news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Analisis Peran Orang Tua Siswa SMP Terkait Tindakan School Bullying

Prisca Maylinda
Mahasiswa jurusan S1 Ilmu Hukum, UPNV Jakarta
Konten dari Pengguna
14 Januari 2021 9:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Prisca Maylinda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: www.bing.com
zoom-in-whitePerbesar
sumber: www.bing.com
ADVERTISEMENT
PENDAHULUAN
Pada dasarnya sistem pendidikan di Indonesia disusun tidak hanya ditujukan untuk membentuk manusia yang cerdas dan terampil, namun juga diharapkan agar dapat menghasilkan manusia yang memiliki moral. Hal ini dimaksudkan agar menghasilkan warga negara yang bijak dalam menggunakan hak-haknya. Oleh Karenanya pendidikan tersebut bukan hanya sekadar menjadi bentuk pengiriman sebuah ilmu pengetahuan kepada murid, tapi juga pengiriman moral dan tata perilaku serta nilai kemanusiaan yang bersifat menyeluruh. Dengan pengiriman moral yang bersifat menyeluruh tersebut diharapkan agar para murid dapat mengedepankan sikap sopan santun dan selalu menghargai orang lain, yang mana selanjutnya hal ini dapat terlihat dalam sikap sehari-hari serta terkait watak murid itu sendiri (Kusrahmadi, 2011).
ADVERTISEMENT
Dalam dunia pendidikan peranan siswa dapat didefinisikan sebagai pelajar yang duduk di bangku strata Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). Terkait masa tumbuh kembang baik siswa maupun siswi SMP/MTS yaitu masuk pada usia remaja, yang mana fase ini merupakan fase peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Di masa yang singkat ini, para siswa maupun siswi mengalami perkembangan yang sangat signifikan, perkembangan yang terjadi bukan hanya sekadar perkembangan fisik, melainkan juga emosi, sosial, perilaku, intelektual, dan juga moral. Mulai berfungsinya sistem hormone dalam hidup mereka, termasuk cara mereka mengontrol emosi, berinteraksi dengan orang lain, serta perkembangan moral pun turut dialami oleh remaja di usia SMP/MTS. Hal ini mengakibatkan banyaknya masalahan serta benturan yang berkaitan dengan adanya proses perkembangan ini.
ADVERTISEMENT
Istilah remaja berasal dari kata latin “adolscere” yang pada akhirnya kemudian dikenal dengan adolescence, memiliki arti “tumbuh menjadi dewasa”. Pada masa ini dianggap mulai ketika seorang anak matang secara seksual dan berakhir pada matang secara hukum. Hurlock membagi masa ini menjadi dua yaitu masa remaja awal dan akhir. Masa remaja Awal ini berlangsung sekitar usia 13-17 tahun, sedangkan masa remaja akhir berawal dari usia 17-18 tahun yang menurut hukum ini adalah usia yang matang jadi memang masa remaja akhir ini sangat singkat karena hanya satu tahun. Umur 17 tahun dapat disebut sebagai garis batas antara masa remaja awal dan masa remaja akhir. Berbeda dengan Hurlock, Santrock justru membatasi masa remaja ini dimulai sekitar usia 10 sampai usia 18 tahun. Dapat disimpulkan dari dua pendapat di atas bahwa siswa SMP merupakan remaja, walaupun di beberapa kasus terdapat siswa SMP yang belum mengalami puber atau justru telah memasuki masa dewasa. Hal ini menjadi sangat mungkin karena setiap orang memiliki perkembangan fisik dan hormon yang berbeda juga ada pula siswa SMP yang terlambat mengenyam pendidikan (Sugiman, 2016).
