Strategi Implementasi Pancasila Pada Generasi Milenial

Saya merupakan seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Jember dan sekarang saya sedang menempuh semester 3.
Tulisan dari Priska Liana Lutianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di era global dengan ciri dunia tanpa batas atau sering disebut dunia maya baik secara langsung maupun tidak langsung, banyak ideologi asing yang gencar melanda masyarakat Indonesia. Tak sedikit yang beranggapan, bahwa nilai-nilai dan ideologi asing tersebut telah menjadi tren dan masuk ke dalam budaya masyarakat di tanah air seperti materialisme, hedonisme, dan konsumerisme. Materialisme dalam hal ini diartikan sebagai sikap hidup yang mengagungkan materi, uang atau benda yang diukur dari kesuksesan atau keberhasilan seseorang. Akibatnya, proses tersebut seringkali mengabaikan etos kerja dan nilai-nilai kemanusiaan yang ada. (Asyari & Dewi, 2021).
Sebagai negara dengan beragam suku bangsa dan adat istiadat yang sangat melimpah melalui arus globalisasi dan komunikasi yang kuat, banyak perubahan yang terjadi pada suatu masyarakat, dimana proses tersebut seringkali membawa berbagai macam pengaruh, baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Yang pada akhirnya, dapat mematahkan keutuhan dan ketahanan negara Indonesia. Tentunya masyarakat kita harus lebih cerdas dan mempunyai daya pilih dalam memilih nilai-nilai budaya yang ada agar pengaruhnya tidak berdampak pada sistem ideologi yang ada. Di sisi lain, masyarakat kita tidak bisa langsung menerima suatu nilai tanpa mengetahui dampak baik dan buruk dari nilai tersebut, dimana dalam mempertimbangkannya kita harus selalu melibatkan unsur-unsur dasar negara yang ada, salah satunya adalah Pancasila.
Salah satu kekhawatiran yang sering muncul di masyarakat Indonesia dengan kemajuan globalisasi adalah memudarnya jiwa nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi milenial yang disebabkan oleh masuknya berbagai budaya asing. Sehingga, banyak generasi muda yang mulai melupakan budaya sendiri karena menganggap budaya asing adalah tren yang jauh lebih modern dari budaya kita. Generasi milenial merupakan sebutan untuk generasi yang lahir pada tahun 1990-an dimana pada saat itu kehidupan masyarakat sudah banyak dipengaruhi oleh teknologi dalam menjalankan segala aktifitas kehidupannya. Dengan hadirnya beberapa alat telekomunikasi seperti komputer yang banyak digunakan dalam berbagai proses pelayanan publik. Ciri lain dari generasi milenial ini adalah sikap mereka yang terbuka dimana mereka siap membuka pikiran dan kemampuan terhadap hal-hal baru yang sedang tren saat ini.
Sebagai dasar negara, Pancasila harus menjadi acuan negara dalam menghadapi berbagai tantangan dunia global yang semakin berkembang. Di era globalisasi ini, peran Pancasila tentunya sangat penting untuk menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan adanya globalisasi ini batas-batas antar negara seolah tidak terlihat, sehingga berbagai budaya asing dapat dengan mudah masuk ke dalam jalinan masyarakat Indonesia. Hal ini tentunya, dapat memberikan dampak yang sangat beragam terhadap pertumbuhan pola pikir masyarakat kita. Namun, jika kita dapat menyaringnya dengan baik, berbagai hal yang muncul dari dampak globalisasi akan menjadi wawasan baru dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia. Namun, jika di sisi lain dampak negatif dari globalisasi ini dapat merusak moral bangsa dan eksistensi budaya Indonesia khususnya generasi penerus bangsa. Berkaitan dengan hal tersebut, maka generasi milenial sebagai pilar bangsa diharapkan memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme dengan tetap berpegang pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
Strategi Generasi Milenial dalam Mengimplementasikan Nilai-Nilai Pancasila.
Ibarat pohon, Pancasila yang lahir dari para pendiri bangsa sebagai dasar negara melalui penggalian, penyerapan, kontekstualisasi, rasionalisasi, dan aktualisasi harus dijaga dan dirawat.
