Konten dari Pengguna

Apakah Popularitas Sukuk dapat Mempengaruhi Pembangunan Ekonomi di Indonesia?

Puspasyifa
Mahasiswa IPB University
26 Maret 2022 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Puspasyifa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Foto Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Foto Pribadi
ADVERTISEMENT
Jika membahas pembangunan ekonomi, investasi termasuk kedalam salah satu instrumen yang dapat mempengaruhi perekonomian suatu negara. Investasi juga menjadi salah satu kegiatan yang dapat dilakukan seseorang untuk meningkatkan pendapatan dalam mempersiapkan finansial dimasa depan. Saat ini investasi telah menjadi tren dikalangan anak muda seperti saham, reksadana, obligasi, hingga sukuk yang pastinya sudah sangat familier ditelinga para investor pemula.
ADVERTISEMENT
Dalam sudut pandang Islam, tidak semua kegiatan investasi boleh dilakukan oleh investor Muslim. Hal ini dikarenakan investasi merupakan kegiatan usaha yang mengandung risiko dan memiliki unsur ketidakpastian. Akan tetapi, disisi lain investasi dapat menjadi solusi untuk merencanakan masa depan. Tak hanya itu, investasi dapat mensejahterakan keluarga yang mana salah satu wujud dari suatu kebaikan.
Kegiatan investasi yang dapat dilakukan seorang Muslim salah satunya dengan menggunakan surat berharga seperti sukuk. Secara singkat sukuk dapat diartikan sebagai surat berharga syariah. Dalam pengertian lain sukuk disebut juga dengan surat utang syariah atau obligasi syariah.
Saat ini popularitas sukuk semakin meningkat diberbagai kalangan dan tidak hanya diminati oleh negara Muslim, namun negara-negara non Muslim di luar sana pun mulai menerbitkan surat berharga syariah ini. Dilihat dari banyaknya para investor yang mulai tertarik dengan konsep dan cara kerja sukuk.
ADVERTISEMENT
Lalu, apakah hal tersebut dapat mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?
Selama dekade terakhir, sukuk telah menjadi instrumen utang yang semakin populer dipasar modal internasional. Termasuk Indonesia yang mulai menerbitkan sukuk negara pada tahun 2008, kemudian terus menerus menerbitkan disetiap tahunnya secara reguler.
Dikutip dari The Economist, menurut data IFIS penerbitan sukuk tumbuh sekitar 35% per tahun selama satu dekade pada tahun 2002 hingga tahun 2012. Kemudian Thomson Reuters melalui hasil kajiannya mengatakan bahwa total penerbitan sukuk di dunia akan mencapai USD 250 miliar pada tahun 2020.
Hal ini membuat global sukuk diprediksi akan mendominasi negara-negara non Muslim di luar sana. Dimulai dari tahun 2014 yang menjadi puncak penerbitan sukuk oleh beberapa negara non Muslim seperti, Inggris, Luxembourgh, Hong Kong, kemudian disusul oleh Afrika Selatan.
ADVERTISEMENT
Sementara di Indonesia, jumlah penerbitan sukuk mencapai Rp. 370,93 triliun dengan outstanding sebesar Rp. 281,32 triliun pada tahun 2008 hingga tahun 2015. Dengan 34% dari total outstanding tersebut merupakan sukuk negara yang diterbitkan dalam pasar modal keuangan internasional dalam global sukuk.
Menurut data terbaru OJK, perkembangan sukuk korporasi melalui penawaran umum pada Januari tahun 2022 mencapai Rp. 66,76 triliun dengan nilai outstanding Rp. 35,02 triliun. Selama lima tahun terakhir terlihat peningkatan secara signifikan pada jumlah penerbitan sukuk hingga jumlah nilai outstanding.
Meningkatnya sukuk di Indonesia akan membentuk kemandirian finansial negara karena dapat membantu dan membiayai pembangunan negara. Maka dari itu sukuk juga mampu membantu dalam meminimalisir utang dari luar negeri, suatu lembaga, dan pihak ketiga lainnya. Sukuk akan menjadi solusi dalam menjaga keseimbangan antar pertumbuhan sektor riil dengan sektor moneter, juga menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, sebenarnya popularitas sukuk secara global dapat menjadi kesempatan untuk memperkenalkan salah satu instrumen keuangan dan investasi dalam prinsip Islam. Prinsip yang tidak hanya menghubungkan manusia dengan sang pencipta, tetapi juga mengatur dalam aspek ekonomi dan keuangan.