ADVERTISEMENT
Masa remaja dianggap sebagai masa sturm and drung atau “badai dan tekanan”, yang memberikan arti bahwa ini adalah masa dengan ketegangan emosi yang sewaktu-waktu akan meningkat, sebagai akibat dari respon hormonal remaja yang menyebabkan remaja seringkali marah, mudah dirangsang, emosi sukar dikontrol, dan tidak berusaha mengendalikan perasaannya karena emosi nya lebih kuat dari pada pemikiran realistis (Sugiman, 2016). Pada usia ini banyak sekali timbulnya persoalan dari berbagai sisi seperti contoh remaja yang berpendidikan rendah, minimnya pengetahuan, pekerjaan yang sulit dan berpengaruh pada ekonomi keluarga terlebih jika menikah di usia muda karena keterlanjuran hubungan seksual sebagai penyebab utama kehamilan di luar nikah. Adapun penolakan dari keluarga karena rasa malu, dan ini bisa mnimbulkan stress yang sangat berat. Menurut Manuaba, ibu hamil dengan usia muda memiliki resiko bunuh diri lebih tinggi disebabkan karena terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (Fitrianis, 2018).
ADVERTISEMENT
Lemahnya emosi yang dimiliki remaja akan berdampak pada terjadinya sebuah masalah terutama dalam lingkungan bermainnya. Contoh permasalahan yang kembali mencuat di media adalah adanya tindak perundungan atau bullying. Akhir-akhir ini kasus terkait bullying utamanya yang terjadi di sekolah makin sering ditemui, baik melalui informasi di media cetak maupun secara langsung. Selain tawuran antar pelajar sebenarnya ada bentuk-bentuk perilaku agresif atau kekerasan yang mungkin sudah lama terjadi di sekolah-sekolah, namun tidak mendapat perhatian, bahkan mungkin tidak dianggap sesuatu hal yang serius. Misalnya bentuk intimidasi dari teman-teman atau pemalakan, pengucilan diri dari temannya, sehingga anak jadi malas pergi ke sekolah karena merasa terancam dan takut, sehingga bisa menjadi depresi tahap ringan dan dapat mempengaruhi belajar di kelas. Sehingga dalam proses ini, kiranya diperlukan adanya pendampingan yang seharusnya dilakukan baik oleh orang tua, guru, maupun orang dewasa lain (Sugiman, 2016).
ADVERTISEMENT
Bullying sering kali digunakan untuk menggambarkan fenomena tindak kekerasan yang sama. Istilah lain dianggap kurang mewakili dan kurang lengkap dibandingkan dengan bullying. Selain itu, bullying terkadang disinonimkan dengan kata “harassment”. Dalam Bahasa Perancis kuno, kata “harassment” atau 'harer' diartikan sebagai melakukan upaya penyerangan ke seseorang atau sekelompok orang. Harassement juga memiliki akar kata dalam Bahasa Inggris kuno, yaitu 'hergian'. ‘Hergian’ artinya 'to ravage' atau 'despoil', yakni mengganggu, mengusik, merusak. Harassment berasal dari kata “to harras” yang dimana akar dari kata tersebut adalah dari kedua Bahasa yang disebutkan di atas (Hidayati, 2012).
Dalam artikel ilmiah ini, penulis akan membatasi tindakan bullying dalam school bullying. School bullying adalah perilaku agresif seseorang yang menganggap memiliki kekuasaan terhadap siswa. Perilaku agresif tersebut dilakukan secara berulang-ulang oleh seseorang/sekelompok siswa. Biasanya perilaku agresif ditujukan kepada siswa lain yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti siswa tersebut. Sehingga Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2001), mengelompokkan bullying ke dalam 5 kategori yaitu kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, perilaku non-verbal langsung, perilaku non-verbal tidak langsung, serta pelecehan seksual (Zain, 2017).
ADVERTISEMENT
Pola asuh orangtua memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari terutama ketika terjadi komunikasi antara orangtua dan anaknya, khususnya bagi keluarga yang memiliki anak usia SMP, karena mereka berada pada usia remaja awal yang mulai memasuki masa pubertas (Sunarty, 2015). Komunikasi atau interaksi yang dibangun orangtua di dalam kehidupan sehari-hari terhadap anaknya, diarahkan pada upaya menumbuhkan dan mendorong munculnya sikap dan perilaku yang menunjukkan keyakinan dan kepercayaan diri pada anak (Sunarty, 2015).
