Kejari Badung Turut Hadiri FGD Komitmen Pelaksanaan Prokes Dalam Pilkada 2020

Pro Adjudicatio
Portal Pro Adjudicatio - Keadilan Untuk semua
Konten dari Pengguna
30 November 2020 14:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pro Adjudicatio tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: suasana FGD Komitmen Bersama Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Tahap Pemungutan Suara Pilkada Badung 2020, Sabtu (28/11/2020) (instagram.com/kejaribadung/)
zoom-in-whitePerbesar
Foto: suasana FGD Komitmen Bersama Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Tahap Pemungutan Suara Pilkada Badung 2020, Sabtu (28/11/2020) (instagram.com/kejaribadung/)
ADVERTISEMENT
RES, Portal Pro Adjudicatio, 30 November 2020
Dalam rangka mewujudkan Pilkada Badung Tahun 2020 yang aman, damai, sejuk, dan sehat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung turut menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Komitmen Bersama Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Tahap Pemungutan Suara”, yang berlangsung Sabtu (28/11/2020) di Hotel Made Bali, Sempidi, Badung.
ADVERTISEMENT
Kegiatan FGD tersebut digelar oleh Polres Badung dengan menggandeng TNI, KPU Kabupaten Badung, dan Bawaslu Kabupaten Badung. Selain Kejari Badung, kegiatan diskusi juga turut dihadiri Kaban Kesbangpol Kabupaten Badung, Kasat Pol. PP Kabupaten Badung, Dinkes Kabupaten Badung, BPBD Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung, beserta sejumlah pihak terkait.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, S.I.K. dalam sambutannya membahas terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 yang berbeda dari sebelumnya, yakni dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19. Oleh karenanya, ia mengingatkan pentingnya tetap menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.
Kapolres mengungkapkan bahwa dalam proses pencoblosan di TPS, Ia akan menyiagakan personil yang memiliki tugas tambahan mengawasi TPS. Dirinya kembali menegaskan agar nantinya tidak ada TPS yang kedapatan tidak menaati protokol kesehatan. Hal ini disebabkan karena semua pihak tentu tidak ingin rangkaian Pilkada ini menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Kita ketahui bersama pemilihan kepala daerah merupakan hak yang dijamin konstitusi, sehingga harus kita dukung sesuai harapan kita bersama yakni Pilkada yang aman, damai dan sehat,” pungkasnya.