Konten dari Pengguna

BRIN Bantu Daerah Wujudkan Tujuan Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Purnomo
Pranata Humas Ahli Madya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
23 Juni 2022 22:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Purnomo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gedung BRIN, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Sumber : Dok. Humas BRIN
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BRIN, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Sumber : Dok. Humas BRIN
ADVERTISEMENT
Istilah Pembangunan berkelanjutan atau sering disebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs) bukan menjadi sesuatu yang asing di telinga kita, mengingat pemerintah sering menyampaikan hal ini dalam berbagai kesempatan. Lalu, seberapa besar dampak SDGs ini bagi masyarakat?
ADVERTISEMENT
Dalam buku Relasi dengan Dunia: Alam, Iptek, dan Kerja (2005) karya Antonina Panca Yuni Wulandari, pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan dari generasi sekarang tanpa membahayakan kesanggupan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
SDGs telah menjadi komitmen global termasuk Indonesia dan bila diturunkan ke tingkatan lebih bawah yakni pemerintah daerah. Hal ini berarti Pemerintah Indonesia telah menerapkan SDGs bukan saja menjadi kewajiban pemerintah pusat, melainkan pemerintah daerah juga harus menerapkan SDGs.
Menurut Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) SDGs mempunyai tujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksana tata kelola yang mampu menjaga kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
ADVERTISEMENT
Guna mewujudkan tujuan SDGs tersebut, setidaknya terdapat 17 indikator yang perlu dicapai yakni, tanpa kemiskinan; tanpa kelaparan; kehidupan sehat dan sejahtera; pendidikan berkualitas; kesetaraan gender; air bersih dan sanitasi layak; energi bersih dan terjangkau; pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi; industri inovasi dan infrastruktur; berkurangnya kesenjangan; kota dan permukiman berkelanjutan; konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab; penanganan perubahan iklim; ekosistem laut; ekosistem daratan; perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh; kemitraan mencapai tujuan.
Plt. Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wihatmoko Waskitoaji mengungkapkan, dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan, harus memperhatikan tiga rumpun pembangunan yakni pembangunan ekonomi, sosial, dan ekosistem lingkungan.
“Jadi ketika kita daerah memproduksi sesuatu yang dapat meningkatkan ekonomi, juga harus mementingkan pembangunan ekosistem dan pembangunan sosial,” ujar Wihatmoko.
ADVERTISEMENT
Hal ini sesuai dengan salah satu tujuan pembangunan yang berkelanjutan yakni konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Artinya, untuk mendapatkan sebuah produk yang mempunyai nilai ekonomi, hendaknya tidak mengesampingkan aspek sosial dan aspek lingkungan.
Sedangkan untuk menghasilkan sebuah produk yang ramah lingkungan tentunya membutuhkan biaya yang lebih besar ketimbang produk yang tidak ramah lingkungan. Kondisi ini akan memunculkan kendala baru dalam upaya peningkatan perdagangan internasional.
Namun, karena SDGs sudah menjadi komitmen nasional, maka semua pihak harus patuh dan menjalankan program kebijakan SDGs. Jika hal ini dipandang dari sudut kualitas, maka semua persyaratan untuk memenuhi tiga rumpun SDGs tersebut justru akan membawa dampak positif bagi perdagangan Indonesia di tingkat internasional.
Dikarenakan SDGs ini telah menjadi komitmen global, mau tidak mau penerapan standar pemenuhan produk yang mendukung tiga rumpun SDGs tersebut menjadi sebuah keharusan. Terlebih lagi, Indonesia telah menargetkan akan mewujudkan tujuan SDGs di tahun 2030 mendatang.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, pemerintah telah membentuk eco-office yang bertujuan menangani semua hal terkait dengan pembangunan ekosistem lingkungan. Guna mendukung terwujudnya rumpun pembangunan ekosistem lingkungan tersebut, pemerintah telah membuat daftar dan melakukan pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan.
Selain itu, pihak pebisnis juga dituntut untuk mewujudkan aspek pembangunan ekosistem. “Para pebisnis harus mempunyai efisiensi sumberdaya dan produksi bersih, standar sistem manajemen lingkungan, standar ecolabel untuk produk ramah lingkungan, verifikasi teknologi ramah lingkungan, serta pendanaan dan investasi yang ramah lingkungan,” jelas Wihatmoko.

Kontribusi BRIN Kepada Daerah Untuk Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Sebagai lembaga riset, BRIN dapat dianggap sebagai institusi yang mempunyai potensi dalam menyelesaikan persoalan terkait kendala yang dihadapi daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan. BRIN melalui seluruh Pusat Riset yang terkait akan membantu persiapan pemerintah daerah dalam menyongsong era pembangunan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
“Kita dapat membantu pemerintah daerah dalam persiapan rencana pembangunan yang terkait dengan tiga rumpun tujuan pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan ekonomi, sosial, dan ekosistem,” tegas Wihatmoko.
Sedangkan pemerintah daerah diharapkan dapat membina para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat menembus barier perdagangan internasional. Selanjutnya, melalui Kedeputian Fasilitasi Riset dan Inovasi, BRIN bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan sertifikasi ecolabelling sebagai persyaratan sebuah produk yang ramah lingkungan.
BRIN akan memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM yang berorientasi ekspor terkait produksi yang ramah lingkungan. Harapannya semua produk yang dihasilkan UMKM atau pihak industri daerah telah memenuhi standar ramah lingkungan.