Beda halnya dengan keadaan siswa yang mengetahui secara persis kasus-kasus bullying di Sekolah, banyak orang tua tidak mengetahui ada masalah tersebut di sekolah. Kalaupun ada orang tua yang mengetahui, orang tua sulit atau tidak mau untuk terlibat. Menurut Astuti (2008), hal ini disebabkan oleh, antara lain:
ADVERTISEMENT
Adapun dalam praktiknya menurut Astuti (2008), orang tua kerap memiliki persepsi yang keliru tentang perilaku anak-anak, diantaranya seperti:
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan peran sebagai orangtua ketika menghadapi anak yang terlibat maupun menjadi korban dalam tindakan bullying ini maka perlu adanya ketenangan serta keluwesan. Biasanya orang tua yang anaknya menjadi korban bullying menuntut sekolah agar anak pelaku bullying itu dihukum dengan hukuman yang berat, misalnya saja seperti dikeluarkan dari sekolah, dan pemberian skorsing. Tentu hal inilah yang membuat orangtua harus benar-benar serius dalam mencegah bullying serta bagaimana orangtua seharusnya mengawasi dan jangan terlalu membiarkan sekolah dalam memonitor proses belajar anak (Nusantara, 2008).
Selain itu tindakan bullying tidak sejalan dengan adanya perlindungan hukum terhadap siswa di sekolah tampak pada beberapa aspek, yakni dari konsideran, diktum pasal-pasal yang tercantum di dalamnya maupun dalam penjelasan pasal-pasal UU No.32 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Diantaranya adalah Pasal 54 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa: Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya. Perilaku bullying dari waktu ke waktu pun kian menjadi mimpi buruk bagi anak-anak Indonesia. Kasus bullying yang sering dijumpai adalah kasus senioritas atau adanya intimidasi yang dilakukan oleh kakak kelas terhadap adik kelasnya baik secara fisik maupun nonfisik. Kasus bullying di Indonesia sudah menjadi hal normal dalam institusi pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA, 2011), dimana tahun 2011 menjadi tahun dengan tingkat kasus bullying tertinggi di lingkungan sekolah yaitu sebanyak 339 kasus kekerasan dan 82 diantaranya meninggal dunia, angka ini tentu sangat mengkhawatirkan bagi kita yang manasetiap anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik serta aman dari setiap tindakan intimidasi (Septiyuni, 2014). Maka dari itu, kiranya menjadi penting untuk dilakukan penelitian terkait situasi yang dihadapi orang tua siswa berkenaan dengan tindakan bullying, guna mengetahui duduk perkara yang sebenarnya terjadi. Adapun penelitian ini menarik judul Analisis Peran Orang Tua Siswa Sekolah Menengah Pertama Terkait Tindakan School Bullying, dengan rumusan masalah yaitu bagaimana peran orang tua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam mencegah tindakan school bullying.
ADVERTISEMENT
METODE
Penelitian dalam bentuk analisis di bidang psikologi merupakan suatu kegiatan ilmiah, yang didasarkan pada metode, sistematika, dan pemikiran tertentu, yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala psikologi tertentu, dengan jalan menganalisanya. Kecuali itu, maka juga akan diadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta permasalahan tersebut, untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan atas permasalahan-permasalahan yang timbul di dalam gejala yang bersangkutan.
Dalam penelitian kualitatif tidak dikenal istilah populasi dan sampel. Penelitian ini dilaksanakan melalui daring mengingat keterbatasan akses pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi Covid-19. Adapun waktu penelitian ini, dilakukan sejak tanggal 1 Oktober 2020 s/d 20 Desember 2020.