Ketika terjadi penyimpangan nilai-nilai Pancasila, akibatnya kelangsungan negara bangsa Indonesia terancam. Pelemahan Pancasila terjadi ketika ada kelalaian, pembangkangan, serta penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila. Tentu saja, hal ini tidak ingin terjadi. Laju pertumbuhan Pancasila ini perlu disengaja untuk merawatnya dengan penuh pemahaman, ketelitian dan ketekunan dalam proses pemupukan dan penyalaan. Seiring berjalannya waktu, nyatanya nilai-nilai Pancasila mulai memudar (Rais et al., 2018).
Pendidikan Pancasila merupakan urgensi bagi generasi milenial. Penanaman nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat mencegah kemerosotan atau hilangnya moral bangsa dari pengaruh globalisasi. Dengan menjadikan Pancasila sebagai ideologi diharapkan dapat memperkuat sifat dan sikap masyarakat dalam menerima hal-hal yang berada di luar batas norma yang terdapat di Indonesia. Pancasila harus membentuk kepribadian bangsa Indonesia yang akan mempertahankan eksistensinya, sehingga kita dapat menyaring dengan baik berbagai hal yang berasal dari dampak globalisasi. Dengan begitu, sangat penting untuk mengimplementasikan Pancasila oleh masyarakat Indonesia, khususnya generasi milenial. Generasi milenial merupakan harapan bangsa yang akan melanjutkan perjuangan negara, karena negara ini membutuhkan generasi yang cerdas untuk melanjutkan pembangunan berkelanjutan (Rusmiati, 2021).
Dalam membentuk generasi yang cemerlang ini perlu dilandasi dengan kepribadian yang baik dan berakhlak mulia. Nilai-nilai Pancasila yang telah dikandung oleh para pendiri bangsa dengan banyak pertimbangan merupakan warisan yang tak ternilai harganya, sehingga implementasi nilai-nilai Pancasila pada generasi milenial ini merupakan sebuah harapan dan cita-cita agar generasi penerus bangsa memiliki akhlak yang mulia. Pancasila merupakan sumber peraturan yang berlaku. Artinya, Pancasila berkedudukan sebagai sumber segala sumber hukum di Indonesia. Ini adalah prinsip mutlak negara hukum di Indonesia. Kedudukannya disebutkan secara rinci, pertama, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Kedua, Pancasila mengandung suasana kebatinan. Ketiga, Pancasila mewujudkan cita-cita hukum sebagai hukum dasar negara. Keempat, Pancasila mengandung norma-norma di mana pemerintah maupun penyelenggara negara berkewajiban memelihara akhlak manusia dan menjunjung tinggi cita-cita moral rakyat, yaitu akhlak mulia.
Masyarakat perlu menerapkan nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta masyarakat yang harmonis dalam menjalankan seluruh kehidupannya. Tidak perlu khawatir tentang masa depan negara ketika nilai-nilai Pancasila telah diterapkan dengan baik dalam kehidupan mereka. Apalagi bagi generasi milenial, dimana generasi pada usia ini disebut juga sebagai generasi yang haus akan berbagai informasi dan berita, namun penyebaran ideologi dalam perkembangan teknologi juga dapat dengan mudah mempengaruhi budaya dan budaya yang ada, terkadang mereka cenderung mengabaikan nilai-nilai dalam kehidupannya karena terbawa arus globalisasi, hal inilah yang menyebabkan beberapa permasalahan di negeri ini yaitu pengabaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Salsabila & Dewi, 2022).
Pancasila juga merupakan tombak penuntun seluruh warga negara dan bangsa Indonesia, dimana semua itu dilakukan untuk tujuan bersama memperkokoh persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini semua merupakan fondasi yang kuat bagi peran pendidikan Pancasila yang tidak lepas dari keterikatannya dengan ideologi yang ada. Para pejuang bangsa Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai falsafah bangsa yang menjadi akar kuat untuk menggali eksistensi bangsa Indonesia baik dalam skala nasional maupun internasional. Jadi sebagai warga negara Indonesia yang taat dan patuh dimanapun berada, sesungguhnya mereka harus selalu meyakini nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, baik sebagai ideologi bangsa maupun sebagai landasan hukum. Pancasila yang menjadi dasar negara merupakan asas kehormatan dengan suasana kebatinan atau cita hukum, sehingga menghasilkan sumber nilai moral, aturan, dan norma serta hukum negara yang mengikat dasar sesuai dengan UUD 1945. Milenial diyakini mampu meluruskan arah pembangunan negara dimana generasi ini memiliki fungsi untuk mengembangkan karakter positif melalui tekad yang kuat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan menginternalisasikan kehidupan nyata. Karakter generasi milenial yang berdaya berperan dalam menjalankan misi pembangunan dengan produktivitas tinggi.
