar-benar menjadi fasilitator bagi rakyat, bukan sebatas proyek pengadaan semata.

Esensi Reformasi Birokrasi Tematik bukan tentang seberapa canggih teknologi yang dipakai atau seberapa banyak penghargaan yang diterima, melainkan ketika masyarakat yang selama ini terpinggirkan mulai merasa terlindungi, pelaku usaha merasa dimudahkan, dan kehadiran negara benar-benar terasa dalam wujud keadilan serta kesejahteraan yang dirasakan warganya sehari-hari.