Konten dari Pengguna

Bahas Teknologi Blockchain, UPH Ajak Mahasiswa Pahami Peluang Karier Era Web 3.0

Universitas Pelita Harapan
Universitas Pelita Harapan
7 Juni 2024 13:52 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Universitas Pelita Harapan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar seminar bertajuk Blockchain 101: Challenge & Opportunities, pada 30 Mei 2024.
zoom-in-whitePerbesar
Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar seminar bertajuk Blockchain 101: Challenge & Opportunities, pada 30 Mei 2024.
Blockchain saat ini tengah menjadi topik hangat di berbagai sektor industri, terutama dari sektor keuangan dan bisnis. Keunggulannya dalam memberikan keamanan, transparansi, dan efisiensi menjadikannya pilihan utama bagi banyak perusahaan dan institusi. Di tengah perkembangan pesat ini, pemahaman yang mendalam tentang blockchain menjadi semakin penting. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar seminar bertajuk Blockchain 101: Challenge & Opportunities, pada 30 Mei 2024.
ADVERTISEMENT

Seminar ini dihadiri oleh Duwi S. Putra, selaku Ethics Committee of Asosiasi Blockchain Indonesia, William Sutanto selaku Founder of BlockDevId, CTO dan Co-Founder Indodax, dan Immanuel Giras selaku CMO Bittime. Seminar ini juga dihadiri oleh Tirta Karma Senjaya, selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai teknologi blockchain, cara kerjanya, regulasi yang ada di Indonesia, serta peluang karier yang tersedia dalam teknologi ini.

Blockchain itu database, secara simple hanya sebuah database. Namun yang membedakan adalah database tapi yang luar biasa aman serta transparan. Keamanan dan transparansi inilah keunggulan utama dari Blockchain dibandingkan dengan database tradisional yang biasa digunakan dalam era Web 2.0.,” jelas William.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Wiliiam juga menjelaskan tentang cara kerja blockchain yang berfokus pada desentralisasi dan enkripsi. Sehingga, menjamin keamanan penggunanya dan menghilangkan potensi tindak kriminal seperti penipuan atau hack. “Enkripsi menjamin blockchain ini tidak bisa di-hack serta menghilangkan potensi penipuan. Dalam blockchain, data tidak hanya disimpan di satu tempat tetapi tersebar di banyak lokasi. Hal ini membuat blockchain lebih aman karena sulit bagi pihak yang ingin memanipulasi data untuk melakukannya tanpa terdeteksi oleh sistem,” jelasnya.
Regulasi Blockchain di Indonesia
Blockchain memiliki banyak aplikasi yang signifikan di berbagai industri, namun salah satu pemanfaatan yang paling menonjol adalah di bidang keuangan melalui mata uang kripto. Mata uang kripto, seperti Bitcoin dan Ethereum, menggunakan teknologi blockchain untuk menciptakan sistem keuangan yang aman, transparan, dan desentralisasi. Di Indonesia sendiri, regulasi penggunaan blockchain dan mata uang kripto mulai mendapatkan perhatian serius dari pemerintah untuk memastikan keamanan dan perlindungan konsumen. Menutut Tirta, pemerintah Indonesia melalui Bappebti telah mengeluarkan regulasi yang mengakui mata uang kripto sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.
ADVERTISEMENT
“Di tahun 2022, Indonesia menetapkan pajak final sebesar 0,2% untuk transaksi kripto, menunjukkan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan teknologi Blockchain dalam kerangka hukum yang jelas dan terstruktur. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan teratur bagi para pelaku industri dan pengguna, sambil mencegah praktik-praktik ilegal serta melindungi kepentingan konsumen,” ujar Tirta.
Hal serupa juga disampaikan oleh Duwi, menurutnya regulasi ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan teknologi baru ini. “Tujuan utamanya adalah untuk perlindungan konsumen. Kita patut bersyukur bahwa Indonesia menjadi salah satu pioneer yang melakukan regulasi terhadap teknologi blockchain dan kripto,” tambah Duwi.
Peluang Karier di Era Web 3.0
Sementara itu, Immanuel Giras turut menyampaikan tentang berbagai peluang karier yang muncul dengan adanya teknologi blockchain, terutama di era peralihan dari web 2.0 ke web 3.0. Menurutnya, akan banyak peluang karier yang muncul bukan hanya sebatas sebagai programmer saja. Perkembangan teknologi blockchain membuka banyak peluang baru di berbagai bidang, tidak hanya terbatas pada bidang teknologi informasi tetapi juga di sektor lain seperti keuangan, kesehatan, dan logistik.
ADVERTISEMENT
Immanuel juga menekankan pentingnya keterampilan dalam blockchain untuk masa depan karier yang lebih baik. “Saat ini kita sedang dalam peralihan dari web 2.0 ke web 3.0, dan blockchain adalah bagian integral dari perubahan ini. Oleh karena itu, penting bagi para mahasiswa dan profesional muda untuk memahami dan menguasai teknologi ini agar bisa bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif,” pesannya.
Seminar Blockchain 101: Challenge & Opportunities yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi UPH menegaskan komitmen UPH dalam memberikan pendidikan yang relevan dan terkini serta mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era digital yang terus berkembang. UPH terus berupaya untuk membekali mahasiswanya dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pemimpin yang kompeten, takut akan Tuhan, dan berdampak positif bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT