Konten dari Pengguna

Revolusi Digital Pelayanan dan Pengawasan BPOM RI : Kolaborasi adalah Kunci !

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Prasetya Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Revolusi digital BPOM untuk memberikan dampak yang lebih nyata kepada masyarakat.
zoom-in-whitePerbesar
Revolusi digital BPOM untuk memberikan dampak yang lebih nyata kepada masyarakat.

Perubahan zaman menuntut birokrasi bergerak lebih cepat daripada sebelumnya. Masyarakat kini terbiasa memperoleh berbagai layanan informasi hanya melalui sentuhan layar. Dalam konteks tersebut, pelayanan publik tidak hanya terbatas pada layanan fisik, namun juga dituntut untuk mudah diakses, cepat, transparan, akurat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara real time. Bagi BPOM RI sebagai garda pelindung terdepan masyarakat dari obat dan makanan yang tidak aman, tuntutan tersebut menjadi semakin penting. Obat dan makanan merupakan kebutuhan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Setiap hari masyarakat mengonsumsi pangan olahan, menggunakan kosmetik, obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan. Karena itu, revolusi digital BPOM bukan sekadar modernisasi sistem administrasi, melainkan bagian dari strategi perlindungan masyarakat.

Digitalisasi Perizinan Melalui Percepatan Layanan dan Transparansi Proses

Salah satu perubahan paling nyata adalah digitalisasi dalam pengurusan izin edar. Proses registrasi yang dahulu identik dengan dokumen, antrean, dan interaksi administratif secara manual kini telah berkembang menjadi layanan elektronik yang memungkinkan pelaku usaha mengajukan dan memantau proses perizinan secara digital.

Digitalisasi tersebut dibangun melalui simplifikasi proses, elektronisasi registrasi, integrasi dengan sistem pemerintah, serta pengembangan layanan konsultasi dan penilaian berbasis teknologi. Dalam dokumen Renstra BPOM 2025–2029 disebutkan bahwa inovasi registrasi mencakup simplifikasi dan percepatan timeline, elektronisasi proses registrasi, layanan konsultasi, integrasi dengan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), serta intensifikasi penilaian permohonan registrasi.

Dampaknya bukan hanya dirasakan BPOM, tetapi juga pelaku usaha, khususnya UMKM. Digitalisasi mengurangi ketergantungan pada proses tatap muka, meningkatkan keterlacakan dokumen, dan memberikan kepastian proses. Pelaku usaha dapat mengikuti perkembangan permohonan tanpa harus datang berulang kali ke kantor BPOM.

Transformasi ini bahkan terus berkembang. Pada November 2025, BPOM meluncurkan layanan izin edar berbasis kecerdasan buatan (AI), dengan pemanfaatan natural language processing, machine learning, dan otomasi proses untuk meningkatkan kecepatan serta akurasi analisis dan verifikasi data registrasi.

BPOM Mobile Sebagai Senjata Kolaboratif Bersama Masyarakat dalam Mengawasi Peredaran Obat dan Makanan

Transformasi digital BPOM tidak hanya di ranah perizinan dan registrasi, namun juga di ranah pengawasan obat dan makanan yang tak kalah pentingnya. Selama ini, pengawasan obat dan makanan sering dipahami sebagai tugas BPOM yang dilakukan melalui inspeksi, sampling, pengujian, dan penindakan, padahal luasnya Indonesia dan besarnya jumlah produk yang beredar membuat pengawasan tidak mungkin hanya mengandalkan sumber daya pemerintah yang terbatas. Karena itulah, peran serta masyarakat menjadi bagian penting dan BPOM menjawab itu melalui Aplikasi BPOM Mobile sebagai 'senjata' masyarakat untuk dapat melakukan pengawasan mandiri.

Melalui BPOM Mobile, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan produk secara mandiri. Konsumen dapat memindai QR/2D barcode atau melakukan pencarian nomor izin edar untuk mengetahui informasi legalitas produk. Jika menemukan produk yang mencurigakan, ilegal, kedaluwarsa, atau tidak memenuhi ketentuan, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui menu yang tersedia di aplikasi BPOM Mobile tersebut. BPOM bahkan menempatkan pengaduan masyarakat sebagai salah satu bentuk early warning system dalam pengawasan obat dan makanan.

Berdasarkan data BPOM hingga September 2025, BPOM Mobile telah diunduh 2.883.966 pengguna, dengan total aktivitas pemindaian 2D barcode mencapai 27.206.246 kali dan 12.586 laporan pengaduan atau permintaan informasi dari masyarakat sejak 2018.

Angka tersebut menggambarkan sebuah perubahan penting bahwa masyarakat kini juga menjadi bagian penting dari ekosistem pengawasan obat dan makanan di Indonesia. Bayangkan seorang konsumen di pasar tradisional, toko kosmetik, apotek, supermarket, bahkan ketika berbelanja melalui kanal digital. Dengan sebuah telepon genggam, ia dapat melakukan pemeriksaan awal sebelum membeli. Konsumen tidak lagi sepenuhnya pasif menunggu pemerintah menemukan pelanggaran. Ia dapat menjadi watchdog bagi dirinya sendiri, keluarganya, dan lingkungan sekitarnya.

Data Sebagai Fondasi Pengawasan yang Terintegrasi

Transformasi digital juga memungkinkan BPOM mengelola pengawasan dengan pendekatan berbasis data. Sistem digital BPOM mencakup berbagai tahapan, mulai dari penelitian dan pengembangan, persetujuan uji klinik, sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik, izin edar, sertifikasi distributor, hingga pengawasan setelah produk beredar. BPOM juga telah mengembangkan infrastruktur data yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah dan Pusat Data Nasional. Skala pengawasan tersebut sangat besar.

Dalam periode 2020–2024, BPOM melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap 188.946 sarana produksi dan distribusi.

Data sebesar itu tidak mungkin dikelola secara optimal tanpa sistem digital yang terintegrasi. Dengan pemanfaatan data, BPOM dapat melihat pola, menentukan prioritas pengawasan, mengidentifikasi risiko, dan mengambil keputusan secara lebih cepat. Teknologi pada akhirnya menjadi alat untuk memastikan bahwa sumber daya pengawasan ditempatkan pada titik yang paling krusial dan membutuhkan.

ASN sebagai Motor Penggerak Transformasi

Bagi ASN BPOM, transformasi digital bukan hanya persoalan aplikasi atau teknologi. Tantangan terbesar justru terletak pada perubahan budaya kerja. ASN harus mampu berpindah dari pola pikir “melayani berdasarkan prosedur” menuju “memecahkan masalah masyarakat”. Sistem digital harus dibarengi dengan keterbukaan, literasi data, kolaborasi lintas unit, dan keberanian melakukan inovasi.

Masyarakat tidak membutuhkan birokrasi yang terlihat sibuk, tapi masyarakat membutuhkan birokrasi yang hadir dan berpihak kepada mereka.

Karena itu, keberhasilan transformasi digital BPOM seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah aplikasi yang dibangun, tetapi dari seberapa jauh teknologi mampu memperpendek waktu layanan, meningkatkan transparansi, memperluas akses, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pemerintah melalui BPOM menyediakan sistem, data, regulasi, dan pengawasan, pelaku usaha menjalankan kepatuhan terhadap regulasi dan masyarakat menjadi mata dan telinga tambahan dalam mengawasi produk yang beredar.

Sebuah izin edar kini dapat lahir melalui proses digital. Sebuah produk dapat diverifikasi hanya melalui pemindaian. Sebuah dugaan pelanggaran dapat dilaporkan dari genggaman tangan. Dan sebuah data masyarakat dapat menjadi sinyal awal bagi tindakan pengawasan.

Inilah focal point dari transformasi digital, yang menjadi jembatan agar negara dapat hadir lebih cepat, lebih transparan, lebih terintegrasi, dan lebih dekat dengan masyarakat.