Megusdyan Susanto, Sosok di Balik Pulpen Standard yang Melegenda

Konten dari Pengguna
8 Desember 2022 6:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Profil Orang Sukses tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pulpen yang dijual Heryanto di kawasan grogol. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pulpen yang dijual Heryanto di kawasan grogol. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Berbicara tentang pulpen, tentu tidak asing lagi dengan Standardpen, sebuah perusahaan yang berhasil menjadi market leader di bidangnya berkat inovasi dari sang pemilik perusahaan, Megusdyan Susanto.
ADVERTISEMENT
Megusdyan Susanto adalah Chief Executive Officer dari PT Standardpen Industries. Dia merupakan sosok generasi kedua dari pemilik perusahaan pembuat pulpen itu.
Pada awalnya, perusahaan hanya membuat produk isi ulang tinta pada 1971. Di mana pada saat itu, Standardpen merupakan perusahaan pembuat refil pertama dan terbesar di Indonesia.
Baru pada tahun 1986, Standardpen meluncurkan produk bolpoin secara utuh di bawah kepemimpinan Megusdyan Susanto selaku CEO.
Standardpen memiliki keunggulan di kualitas produknya dengan inovasi Oil Gel, yaitu tinta yang pekat, sehingga membuat pengguna merasa ringan saat menulisnya serta bola mata pena dengan teknologi tungsten carbide yang mampu memutar sempurna serta stabil sehingga dapat digunakan dengan halus.
Keunggulan Standardpen di sektor alat tulis telah terjamin selama lebih dari 50 tahun. Produknya kini telah menembus pasar global dengan ekspor ke berbagai negara seperti di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, dan Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Standardpen tidak hanya memproduksi pulpen saja, kini lini produknya lebih bervariasi dengan adanya highlighter, pensil warna, spidol, dan berbagai produk lainnya.
Selama lebih dari 50 tahun, tentu banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh Standardpen, salah satunya adalah pemalsuan produk. Pada September 2022, sebanyak 1,3 juta pulpen palsu asal China dimusnahkan karena bertentangan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari PT Standardpen Industries.
Adapun pulpen yang dipalsukan adalah pulpen dengan jenis AE7 Alfa Tip 0.5 yang merupakan model terpopuler di Alat Tulis Kantor. Kerugian materil dari pemalsuan tersebut berkisar 2 miliar rupiah.