Jenis penelitian pada karya ilmiah ini adalah penelitian kualitatif. Bogdan dan Taylor mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati (Moleong, 2002). Tahap penelitian kualitatif, menggunakan studi kepustakaan (penelaahan terhadap literatur). Dalam penelitian ini bahan pustaka merupakan data dasar penelitian yang digolongkan sebagai data sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif karena ingin mengungkapkan jenis-jenis tindakan bullying yang terjadi pada siswa Sekolah Menengah Pertama, serta mengidentifikasi dampak yang ditimbulkan dari tindakan bullying tersebut.
ADVERTISEMENT
Penelitian ini disusun atas data-data kepustakaan. Data yang digunakan dalam karya tulis ini adalah data sekunder (secondary data). Penelitian ini melakukan pendekatan kualitatif yang melihat dan menganalisis jenis-jenis tindakan bullying yang terjadi pada siswa Sekolah Menengah Pertama serta dampak yang ditimbulkan oleh tindakan bullying tersebut. Adapun data sekunder ini diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan objek penelitian, hasil penelitian dalam bentuk laporan, skripsi, tesis, disertasi, dan peraturan perundang-undangan.
Dengan digunakan metode kualitatif ini maka data yang didapatkan akan lebih lengkap, lebih mendalam, kredibel, dan bermakna, sehingga tujuan penelitian dapat dicapai. Desain penelitian kualitatif ini dibagi dalam dua tahap, yaitu:
Analisis data dilakukan dengan mengkaji sumber data jurnal ilmiah, hasil penelitian, laporan ilmiah, skipsi serta buku-buku terkait objek penelitian.
ADVERTISEMENT
Semua data mengenai objek penelitian di evaluasi sehingga memperoleh jawaban dari rumusan masalah, yaitu mengenai jenis-jenis tindakan bullying yang terjadi pada siswa Sekolah Menengah Pertama serta dampak yang ditimbulkan dari tindakan bullying tersebut.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Tindakan School bullying sangat erat kaitannya dengan usia siswa yang tergolong masih labil sehingga kerap kali tindakan yang dilakukan diluar dari kontrol dan pengawasan orang tua. Tidak dapat dipungkiri bahwa usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan usia yang sangat rentan terjadinya tindakan school bullying. Siswa SMP umumnya merupakan siswa dengan usia 12-15 tahun. Sementara apabila dikaitkan dengan teori remaja yang dikemukakan oleh Dr. Sugiman, masa remaja dianggap bermula pada saat seorang anak telah matang secara seksual. Dilanjutkan dengan Hurlock yang membagi masa remaja menjadi dua bagian, yaitu masa remaja awal dan masa remaja akhir. Menurutnya masa remaja awal berlangsung sekitar usia 13 hingga 16 atau 17 tahun, dan masa remaja akhir bermula dari usia 16 atau 17 sampai 18 tahun. Sebagai seorang remaja, siswa dalam usia SMP tidak hanya mengalami perkembangan signifikan dalam hal fisik, melainkan juga emosi, sosial, perilaku, intelektual hingga moral. Tidak jarang dalam memasuki fase peralihan dari anak-anak menuju remaja, seseorang akan mengalami berbagai kendala dan benturan yang menjadi alasan seorang remaja seharusnya mendapat perhatian lebih, baik dari segi lingkungan keluarga maupun faktor pendorong lainnya. Menurut Dr. Sugiman, usia remaja ini dianggap sebagai periode “badai dan tekanan”, dimana ketegangan emosi yang meningkat sebagai salah satu akibat dari perubahan fisik dan kelenjar hormonal. Hal inilah yang menyebabkan remaja kerap kali mudah marah, mudah dirangsang, memiliki emosi yang cenderung mudah meledak, dan tidak jarang dari sekian banyak remaja yang kesulitan untuk dapat mengendalikan perasaannya karena emosinya yang lebih kuat dan lebih menguasai dirinya daripada perilaku yang realistis.
