Konten dari Pengguna

Yang Perlu Diketahui tentang Forensic Computing

Putri Tabitha Chris Mahadewi

Putri Tabitha Chris Mahadewi

Undergraduate Criminology Student at Universitas Indonesia. She/Her. kang seulgi connoisseur.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Putri Tabitha Chris Mahadewi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

credit: <a href='https://www.freepik.com/vectors/business'>Business vector created by jcomp - www.freepik.com</a>
zoom-in-whitePerbesar
credit: <a href='https://www.freepik.com/vectors/business'>Business vector created by jcomp - www.freepik.com</a>

Ketika mendengar kata forensik, apa yang terlintas dibenak kamu? Saya pribadi otomatis akan teringat dengan hal-hal yang berbau medis, seperti pembedahan jenazah. Hal tersebut memang benar dan mungkin juga dirasakan oleh kebanyakan orang yang masih awam. Namun, saya pun kemudian sadar bahwa pandangan forensik yang cenderung medis tersebut terlalu sempit ketika saya mengikuti mata kuliah Kriminologi Forensik. Di mata kuliah tersebut, saya mendapat banyak informasi baru tentang forensik.

Loh, bukannya forensik hanya membedah jasad saja?

Eits, hal tersebut ternyata salah! Ilmu forensik tidak terbatas hanya pada pembedahan jasad secara medis saja, loh. Ada banyak cabang ilmu besar seperti psikologi, antropologi, linguistik, kriminologi, psikiatri, dsb yang juga dapat diaplikasikan pada forensik. Dari berbagai jenis forensik yang menjadi topik tiap pertemuan, saya cukup tertarik dengan Forensic Computing.

Sebenarnya, apa sih cakupan forensic computing?

Nah, jadi sebenarnya cabang ilmu ini digunakan untuk khusus menangani kasus kejahatan yang terjadi di dunia siber. Jadi bukan untuk pembedahan medis ya!

Namun, kejahatan siber sendiri ternyata juga masih dibagi menjadi beberapa jenis tergantung dari penggunaan komputernya, loh! Seperti apa ya?

Jadi, ada dua jenis nih, yaitu computer crime dan computer-related crime. Kalau Computer Crime itu contohnya yang bisa kita lihat sehari-hari adalah pencurian data (phising) dan hacking yang pastinya udah gak asing lagi buat kita yang sering berada di dunia maya.

Sementara jenis yang kedua, yaitu kejahatan terkait sarana komputer (Computer-Related Crime) adalah jenis yang paling sering kita lihat di media sosial, seperti penipuan online, akun media sosial palsu, pornografi online, perjudian online, dan berita hoax. Nah, makanya penting untuk kita tetap berhati-hati di internet ya!

Terus bagaimana dong kalau kita sudah terlanjur menjadi korban kejahatan siber?

Jangan khawatir! Ada solusinya, kok! Kamu bisa melaporkan kejahatan siber yang kamu terima ke kepolisian. Nanti, dalam proses mengungkapkan kebenaran di pengadilan melalui forensik digital atau forensic computing, penyelidik akan mengumpulkan dan menganalisis bukti digital dari bukti elektronik berbasis komputer dan perangkat seluler atau portabel yang kamu miliki.

Lho, bukti digital cuma barang elektronik saja?

Eits, tentu saja tidak! Barang bukti digital tidak terbatas dari komputer atau perangkat seluler saja. Bukti digital yang digunakan dalam pengadilan dapat juga diambil dari bukti digital multimedia, seperti pemulihan DVR, pemeriksaan CCTV, otentifikasi gambar dan peningkatan kualitas gambar. Intermezzo sedikit, hal ini mengingatkan saya pada kasus-kasus pencurian dan pembunuhan di televisi, dimana polisi akan menyelidiki CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan bukti lebih lanjut tentang kejadian tersebut.

Jangan takut juga, selain dalam bentuk media visual, audio ternyata juga dapat digunakan sebagai barang bukti digital, lho! Dengan keahlian penyelidik, suara dalam audio dapat dianalisis dan ditingkatkan kualitasnya untuk memastikan bahwa Pembicara dalam audio dapat diidentifikasi dan dapat didengar.

Lantas, bagaimana sih bukti digital tersebut digunakan dalam pembuktian di pengadilan?

Barang bukti digital yang digunakan di pengadilan itu bentuknya adalah laptop, personal computer (pc), harddisk, USB/flash disk, CD/DVD, smartphone, memory card, CCTV, kamera, dsb. Disini ahli dapat menggunakan semua resources barang bukti ini untuk memperkuat keterangan mereka.

Proses pembuktian itu seperti apa sih?

Nah, dalam proses pembuktian tindak pidana siber nanti, barang bukti digital,bukti digital, media sosial, dan sistem elektronik ini akan dianalisis dan dicocokkan dengan fakta hukum yang ada. Penyidik juga akan melakukan penyidikan sesuai prosedur, yaitu memeriksa saksi, memeriksa saksi ahli, memeriksa Barang Bukti Digital menggunakan metode Digital Forensic Science, dan terakhir memeriksa tersangka. Bukti-bukti yang sudah dianalisis dan diperiksa ini nantinya akan dibawa ke pra penuntutan kejaksaan hingga akhirnya sampai ke persidangan pengadilan.

Bagaimana? Menarik bukan? Kehadiran forensic computing membuat saya pribadi merasa tenang karena mengetahui ada ahli-ahli yang mampu mengatasi masalah kejahatan hingga dalam ranah siber sekalipun. Setelah perkuliahan tersebut selesai, saya sadar bahwa masih banyak yang belum saya ketahui tentang forensic computing. Namun, mata kuliah ini membuka mata saya dan memberikan ilmu yang baru dan menarik untuk saya sebagai mahasiswi Kriminologi. Semoga ilmu ini dapat bermanfaat bagi saya dan orang-orang yang membaca tulisan ini.