Konten dari Pengguna

Percepat Normalisasi Sungai Selagi Kemarau

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hardiat Dani S tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Sungai dan Kanal yang Mengering di Musim Kemarau (Sumber Gambar: Dokumentasi Pribadi Penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sungai dan Kanal yang Mengering di Musim Kemarau (Sumber Gambar: Dokumentasi Pribadi Penulis)

Setiap kali hujan deras mengguyur, sungai mendadak menjadi pusat perhatian. Air yang meluap ke jalan dan permukiman mengingatkan kita bahwa kapasitas sungai memiliki batas. Alat berat kemudian dikerahkan, sedimentasi dikeruk, sampah dibersihkan dan tanggul diperiksa. Namun, perhatian itu sering kali datang setelah persoalan terjadi. Padahal, ada satu masa yang justru sangat penting untuk mempersiapkan sungai menghadapi hujan berikutnya: ketika kemarau dan debit air relatif rendah. Kemarau semestinya bukan masa untuk melupakan sungai, melainkan jendela pemeliharaan sebelum hujan kembali menguji kapasitasnya.

Momentum tersebut menjadi semakin penting karena perubahan pola hujan dan kejadian cuaca ekstrem membuat pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan respons setelah bencana terjadi. Sungai yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi, dipenuhi material penghambat aliran, mengalami penyempitan penampang atau memiliki tanggul yang tidak lagi memadai tentu menghadapi tekanan lebih besar ketika menerima debit air dalam jumlah tinggi. Karena itu, pekerjaan yang dapat dilakukan saat sungai relatif surut seharusnya dipercepat. Ketua Bidang X (Infrastruktur, Tata Ruang, Properti dan Perhubungan) BPC HIPMI Kendal, Dani Satria, menyebut pemerintah dapat memanfaatkan periode kemarau untuk mengidentifikasi titik kritis, membersihkan material penghambat aliran, mengatasi sedimentasi, memperbaiki tanggul dan tebing, serta memeriksa titik-titik penyempitan seperti jembatan dan gorong-gorong.

Namun, normalisasi sungai tidak boleh dipahami sebagai obat tunggal untuk seluruh persoalan banjir. Sungai merupakan bagian dari sistem daerah aliran sungai yang lebih luas. Ketika kawasan hulu mengalami degradasi, tutupan lahan berubah, daerah resapan berkurang, dan limpasan permukaan meningkat, volume air yang masuk ke sungai juga dapat bertambah. Karena itu, memperbesar kapasitas sungai di hilir tanpa memperbaiki persoalan di hulu ibarat memperlebar jalan tanpa mengurangi kepadatan lalu lintas yang menuju ke sana. Normalisasi tetap diperlukan, tetapi harus ditempatkan sebagai salah satu bagian dari strategi pengurangan risiko banjir yang mencakup pengelolaan DAS, perlindungan daerah resapan, tata ruang, drainase serta kesiapsiagaan masyarakat.

Karena itu, normalisasi seharusnya tidak dilakukan semata-mata berdasarkan sungai mana yang paling sering diberitakan ketika banjir terjadi. Pemerintah membutuhkan pendekatan berbasis risiko. Sungai dengan riwayat banjir berulang, tingkat sedimentasi tinggi, permukiman padat di sekitarnya, fasilitas publik yang terancam, atau daerah tangkapan air yang menghasilkan limpasan besar perlu mendapatkan perhatian lebih dahulu. Pendekatan semacam ini akan membuat normalisasi tidak sekadar menjadi proyek fisik, tetapi bagian dari manajemen risiko bencana. Dengan pemetaan yang baik, pemerintah dapat mengetahui sungai mana yang membutuhkan pemeliharaan rutin, mana yang membutuhkan intervensi lebih besar dan mana yang harus diawasi secara ketat menjelang musim hujan.

Gagasan tersebut dapat diwujudkan saat periode ketika pemerintah secara sistematis melakukan audit dan pemeliharaan sungai sebelum memasuki periode hujan dengan intensitas tinggi. Pemerintah daerah bersama instansi pengelola sumber daya air, BPBD, pemerintah desa dan masyarakat dapat melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kondisi sungai. Sedimentasi, kapasitas penampang, kondisi tanggul, hambatan aliran, titik rawan luapan, hingga kondisi jembatan dan gorong-gorong dapat dicatat dalam satu basis data. Hasilnya kemudian digunakan untuk menentukan prioritas intervensi. Dengan cara ini, pemerintah tidak lagi menunggu sungai “berbicara” melalui banjir untuk mengetahui bahwa ada persoalan yang harus diperbaiki.

Pendekatan preventif juga akan membuat masyarakat melihat pengelolaan sungai secara lebih utuh. Pemerintah memang memiliki peran besar dalam pemeliharaan dan pengendalian sungai, tetapi masyarakat juga perlu dilibatkan dalam menjaga lingkungan sungai dan mencegah pembuangan sampah yang dapat menghambat aliran. Pada saat yang sama, persoalan banjir tidak boleh disederhanakan hanya sebagai akibat perilaku masyarakat. Perubahan tata guna lahan, kondisi daerah tangkapan air, sistem drainase, sedimentasi dan kapasitas sungai merupakan persoalan yang membutuhkan kebijakan lintas sektor. Semakin kompleks penyebabnya, semakin tidak memadai pula jika solusinya hanya mengandalkan pengerukan sungai ketika banjir sudah terjadi.

Hujan tidak dapat diperintah untuk turun lebih sedikit. Tetapi risiko yang ditimbulkannya dapat dikurangi melalui persiapan yang dilakukan jauh sebelum hujan ekstrem datang. Karena itu, ketika air sungai sedang surut, pemerintah justru memiliki kesempatan untuk bekerja lebih banyak: memeriksa, memetakan, membersihkan, memperbaiki, dan memulihkan kapasitas sungai. Kemarau bukan akhir dari ancaman banjir, melainkan kesempatan untuk mengurangi risikonya. Jangan sampai jendela waktu tersebut tertutup ketika hujan sudah kembali deras dan sungai kembali meluap. Sebab, sungai seharusnya dibenahi ketika airnya surut, bukan ketika airnya sudah memasuki rumah-rumah warga.