Konten dari Pengguna

Minggu depan nasib GTT dan PTT Jember ditentukan

Indonesia News
Untuk Indonesia kami ada
28 Oktober 2017 7:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tulisan dari Indonesia News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JEMBER. IndonesiaNews
Minggu depan nasib GTT dan PTT Jember ditentukan
zoom-in-whitePerbesar
Setelah tiga hari mereka melakukan aksi demo mogok kerja, ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Jember yang di galang PGRI Kabupaten Jember Jawa Timur mendapat angin segar mendapatkan jawaban positif dari pihak pemkab setempat ,Jumat (27/10/2017). Saat melakukan dengar pendapat dengan pihak DPRD komisi D dan pihak pemkab Jember. Mogok kerja dilakukan untuk mendapatkan surat penugasan dari bupati Jember untuk persyaratan pencairan BOS, NUPTK dan sertifikasi akhirnya.
ADVERTISEMENT
Ratno Cahyadi kabag hukum yang mewakili pemkab Jember berkomitmen untuk menuntaskan persoalan GTT dan PTT secepatnya sebagai bentuk sikap komitmen pihak pemkab Jember untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan GTT dan PTT di Kabupaten Jember
"Bupati sudah tegas memberi komitmen untuk menyelesaikan persoalan GTT dan PTT, jadi tidak perlu mempersoalkan peraturan apa yang digunakan, namun intinya kita berkomitmen untuk menuntas persoalan ini secepat mungkin," tegasnya.
Joko asisten III saat ditanya terkait kendala tidak segera dikeluarkannya SK dari bupati kepada GTT dan PTT berkilah bahwa bupati masih menunggu jawaban dari kemenpan terkait masalah boleh tidaknya mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS .
"Bupati sudah memikirkan persoalan ini. Bahkan sekitar bulan februari 2017 sudah mengirim surat ke kemenpan, namun karena lama tidak dibalas, bahkan berkirim surat 2 kali tidak dijawab yang menjadikan persoalan ini menjadi lama," ujarnya. Tentunya jawaban ini berbeda dengan tuntutan GTT dan PTT yang meminta kepada bupati untuk mengeluarkan surat penugasan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka sesuai dengan amanat Permendikbud nomor 26 Tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Dalam dengar pendapat itu masing-masing pihak sepakat sepakat untuk menuntaskan persoalan GTT dan PTT dalam waktu seminggu. Dari hasil tersebut salah satu GTT, Hafidz merasa kurang puas sama rencana surat penugasan. “Yang kami minta SK honor daerah bukan surat penugasan sehingga SK tersebut bisa digunakan untuk mengusulkan NUPTK dan sertifikasi” ujarnya
Persoalan ini telah menjadi trending dibeberapa media, juga menyita perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy. Mendikbud juga mendesak Pemkab Jember segera menerbitkan SK GTT dan PTT agar tidak mengganggu proses pembelajaran di beberapa sekolah terganggu.
Reporter : Dicky Java, Sofyan,
Editor : Mas Ghofur
ADVERTISEMENT