Generasi milenial dan pendidikan merupakan dua konsep yang berbeda namun memiliki keterkaitan satu sama lain yang saling mempengaruhi. Dalam penjelasan ini, generasi milenial sebagian besar tumbuh dan berkembang melalui pendidikan sehingga pendidikan menjadi wahana perkembangan generasi milenial. Oleh karena itu, pendidikan itu sendiri membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sebagai aset bagi proses pembangunan generasi milenial. Hal ini menjadi syarat utama bagi generasi milenial untuk mampu bersaing dan menghadapi berbagai tantangan di dunia yang semakin dinamis ini (Septianingrum, 2021).
Kesimpulan
Pancasila adalah dasar negara kesatuan republik Indonesia, dalam berbangsa dan bernegara Pancasila merupakan pandangan hidup bagi seluruh aspek kehidupan, walaupun bangsa Indonesia hidup dengan berbagai keragaman dan perbedaan tetapi melalui ideologi Pancasila dan semboyan 'Bhineka Tunggal Ika' menjadikan bangsa Indonesia kokoh dan bersatu dalam keberagaman budaya yang ada. Pancasila sebagai dasar kebudayaan mempersatukan berbagai ras, suku, agama dan nilai-nilai lainnya. Selain itu, Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memiliki makna bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi pedoman dan pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Kehadiran generasi milenial sebagai penerus bangsa harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam menghadapi tantangan dan hambatan di era globalisasi yang sangat beragam ini. Untuk itu, melalui pengamalan dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan diharapkan dapat menjadi pedoman agar para generasi muda tersebut terhindar dari perilaku menyimpang. Karena sebagai ideologi dan pandangan hidup, Pancasila adalah hal yang utama dan landasan yang harus sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.
Priska Liana Lutianto, Mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Jember.
Daftar Pustaka
Asyari, D., & Dewi, D. A. (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Milenial dalam Menanamkan Jiwa Nasionalisme Di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 3(2), 30-41.
Azzaria, S. (2021). Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Meningkatkan Kesadaran Bela Negara Pada Generasi Milenial. DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum, 19(1), 57-74.
Ekaprasetya, S. N. A., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2021). Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme Generasi Millenial di Era Globalisasi melalui Pancasila. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 7853-7858.
Fanindy, M. N., & Mupida, S. (2021). Pergeseran Literasi pada Generasi Milenial Akibat Penyebaran Radikalisme di Media Sosial. Millah: Jurnal Studi Agama, 195-222. Handitya, B. (2019). Menyemai Nilai Pancasila Pada Generasi Muda Cendekia. ADIL Indonesia Journal, 1(2).
Meynawati, L., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Bagi Generasi Millenial di dalam Kehidupan Sehari-hari. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(1), 944-951.
Oktari, D., & Dewi, D. A. (2021). Pemicu Lunturnya Nilai Pancasila Pada Generasi Milenial. JURNAL PEKAN: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6(1), 93-103.z
Rais, N. S. R., Dien, M. M. J., & DIEN, A. Y. (2018). Kemajuan teknologi informasi berdampak pada generalisasi unsur sosial budaya bagi generasi milenial. Jurnal Mozaik, 10(2), 61-71.
Rusmiati, M. N. (2021). Pancasila Dan Tantangan Millenial: Menyemai Nilai Pancasila Pada Generasi Millenial Sebagai Landasan Dalam Bertindak Dan Berpikir. Jurnal Mahasiswa Indonesia, 1(1).
Rusmiati, M. N., & Dewi, D. A. (2021). Urgensi Nilai Pancasila pada Generasi Millenial. Jurnal Edukasi Nonformal, 2(1), 188-197.
Salsabila, S., & Dewi, D. A. (2022). Pancasila Penuntun Generasi Milenial. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 1890-1895.
Septianingrum, A. D. (2021). Implementasi Nilai Pancasila Pada Generasi Milenial Di Era Serba Modern. Jurnal Mahasiswa Indonesia, 1(1).
Sormin, Y., & Dewi, D. A. (2022). Menginternalisasi Nilai-Nilai Pancasila pada Generasi Milenial untuk Menumpas Gerakan Intoleransi Menuju Indonesia Maju. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 9885-9892.