ADVERTISEMENT
Tingginya angka kasus bullying yang terjadi pada siswa SMP contoh konkret bahwa bullying hingga saat ini masih menjadi penghalang besar bagi generasi muda Indonesia dalam hidup bersosialisasi satu sama lain. Terkait dampak yang akan dialami korban tindakan bullying terutama tindakan yang terjadi di sekolah, hal ini kiranya dapat menjadi perhatian baik bagi orang tua maupun guru serta pihak sekolah, agar apabila terjadi tindakan seperti ini kembali, pihak-pihak tersebut dapat menangani dan memberikan penanganan yang tepat baik bagi korban maupun pelaku tindakan school bullying ini. Mengingat pentingnya peranan berbagai pihak, seperti orang tua, guru, serta pihak sekolah, hal ini seharusnya menjadi bahan pertimbangan bagi orang tua terutama, dalam memberikan pendidikan dasar serta terkait kebijakannya dalam menentukan tempat dimana sang anak akan menuntut ilmu. Kiranya menentukan tempat dimana anak akan bersekolah merupakan hal yang penting, karena berkaitan erat dengan lingkungan yang akan dijalani oleh anak. Sekolah akan menjadi “rumah” kedua bagi anak dalam menjalani hari-harinya. Terlebih lingkungan sekolah akan menentukan sang anak akan berkomunikasi dengan siapa saja. Lingkungan sekolah menjadi penting karena terkait dengan kebijakan yang diterapkan oleh pihak sekolah, terutama terkait penegakan tindakan bullying. Dimana dalam hal ini pihak sekolah mengambil peranan penting dalam mengawasi langsung siswanya terkait apabila terjadi tindak perundungan terutama di lingkungan sekolahnya. Pihak sekolah seharusnya menjadi yang utama dalam mengetahui terkait adanya tindak bullying yang terjadi baik dari dan/atau oleh siswanya. Hal inilah yang kemudian dimaksud dengan langkah pertama dalam menangani kasus bullying di sekolah. Terkait dengan pentingnya memilih lingkungan anak dalam bersekolah, kaotannya erat dengan pihak sekolah. Pihak sekolah merupakan salah satu pihak yang dapat menjadi pelindung bagi para siswa dari adanya tindak perundungan yang dapat menjadi tindak kriminal.
ADVERTISEMENT
Lain halnya dengan pihak sekolah sebagai pengawas langsung dalam mencegah dan mengawasi adanya tindakan school bullying, dalam hal ini orang tua pun memiliki peranan yang besarnya tidak kalah penting dalam menjadi tempat bernaung bagi anak apabila mendapatkan tindakan perundungan dan penindasan. Dalam hal ini bagaimanakah peran orang tua dalam mengatasi persoalan terkait school bullying? Peran orang tua dalam menangani kasus ini, yaitu dengan melakukan beberapa hal seperti, orang tua harus dapat melatih kemampuan anak dalam hal bermasyarakat/bersosialisasi. Karena bagaimanapun kemampuan anak dalam bersosialisasi kiranya menjadi sangat penting, hal ini dimaksudkan agar anak dapat beradaptasi di segala lingkungannya baik di masyarakat, maupun di lingkungan sekolahnya. selain itu kemampuan beradaptasi dengan lingkungan juga menjadi salah satu syarat penting agar anak tidak mudah diganggu yang berujung pada tindakan bullying. Selain itu, orang tua juga harus melatih anak agar dapat menyelesaikan permasalahan pribadinya secara mandiri sehingga sang anak dapat lebih tegar dan memiliki kepribadian yang kuat. Hal ini menjadi cukup penting dalam mencegah adanya tindak perundungan karena anak dapat belajar untuk menghadapi konsekuensi dari setiap masalah yang dihadapi. Adapun manfaat lainnya yaitu terkait hal ini dapat menjadikan anak lebih matang dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, sehingga dapat mencari jalan keluar dari permasalahannya tersebut. Ketiga, yaitu orang tua harus dapat membimbing dan mengajari sang anak agar berani mengatakan “tidak” dan berani melawan siapa saja yang melakukan kekerasan terhadapnya, pun hal ini sangat penting, terkait apabila anak di dalam lingkungan pertemanannya bersikap terlalu baik dan cenderung selalu menuruti setiap perkataan temannya maka dirinya kemudian akan menjadi sulit dalam memilih teman yang benar-benar baik untuknya. Hal ini juga dapat membuat temannya tersebut akan memiliki sifat malas dan cenderung selalu mengandalkan si korban. Tentu sebagai orang tua seharusnya dapat menyadari terkait hal ini, karena tidak semua teman yang dimiliki oleh sang anak benar-benar ingin meminta pertolongan dengan ikhlas.
ADVERTISEMENT
Namun, fakta pada umumnya banyak orang tua yang justru tidak mengetahui apabila sang anak terlibat, terlebih apabila anaknya merupakan korban dalam kasus bullying. Walaupun tidak semua orang tua cenderung cuek kepada anaknya, ternyata masih ada orang tua yang peka dan sangat memperhatikan anak mereka, sehingga mereka mengetahui kiranya apa saja yang anaknya alami selama berada di sekolah, maupun dilingkungan bermain dengan teman-teman sekolahnya. Terkait orang tua yang cederung cuek akan hal ini biasanya mereka akan kesulitan atau tidak mau ikut campur apabila terjadi tindakan bullying yang dialami oleh anaknya. Mereka akan cenderung membiarkan sang anak untuk dapat menyelesaikan masalahnya sendiri, padahal masalah yang dihadapi sang anak cukup sulit untuk dapat diselesaikannya sendiri. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan orang tua atas kejadian yang menimpa anaknya di Sekolah. Sulitnya anak ketika diajak berkomunikasi oleh orang tuanya sendiri, rasa percaya yang berlebihan orang tua terhadap pengawasan anaknya di sekolah, padahal pihak sekolah belum tentu sanggup untuk selalu memonitor anak dalam melaksanakan belajar serta memastikan bahwa mereka dapat menimba ilmu tanpa adanya gangguan dari pihak manapun, serta banyaknya orang tua yang sering menganggap bahwa bullying itu hanya masalah internal yang dimiliki sang anak tanpa harus adanya campur tangan orang tua dalam menyelesaikannya. Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian kebanyakan orang tua, terutama orang tua siswa SMP yang mana usianya merupakan usia remaja.
ADVERTISEMENT
Mengingat keluarga merupakan salah satu faktor dalam mencegah bahkan mendukung adanya tindak perundungan atau bullying. Keluarga yang mana umum di dalamnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak, kiranya memegang peranan penting terkait meningginya angka kasus bullying di Indonesia. Kondisi keluarga yang bermasalah menjadi penyebab lahirnya perilaku bullying. Tidak sedikit orang tua yang menghukum anaknya sampai anak mengalami trauma terhadap orang tua nya sendiri. Situasi di rumah yang membuat anak stress akibat banyaknya kekerasan verbal maupun non-verbal juga menjadi penyebabnya. Konflik-konflik inilah yang menjadi acuan atau pedoman anak dalam berperilaku bullying. Anak akan mencoba melakukan hal yang demikian serupa kepada teman-temannya. Buruknya, jika tidak ada konsekuensi tegas yang di sini dimaksud adalah sanksi sosial terhadap pelaku, maka pelaku akan beranggapan bahwa “mereka yang kuat lah yang dapat berlaku agresif. Hal ini dapat meningkatkan status dan kekuasaan seseorang”. Maka dari keluarga ini lah anak belajar perilaku agresif yang dapat mendominasi dan dampaknya. Keluarga yang sejatinya memiliki peranan penting dalam sosialisasi dan mendidik justru malah berfungsi sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Terkait situasi yang umumnya terjadi di kalangan