13 Hari Menuju Pilkada, Kejaksaan RI Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Pro Adjudicatio
Portal Pro Adjudicatio - Keadilan Untuk semua
Konten dari Pengguna
27 November 2020 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pro Adjudicatio tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Imbauan dan ajakan untuk menggunakan hak pilih (twitter.com/kejaksaanRI/)
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Imbauan dan ajakan untuk menggunakan hak pilih (twitter.com/kejaksaanRI/)
ADVERTISEMENT
LIS, Portal Pro Adjudicatio, 27 November 2020
Kejaksaan RI melalui media sosial mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam pilkada 9 Desember 2020. Pilkada akan dilaksanakan 13 hari lagi.
ADVERTISEMENT
Pilkada nantinya akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini disepakati oleh pemerintah, DPR, dan penyelenggara. Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu sekaligus menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan jajarannya, baik yang di pusat maupun di daerah, berperan aktif meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak yang terkait dan komponen Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Hal ini guna mencegah, mengantisipasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pemilukada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” ungkap Burhanuddin.
Pandemi Covid-19 masih melanda hingga saat ini di Indonesia, ajakan untuk masyarakat agar tertib mencegah penularan Covid-19 masih terus diberikan. Hal ini juga dilakukan oleh Kejaksaan RI dengan mengajak Sobat Adhyaksa melalui media sosial untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam pemilu serentak 9 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
“Halo #SobatAdhyaksa. 13 Hari lagi menuju pilkada 2020. Yuk! Ajak kerabat kamu untuk gunakan hak pilih mereka dalam #Pilkada2020. Jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan juga ya.”
Protokol kesehatan yang dirancang saat pilkada berlangsung 9 Desember 2020 diantaranya pembagian waktu untuk pemungutan suara agar tidak terjadi kerumunan, membawa alat penanda kertas hak pilih suara dan penetesan tinta bukti oleh petugas setelah pengambilan suara. Seluruh penyelenggara pilkada 2020 juga siap dalam menerapkan protokol kesehatan ke masyarakat dengan ketat.