Pelanggaran Bentuk Budaya Non Material Tendang Sesajen Gunung Semeru

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bunda Mulia Kampus Serpong
Tulisan dari Presillia Firnando tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tangerang (15/03/2022). Budaya diartikan sebagai perilaku atau kebiasaan yang dilakukan oleh sekelompok secara turun temurun. Budaya dianut oleh sekelompok tersebut karena memiliki asal-usul yang rumit dan akhirnya diwariskan oleh generasi penerusnya. Adanya budaya ini menciptakan identitas adat istiadat, yang kemudian diterapkan oleh masyarakat ke dalam kehidupannya. Meskipun budaya itu terkadang tidak disampaikan secara tertulis, masyarakat tetap mematuhi adanya eksistensi budaya tersebut.
Budaya selain dianggap adat istiadat, budaya juga memiliki nilai yang berarti bagi masyarakat yang menganutnya. Nilai dari budaya tersebut kemudian dijadikan pedoman hidup mereka untuk bersikap, bersembahyang, ataupun cara berpikir. Sehingga, budaya tetap harus dipelajari dan diketahui oleh generasi selanjutnya agar tetap lestari dan menyimbolkan budaya tersebut.
Budaya non material mencakup gagasan, kepercayaan, peran sosial, aturan, etika, dan sikap suatu masyarakat. Budaya non materi tidak termasuk benda fisik atau artefak. Budaya non material memainkan peran utama dalam membentuk bagaimana anggota masyarakat berperilaku, berinteraksi satu sama lain, dan memahami dunia di sekitar mereka. Sifatnya abstrak dan tidak berwujud fisik. Meskipun demikian, fungsinya untuk memenuhi kebutuhan jasmani bagi golongan yang menganut kebudayaan tersebut.
Sedangkan budaya material merupakan budaya yang memiliki simbol fisik, dan juga diciptakan untuk memenuhi kebutuhan fisik dari suatu golongan. Budaya material meliputi sandang, pangan, papan, data, dan pendidikan. Contohnya seperti institusi pendidikan yaitu sekolah yang diperuntukkan suatu golongan untuk mendapatkan pendidikan yang diwariskan.
Pada hari Selasa, 11 Januari 2022, muncul sebuah video viral yang memperlihatkan seorang laki-laki memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Video tersebut diunggah oleh seorang yang berinisial HF. HF melakukan aksinya karena tradisi sesajen tidak sesuai dengan apa yang dia yakini. Ia membuang serta menendang sesajen lalu berkata, “Ini yang membuat murka Allah, jarang sekali disadari bahwa inilah yang mengundang murka Allah hingga menurunkan azabnya.”
Kemudian, pada Kamis (13/1/2022), pelaku berinisial HF tersebut ditangkap dengan pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan. Setelah melalui pemeriksaan lanjut, akhirnya pelaku meminta maaf. Meskipun demikian, pelaku tetap dikenalan pasal 156 dan 158 KUHP dengan hukuman empat tahun penjara akibat perbuatan yang ia lakukan.
Perbuatan pria yang menendang sesajen itu tidak seharusnya terjadi. Sesajen merupakan bagian dari kepercayaan masyarakat sekitar yang sudah ada sejak lama, yaitu animisme. Animisme merupakan kepercayaan yang semula muncul di kalangan manusia bahwa setiap benda di bumi, yaitu alam dan lingkungan seperti gua, pohon, dan gunung memiliki jiwa yang harus dihormati. Oleh karena itu, ketika ada masyarakat yang tidak percaya dengan kepercayaan orang lain, tak seharusnya menghina mereka. Sebaliknya, kita harus menyadari akan kepercayaan orang berbeda-beda dan lebih menghargai eksistensi kepercayaan tersebut.
Ada pula bentuk pelanggaran yang dilakukan pelaku dari segi bentuk budaya non material sebagai berikut :
Nilai dan Norma
Secara nilai yang diyakini oleh pelaku, sesajen tersebut tidak sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan dari dirinya. Namun juga tidak bisa disalahkan bahwa nilai dari yang membuat sesajen tersebut sudah sesuai dengan keyakinan mereka yang meyakininya. Lalu secara norma tentunya sangat salah karena pelaku telah merusak sesajen tersebut sebagai suatu hal berdasarkan kepemilikan seseorang yang bukan milik pelaku. Dalam perilaku sosial sudah sangat disalahkan jika mengganggu apalagi merusak kepemilikan orang lain.
Simbol
Sesajen menggambarkan suatu makna kepada yang diyakininya dalam kepercayaannya, sebagai bentuk menghargai atau menyembah suatu hal. Meskipun bentuk sesajen dilarang dalam beberapa agama namun setiap orang berhak memiliki kepercayaannya atau keyakinannya yang dirasa benar.
Bahasa
Dari alasan ketidaksetujuan adanya sesajen yang dipasang di Gunung Semeru memberikan perbedaan antara pelaku dan pemilik sesajen dalam hal berbahasa untuk memuja atau menyembah. Namun kesalahan yang diperbuat pelaku ini adalah dia tidak menghargai cara pemberian sesajen yang juga merupakan bahasa yang ditujukan untuk roh yang disembah oleh pemilik sesajen.
Lisan dan Tulisan
Pelaku HF mengeluarkan lisan berupa sindiran keras terhadap suatu golongan yang berisi kebencian sehingga dianggap tidak menghargai eksistensi dari suatu budaya, yaitu pemujaan Gunung Semeru menggunakan sesajen.
Sedangkan dari segi budaya material, pelaku HF menghina alat mereka untuk berkomunikasi dengan roh yang mereka percayai, yaitu sesajen. Sesajen disini juga campuran dari simbol yang ada di budaya material karena sesajen merupakan simbol fisik dari cara berkomunikasi manusia dengan arwah yang tidak terlihat.
Sumber infografis: canva.com
REFERENSI
Abdhul, Y. (2021, Agustus 23). Pengertian Budaya : Nilai, Unsur, Ciri-Ciri Dan Contoh. Diambil kembali dari penerbitbukudeepublish.com.
Dirhantoro, T. (2022, Januari 15). Fakta Baru Pria Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Ternyata HF Sendiri yang Unggah Videonya ke Medsos. Diambil kembali dari www.kompas.tv: https://www.kompas.tv/article/251681/fakta-baru-pria-tendang-sesajen-di-gunung-semeru-ternyata-hf-sendiri-yang-unggah-videonya-ke-medsos?page=2
Kurniawan, E. (2022, Januari 9). Fakta Video Pria Tendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Trending di Twitter, Polisi Buru Pelaku. Diambil kembali dari www.tribunnews.com: https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/09/fakta-video-pria-tendang-sesajen-di-lokasi-erupsi-semeru-trending-di-twitter-polisi-buru-pelaku
Rabbani, A. (2021, Maret 13). Pengertian Kebudayaan Non-Material, Aspek, dan Contohnya. Diambil kembali dari www.sosial79.com: https://www.sosial79.com/2021/03/pengertian-kebudayaan-non-material.html?m=1
