Konten dari Pengguna

Menghidupkan Kembali Sukunisasi

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hardiat Dani S tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Menghidupkan Kembali Sukunisasi (Sumber Gambar: AI Image Generator)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Menghidupkan Kembali Sukunisasi (Sumber Gambar: AI Image Generator)

Pada 1995, pemerintah Indonesia pernah memperkenalkan gagasan sukunisasi sebagai bagian dari upaya mengembangkan sumber pangan alternatif di kawasan transmigrasi. Program tersebut mendorong penanaman pohon sukun di pekarangan rumah masyarakat transmigran. Gagasan dasarnya sederhana tetapi strategis: lahan di sekitar rumah tidak hanya menjadi ruang tinggal, tetapi juga dapat menghasilkan pangan. Beberapa dekade kemudian, ketika Indonesia kembali menghadapi tantangan ketahanan pangan, perubahan iklim, tekanan terhadap lahan pertanian dan ketergantungan pada sejumlah komoditas pangan utama, gagasan lama tersebut layak dilihat kembali. Sukunisasi bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan sebuah gagasan pembangunan yang mungkin memiliki relevansi baru.

Sukun memiliki karakteristik yang menarik sebagai tanaman pangan berbasis pekarangan. Pohonnya dapat tumbuh dalam jangka panjang dan menghasilkan buah yang kaya karbohidrat. Buah sukun dapat dikonsumsi secara langsung maupun diolah menjadi berbagai produk pangan. Dengan teknologi pengolahan yang tepat, sukun dapat dikembangkan menjadi tepung, keripik, makanan olahan, hingga berbagai produk pangan bernilai ekonomi. Artinya, nilai sukun tidak berhenti pada buah yang dipanen dari pohon. Di balik satu komoditas terdapat peluang membangun rantai nilai yang melibatkan petani, kelompok perempuan, UMKM, koperasi, BUMDes, hingga pelaku industri pangan lokal.

Ketua Bidang X (Infrastruktur, Tata Ruang, Properti dan Perhubungan) BPC HIPMI Kendal, Dani Satria menggagas konsep sukunisasi 2035 yang tidak dipahami sebagai pengulangan program lama secara mentah. Sukunisasi generasi baru perlu disesuaikan dengan kebutuhan desa masa kini. Pendekatannya dapat dimulai dari penanaman pohon sukun di pekarangan, lahan desa, tepi jalan, maupun lahan pertanian yang sesuai. Masyarakat tidak sekadar diberikan bibit, tetapi juga pengetahuan mengenai budidaya, pemeliharaan, pemanenan dan pengolahan hasil. Dengan demikian, penanaman menjadi tahap pertama dari sebuah ekosistem, bukan tujuan akhir. Targetnya bukan sekadar berapa banyak pohon yang ditanam, melainkan berapa banyak pangan dan nilai ekonomi yang dapat dihasilkan dari pohon-pohon tersebut.

Di sinilah desa memiliki posisi yang sangat penting. BUMDes dapat berperan sebagai penghubung antara produksi masyarakat dan pasar. Ketika produksi sukun mulai meningkat, BUMDes dapat mengembangkan unit usaha pengumpulan dan pengolahan hasil, sementara UMKM lokal mengembangkan berbagai produk turunannya. Pemerintah desa dapat mendukung melalui penyediaan bibit, pelatihan, demonstrasi pengolahan, serta promosi produk. Jika dirancang secara konsisten, sebuah pohon sukun di pekarangan rumah dapat terhubung dengan sistem ekonomi yang jauh lebih besar: dari petani kepada pengolah, dari pengolah kepada pasar dan dari pasar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pendapatan.

Gagasan tersebut dapat dikembangkan dalam skala yang lebih konkret melalui Sukunisasi Kendal 2035, bahkan dimulai dari kecamatan seperti Kangkung (Kangkung Vision 2035). Misalnya, desa-desa dapat menetapkan target penanaman secara bertahap sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Setiap desa tidak harus memiliki pola yang sama. Ada desa yang dapat fokus pada produksi buah, desa lain mengembangkan produk olahan, sementara desa lainnya menjadi pusat pembibitan atau edukasi. Dengan pendekatan tersebut, sukun dapat menjadi salah satu komponen dalam visi pembangunan kawasan, berdampingan dengan pertanian modern, pengelolaan lingkungan, penguatan BUMDes dan pengembangan UMKM. Sukunisasi akhirnya bukan hanya program pertanian, tetapi bagian dari strategi membangun ekonomi lokal berbasis sumber daya yang tersedia di desa.

Perjalanan dari Sukunisasi 1995 menuju Sukunisasi 2035 mengajarkan bahwa sebuah gagasan pembangunan tidak selalu kehilangan relevansinya hanya karena pernah dicoba pada masa lalu. Justru, gagasan lama dapat memperoleh kehidupan baru ketika dipertemukan dengan teknologi, model bisnis, kelembagaan desa, dan kebutuhan masyarakat masa kini. Sukunisasi 2035 bukan sekadar gerakan menanam pohon. Ia adalah gagasan untuk mengubah pekarangan menjadi sumber pangan, sumber pangan menjadi bahan baku industri, dan bahan baku industri menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Jika 1995 merupakan titik ketika gagasan itu pernah diperkenalkan, maka 2035 dapat menjadi momentum untuk membuktikan bahwa pohon sukun masih mampu menjadi bagian dari masa depan desa Indonesia.