orang tua siswa berkenaan dengan bullying dapat dilihat berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Ponny Retno Astuti, dalam praktiknya, orang tua kerap memiliki persepsi yang keliru tentang perilaku anak-anak, seperti menganggap bahwa anak dapat menyesuaikan diri sendiri dalam bergaul di lingkungannya, sehingga dalam hal ini membuat orang tua tidak peduli atau percaya pada lingkungan anak. Pandangan ini tidak seluruhnya benar. Walaupun anak telah dipercaya orang tua, dan secara alami dapat beradaptasi dengan lingkungannya, orang tua tetap harus mengawasi dan mampu meluangkan waktunya mengetahui perilaku anak dan situasi lingkungannya termasuk lingkungan sekolah. Selain itu sikap anak yang cenderung terbuka terhadap orang tuanya telah membuatnya yakin dan kemudian percaya bahwa selama ini sang anak sudah berani untuk menceritakan kejadiann yang menimpa dirinya di sekolah. Akan tetapi pendapat ini tidak sepenuhnya benar. Walaupun anak telah terlihat terbuka pada orang tua dan dapat dipercaya, belum tentu perilaku tersebut adalah perilaku anak yang sebenarnya. Selain itu anak masih mudah mengubah perilakunya oleh pengaruh kondisi di luar lingkungannya, anak juga seringkali bertindak manipulative atau sering memalsukan sebuah keadaan. Anak dapat berbohong dan menutupi keadaan sesungguhnya demi suatu alasan tertentu (misalnya untuk menyenangkan orang tua atau untuk mendapatkan sesuatu). Untuk itu orang tua tetap harus mengawasi dengan mencari informasi tentang kondisi anak yang sesungguhnya. Lalu, anak remaja akan cenderung tertutup dan berperilaku aneh, oleh sebab itu ada orang tua yang merasa tidak perlu mendesakkan diri untuk mengetahui segala sesuatu yang dialami anak. Pandangan ini belum tentu benar. Menghadapi anak yang tertutup atau aneh justru harus memotivasi orang tua untuk berupaya mendapatkan informasi tentang kondisi anak dan situasi di mana anak berada. Orang tua harus berupaya keras untuk dapat berkomunikasi dengan anak yang bertipe demikian, karena anak dengan tipe ini seringkali mempunyai banyak masalah. Oleh karena itu, perlu persiapan dan kesungguhan orang tua untuk mengetahui dan melibatkan diri pada dunia anaknya.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya pola asuh orang tua sangatlah dominan dalam membentuk karakter anak. Walaupun sekolah merupakan tempat siswa belajar, namun dari keluarga lah anak memulai belajar. Bullying kerap kali terjadi di dalam keluarga. Seorang anak berpotensi menajdi pelaku bullying karena pola asuh yang salah dari orang tua nya. Banyak hal dalam keluarga yang memicu tindakan bullying seperti kekerasan baik verbal maupun non-verbal orang tua kepada anaknya karena hal-hal sepele. Namun keluarga bisa menjadi oknum yang meminimalisir kasus bullying ini dengan menekan tingkat bullying yang dilakukan oleh anak mereka dan dapat ditanggulangi dengan cepat apabila keluarga peduli terhadap perkembangan anak.
