Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Penerapan Teori Feminisme dan Kesetaraan Gender Dalam Ekonomi Politik Global
31 Desember 2021 15:39 WIB
Tulisan dari PRIMADIANI DIFIDA WIDYAPUTRI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemahaman tentang kesamaan hak yang diberikan secara adil dan setara tanpa adanya perbedaan pada jenis kelamin merupakan salah satu gagasan yang dijelaskan melalui teori feminisme. Asas fundamental dari teori feminisme menjadi pedoman dalam melihat persepsi manusia terhadap manusia lainnya tanpa ada perbedaan pada komponen tertentu. Maka dari itu, teori feminisme muncul sebagai upaya untuk menghilangkan keresahan masyarakat pada fenomena ketimpangan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, feminisme memberikan pernyataan bahwa perbedaan gender yang dibentuk oleh lingkungan sosial tidak semestinya menjadi parameter dalam membedakan peran dan kapasitas manusia sebagai laki-laki maupun perempuan. Sehingga pemenuhan secara utuh atas hak-hak asasi, potensi, nilai, kesempatan, peluang dan manfaat di segala aspek dalam kehidupan dapat terakomodasi secara maksimal tanpa hambatan dari jenis kelamin yang dimiliki manusia.
Terdapat dua poin utama dalam penerapan nilai-nilai feminisme, yakni konsep tentang kesetaraan gender (gender equality) yang didefinisikan sebagai kondisi dimana laki-laki dan perempuan memiliki status dan kondisi yang sebanding dalam menjalankan kehidupan dan konsep lainnya yaitu keadilan gender (gender equity) merupakan kondisi adil dimana setiap laki-laki dan perempuan mendapatkan prosedur dan kebijakan yang sama rata untuk menghilangkan segala hambatan dalam menjalankan perannya sebagai laki-laki maupun perempuan.
ADVERTISEMENT
Beberapa penjabaran diatas merupakan cerminan teori feminisme dan prinsip-prinsip yang termasuk di dalamnya. Namun, perlu diketahui bahwa teori feminisme bukan hanya diterapkan dalam kehidupan sosial saja, melainkan juga pada aspek ekonomi politik yang berbasis pada kesetaraan gender. Dalam implementasinya tatanan ekonomi politik akan berbasis pada kerangka konseptual yang berorientasi pada perspektif feminisme.
Georgina Waylen (1997) dalam karyanya yang berjudul Gender, Feminism and Political Economy menyatakan bahwa teori feminisme dan analisis gender memiliki peranan penting dalam penciptaan ekonomi politik. Hal ini disebabkan peran perempuan dalam ekonomi politik menunjang adanya pertumbuhan ekonomi yang setara.
Mengingat potensi pertumbuhan ekonomi yang mengalami peningkatan ketika perempuan mengambil peran, maka perlu adanya kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam menciptakan ekonomi politik yang berbasis pada kesetaraan gender. Sehingga tidak ada lagi pernyataan yang mengimplikasikan ekonomi hanya akan maju ketika dikuasai oleh laki-laki. Hal ini tentu saja divalidasi oleh Amartya Sen (1999) dalam bukunya yang berjudul Development as Freedom yang memberikan gagasan tentang peningkatan kemampuan manusia merupakan salah satu perhatian utama dalam mekanisme pekerjaan. Sehingga ketimpangan antara laki-laki dan perempuan harus dihapuskan dalam pengelolaan ekonomi politik.
ADVERTISEMENT
Melihat fakta bahwa konotasi perempuan cenderung dilabeli dengan pekerja domestik (homemaker) atau ibu rumah tangga merupakan salah satu alasan dibalik sedikitnya akses yang diterima perempuan dalam dunia kerja. Terlebih anggapan bahwa aktivitas memimpin dan mencari nafkah bukan menjadi tugas perempuan menjadikan munculnya fenomena yang dikaitkan dengan minimnya perempuan yang hadir di ranah publik. Dari fenomena ini muncul gagasan yang menyatakan ketidakadilan gender yang menjadi tantangan bagi eksistensi perempuan.
