Konten dari Pengguna

Joint Statement Antara Republik Indonesia dan China: Menguntungkan China?

Muhammad Andrianto Puspoaji
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi
18 November 2024 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Andrianto Puspoaji tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Foto: BPMI Setpres/Jessica
zoom-in-whitePerbesar
Foto: BPMI Setpres/Jessica
Pada tanggal 9 November 2024, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Presiden China, Xi Jinping. Hasil dari pertemuan tersebut menghasilkan Joint Statement antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat China. Namun, Joint Statement ini membuat kontroversi, ini dikarenakan pada point 9 menyatakan “The two sides reached important common understanding on joint development in areas of overlapping claims.” Padahal dalam sejarahnya, Indoneisa tidak pernah mengakui adanya klaim tumpang tindih dengan China.
ADVERTISEMENT
Menyikapi joint Statement tersebut, Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan, “Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim “9-Dash-Lines”. Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bawa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982. Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak berdampak pada kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara”, tulis Kementrian Luar Negeri dalam keterangan pers tertulisnya di situs resmi.
Seperti yang kita ketahui bersama, klaim 9 garis putus putus oleh China ini bertentangan dengan UNCLOS 1982, padahal china termasuk negara yang meratifikasi UNCLOS 1982. Negara-negara seperti Vietnam, Filipina, Brunei darussalam, dan Malaysia, sering kali terlibat terlibat bentrok dengan China di wilayah sengketa tersebut. China Coast Guard sering kali masuk ke wilayah negara yang bersengketa di Laut China Selatan, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan mengakui adanya klaim tumpang tindih, ini membuat China lebih berani dan semena-mena di Laut Natuna Utara, ini dikarenakan China menganggap dia mempunyai kepentingan di wilayah tersebut. Atas dasar mempunyai kepentingan ini lah, dinilai menguntungkan China.
Klaim China ini dikhawatirkan akan menimbulkan potensi eskalasi militer dan berdampak pada jalur perdagangan penting di kawasan tersebut. Posisi ini juga telah memicu ketegangan dengan Amerika Serikat dan sekutunya, yang berupa menjaga kebebasan navigasi di wilayah Laut China Selatan. Secara keseluruhan, klaim China atas Laut China Selatan bukan hanya menjadi masalah batas wilayah, tetapi juga menyangkut politik kekuatan, stabilitas keamanan regional, serta tatanan Hukum Internasional yang banyak negara ingin pertahankan.
ADVERTISEMENT