Menilik pembahasan di atas terkait kesalahpahaman terkait orang tua dengan sikap anak selama dirumah, terlihat jelas bahwa orang tua yang cenderung lebih banyak melewati waktu bersama anaknya akan lebih sulit dalam berkomunikasi dengan anak mereka, sehingga itulah akan timbul beberapa kesalah persepsian akan orang tua terhadap anaknya. Namun hal ini bukan berarti bahwa orang tua yang lebih banyak menghabiskan waktunya bersama sang anak tidak akan melewati masa-masa sulit ini. Faktanya berdasarkan pembahasan di atas, anak yang sudah mulai berani menceritakan perihal masalahnya (dalam hal ini asumsikan orang tua selalu memiliki waktu untuk sang anak) pun kerap masih menyimpan rahasia yang orang tua mereka tidak ketahui. Sehingga kiranya apapun situasinya, orang tua harus selalu menjadi pendengar utama yang baik dan hendaknya bergerak cekatan dalam mengambil langkah menyelesaikan persoalan anak berkenaan dengan school bullying ini. Tidak hanya itu, dalam mendidik sang anak, orang tua sebaiknya menamkan beberapa nilai penting yang kiranya berguna bagi masa depan anak. Beberapa hal yang dapat dilakukan orangtua untuk mencegah anak jadi korban bullying, menurut Tim Visi Yustisia adalah dengan melatih kemampuan sosial anak, karena kemampuan beradaptasi dengan lingkungan menjadi salah satu syarat agar anak tidak mudah di-adaptasi dengan lingkungan menjadi salah satu syarat agar anak tidak mudah di-bully. Selanjutnya orang tua dapat pula melatih anak selesaikan dalam masalah sendiri, sehingga anak dapat belajar untuk menghadapi konsekuensi dari setiap masalah yang dihadapinya dan melatih kemampuannya dalam memecahkan masalah. Untuk poin ini, hendaknya orang tua tetap mengontrol anak sehingga kendali akan anak masih dipegang kuat orang orang tua. Hal ini guna tidak terjadi lepas kontrol dalam mempercayai anak untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. Dan terakhir ialah memberikan pelajaran bagi anak untuk berani berkata “tidak” dan berani melawan siapa yang melakukan kekerasan terhadapnya.
ADVERTISEMENT
Sehingga dapat diketahui bahwa tindakan bullying yang terjadi pada siswa Sekolah Menengah Pertama, merupakan tindakan yang harus senantiasa diperhatikan. Terlebih siswa SMP merupakan usia remaja, yang mana dalam hal ini remaja belum memiliki kematangan secara emosi akibat dari adanya perubahan hormon yang terjadi sangat signifikan. Sementara terkait school bullying ini, dapat disimpulkan bahwasanya tindakan ini biasanya berupa penindasan yang kerap terjadi oleh anak atau pelajar di Sekolah. Bahkan kasus ini sering terjadi berulang kali dalam periode waktu yang bisa dibilang cukup lama dan berakibat fatal terhadap korban karena dapat merusak fisik dan juga mental si korban, sehingga membuat korban merasa selalu cemas ketika akan pergi ke sekolah. Menurunnya prestasi sang anak karena pikiran mereka selalu dihantui oleh aksi yang telah dilakukan oleh pelaku bullying yang mana pelakunya yaitu sebagian besar adalah teman sebayanya. School bullying ini juga biasanya terjadi dalam bentuk verbal yang mana pelaku biasanya akan menindas korban menggunakan kata-kata yang sifatnya merendahkan martabat korban, lalu fisik yang mana biasanya pelaku akan memukul dan merampas paksa barang milik korban dan bentuk non-verbal yaitu pelaku biasanya sering memanipulasi persahabatan si korban dengan maksud agar teman dekat mereka menjauhi si korban. Sehingga menjadi sangat penting kiranya bagi pihak terkait, seperti orang tua, guru, serta pihak sekolah lainnya dalam memperhatikan perkembangan anak, terutama anak SMP yang cenderung memiliki emosi yang labil. Terutama orang tua yang memiliki peran utama dalam membentuk karakter dan sifat anak, serta sebagai “rumah” bagi anak untuk pulang.
ADVERTISEMENT
PENUTUP
Berdasarkan hasil pembahasan dalam artikel ilmiah ini, maka kesimpulan yang diperoleh adalah pada dasarnya pola asuh orang tua sangatlah dominan dalam membentuk karakter anak. Namun tidak jarang orang tua menghadapi situasi dimana tindakan bullying yang terjadi pada sang anak ternyata di luar pengetahuannya. Kalaupun ada orang tua yang mengetahui, orang tua tersebut cenderung sulit atau tidak mau untuk terlibat. Hal ini diakibatkan karena, salah satunya, orang tua mendapatkan data maupun informasi yang kurang atas kejadian di sekolah. Oleh karena itu, orang tua kiranya harus lebih dapat menjadi pendengar utama yang baik dan hendaknya bergerak cekatan dalam mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan anak berkenaan dengan school bullying ini.
REFERENSI
ADVERTISEMENT