Mengutip dari buku karya Mansour Fakih (2007) yang berjudul Analisis Gender dan Transformasi Sosial adapun penyebab munculnya ketidakadilan gender yang menjadi polemik dalam tatanan sosial ekonomi adalah keterbatasan akses ekonomi bagi perempuan, subordinasi gender yang menomorduakan peran perempuan di berbagai aspek kehidupan, pembentukan stereotip yang bersifat kontradiktif bagi perempuan, tindakan kekerasan pada perempuan, ketidakpastian porsi dalam bekerja, dan minimnya sosialisasi mengenai pemahaman kesetaraan gender di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dari beberapa penyebab munculnya ketidakadilan gender menciptakan pengaruh pada sedikitnya perempuan yang menjadi aktor dalam representasi publik pada sektor ekonomi. Sejatinya keterwakilan perempuan dalam hal ini akan memberikan kesejahteraan bagi perempuan dan menjadi salah satu upaya dalam pembuatan kebijakan yang responsif gender. Ditambah ketimpangan antara laki-laki dan perempuan sering bukan hanya diterima oleh perempuan lokal, persoalan ini bahkan menjadi polemik global yang tak henti-hentinya diperdebatkan. Dengan demikian teori feminisme hadir sebagai resolusi yang dapat menyelesaikan polemik ketimpangan tersebut.
Dalam banyak literatur disebutkan bahwa feminisme memiliki kontribusi yang besar dalam tata kelola ekonomi global. Dewasa ini perempuan mulai memberikan representasinya di ranah publik dan menjadi penyokong dalam sektor ekonomi. Hal ini disebabkan perempuan pada dasarnya memiliki kemampuan yang mumpuni dalam tata kelola ekonomi karena sudah terbiasa dalam rumah tangga mereka. Maka ketika dihadapkan dengan tata kelola ekonomi, kemampuan tersebut menjadi basis dalam dinamika kerja.
ADVERTISEMENT
Memberikan akses kepada perempuan dalam partisipasi publik yang meliputi dunia kerja, secara tidak langsung memberikan ruang bagi perempuan untuk dapat meningkatkan kapabilitasnya di bidang ekonomi. Dengan hadirnya perempuan di dalam sistematika ekonomi akan menciptakan persaingan dalam globalisasi yang berdampak pada stabilitas pertumbuhan ekonomi.
Riset yang dilakukan oleh Klasen & Lamanna (2009) dalam jurnal yang berjudul The Impact of Gender Inequality in Education and Employment on Economic Growth in Developing Countries: Updates and Extensions mempertegas bahwa ketimpangan gender dalam dunia kerja menghambat pertumbuhan ekonomi. Pemberdayaan perempuan dalam ekonomi menjadi langkah utama untuk menghilangkan potensi ketergantungan ekonomi dan kemiskinan yang menjerat bagi perempuan. Dapat disimpulkan bahwa memberdayakan perempuan merupakan salah satu usaha yang dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam perannya melakukan pertumbuhan ekonomi yang optimal.
ADVERTISEMENT
Dengan melibatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan pada perempuan menjadi salah satu tujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Apabila kebijakan ini terus mengalami kontinuitas maka akan terciptanya dunia yang berlandaskan pada keadilan dan rasa junjung tinggi pada Hak Asasi Manusia (HAM).
Partisipasi perempuan dalam elemen pembuatan kebijakan, program kerja, dan pengambilan keputusan menjadi salah satu bukti bahwa Hak Asasi Manusia masih menjadi prinsip utama dalam prosedur kerja. Apabila seluruh disiplin ilmu dalam mekanisme kerja mengutamakan prinsip kemanusiaan, maka tidak akan terjadi ketidakadilan dalam peran dan kapasitas yang dibedakan berdasarkan gender, karena hal tersebut bukan menjadi penghambat bagi manusia dalam melakukan menjalani kehidupan, begitulah kira-kira Julie Nelson memberikan pendapatnya dalam jurnal Economics for Humans (2006).
ADVERTISEMENT