Konten dari Pengguna

Pemasaran Sosial Hari Bawa Bekal Nasional 12 April di Era Kebiasaan Baru

Prita Suci Nurcandrani
Pengajar dan pemerhati komunikasi kesehatan di Universitas Amikom Purwokerto
23 April 2022 11:43 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Prita Suci Nurcandrani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh: Prita Suci Nurcandrani Dosen Universitas Amikom Purwokerto
Makanan Sehat Berawal dari Rumah, Sumber: Koleksi Foto Penulis
Masih ingatkah atau bahkan belum pernah mendengar gerakan Hari Bawa Bekal Nasional? Gerakan yang diinisiasi oleh salah satu perusahaan rumah tangga multinasional dan pada akhirnya disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini ditetapkan pada tanggal 12 April 2013. Walau telah lama ditetapkan dan mungkin belum banyak masyarakat mengetahuinya, nampaknya dapat diangkat kembali menjadi isu ditengah terpaan era kebiasaan baru. Berangkat dari kandungan jajanan anak sekolah yang mengandung bahan kimia berbahaya, alih-alih kesehatan menjadi gaya hidup yang kini merebak di setiap rumah tangga di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan melalui puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dapat mengangkat kembali pentingnya membawa bekal dari rumah sebagai bentuk pemasaran sosial untuk meningkatkan kesehatan anak sekolah. Pemasaran sosial sendiri merupakan penerapan dan teknik pemasaran untuk menghasilkan manfaat sosial. Walaupun kegiatan pemasaran sosial ini tidak serta merta seperti membalikkan telapak tangan, namun perlu terus digalakkan. Tantangannya adalah hasil tidak langsung terlihat dan merupakan isu yang sangat sensitif.
Pada ranah Public Relations, Gerakan Hari Bawa Bekal merupakan salah satu implementasi fungsi Public Relations yaitu memberikan informasi dan edukasi mengenai benefit tambahan ketika setiap rumah tangga mampu menyiapkan bekal sehat dan seimbang untuk anak-anaknya. Pertama, jelas bahwa kandungan gizi dan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak dapat terukur dan terpantau. Kedua, mengurangi kontak fisik yang berpotensi tertularnya penyakit karena seusia anak sekolah terutama SD masih perlu pengawasan lebih ketat.
ADVERTISEMENT
Menuai perdebatan karena kondisi sosial ekonomi masing-masing rumah tangga berbeda-beda merupakan suatu tantangan karena membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan pemasaran yang jelas terlihat. Namun, bagaimanakah bekal yang bergizi dan seimbang itu? Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 telah merangkumnya dalam Pedoman Gizi Seimbang. Puskesmas dan UKS dapat menginformasikan melalui media sosial kepada orang tua dan masyarakat yang memiliki anak yang masih sekolah.
Tentunya tidak perlu khawatir bagi pihak sekolah untuk ikut menyukseskan gerakan tersebut karena telah dikuatkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 mengenai Pembinaan Kesiswaan yang memuat kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi yaitu salah satunya pengamanan jajan anak sekolah.
ADVERTISEMENT
Walaupun bukan sebagai personal Public Relations, setidaknya setiap elemen dari gerakan ini telah menjalankan fungsi Public Relations untuk mencapai tujuan bersama yaitu memenuhi gizi seimbang demi kesehatan anak-anak secara nasional di era kebiasaan baru.