Konten dari Pengguna

Demokrasi Pancasila VS Liberalisme ala Amerika

PUTRA AGUNG PRATAMA
Mahasiswa S1 Hubungan International Universitas Amikom Yogyakarta
4 Januari 2023 16:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PUTRA AGUNG PRATAMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source : pengambilan gambar oleh muhammad aldi irfan
zoom-in-whitePerbesar
Source : pengambilan gambar oleh muhammad aldi irfan
ADVERTISEMENT
Tidak lama lagi rakyat Indonesia akan melangsungkan pesta demokrasi yang akbar yakni Pemilu secara serentak diberbagai wilayah diseantero Nusantara, dan selanjutnya diikuti dengan Pilpres yang disebut-sebut sebagai pertarungan yang sangat sengit diantara kubu petahana calon Pilpres mendatang. Saat ini diberbagai mass media, stasiun televisi, medsos, harian nasional maupun lokal tak luput memberitakan adu strategi kedua kubu menjelang Pilpres, yang melibatkan seluruh komponen partai keduanya. Sesungguhnya pesta demokrasi yang sudah ada di negara kita dari tahun ke tahun berlangsung dengan cukup aman, kondusif, dan sukses dengan segala hambatannya berhasil ditanggulangi oleh Pemerintahan Pusat; namun sejatinya tidak kita sadari inti demokrasi sebagaimana dimaksud dalam sila keempat Pancasila telah bergeser akibat dampak reformasi globalisasi dunia menuju pesta demokrasi yang bersumber dari dunia Barat.
ADVERTISEMENT
Sistem hukum tidak akan mungkin secara mutlak menutup diri terhadap perubahan-perubahan sosial di dalam masyarakat. Dalam hal ini perubahan sosial dimaknai sebagai penyebab perubahan hukum. Sebagaimana diungkapkan Arnold M. Rose bahwa ada 3 teori umum tentang sebab utama terjadinya perubahan-perubahan sosial adalah:
Kumulasi yang progresif daripada penemuan-penemuan di bidang teknologi;Kontak atau konflik antara kebudayaan;Gerakan sosial.
Selain itu Wiliam F. Ogburn menyatakan juga bahwa penemuan-penemuan baru di bidang teknologi merupakan faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya perubahan-perubahan sosial oleh karena penemuan-penemuan tersebut mempunyai daya berkembang yang kuat.Perubahan-perubahan sosial dalam suatu negara terjadi karena adanya globalisasi.Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses global. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Salah satu dari pengaruh globalisasi tersebut masuk dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia dan selama ini demokrasi yang dianggap ideal adalah demokrasi liberal ‘’ala amerika’’. Demokrasi berciri khas Amerika ini merupakan bagian dari proses Amerikanisasi Politik di dunia.Perkembangan demokrasi di dunia dipengaruhi oleh situasi dunia Internasional dimana pada abad ke 21 tidak lagi sama dengan abad sebelumnya. Perang dingin diantara dua negara adidaya sudah hilang tak berbekas. Namun negara besar di belakang perang dingin tetap memainkan perannya secara menonjol. Amerika Serikat masih tetap hadir sebagai kekuatan besar di berbagai wilayah di dunia.
ADVERTISEMENT
Pasca jatuhnya rezim Soeharto di tahun 1998, proses demokratisasi atau proses Indonesia menjadi negara yang demokratis terus berjalan. Proses itu diawali dari amandemen UUD 1945 selama 4 (empat) kali yang dilakukan oleh MPR dari tahun 1999 sampai tahun 2002. Perubahan pada masyarakat di dunia menjalar sangat cepat ke negara lain berkat adanya komunikasi modern. Perubahan-perubahan di dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, pola-pola perikelakuan, organisasi, susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dsb. Perubahan hukum (ketatanegaraan) di Indonesia sebagai akibat liberalisasi politik terlihat diantaranya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diberi kewenangan yang lebih besar menjadi lembaga yang mengawasi kinerja Presiden dan kabinetnya, Pemilihan Umum dilakukan dengan sistem yang memungkinkan pemilih tidak hanya memilih partai politik tetapi juga calon anggota wakil dari pemilih di DPR, Pemerintah Daerah lewat otonomi daerah diberikan kewenangan-kewenangan yang relatif besar untuk mengurus daerahnya dll.
ADVERTISEMENT
Berkaitan dengan proses perubahan demokratisasi di dunia, Filsuf yang juga sosiolog Jerman Jurgen Habermas, pernah membandingkan perkembangan sosial politik di Eropa dan Asia. Menurut Habermas di Asia hanya dalam kurun waktu 30 tahun terakhir ini terjadi peristiwa-peristiwa yang di Eropa menuntut waktu hampir 250 tahun lamanya.
Kecepatan pembangunan demokrasi ternyata tidak diimbangi dengan kecepatan di bidang pembangunan ekonomi. Hal ini dikarenakan bagi masyarakat, besar kecilnya manfaat demokrasi ditentukan oleh manisnya buah kesejahteraan yang dihasilkan. Setelah 20 tahun demokratisasi berlangsung, buah demokratisasi di Indonesia belum merata terwujud, sebagaimana diungkapkan Bestian Nainggolan. Hal inilah yang membuka kembali gugatan klasik relasi demokrasi dan kesejahteraan masyarakat. Gugatan ini semakin relevan tatkala dihadapkan pada realitas yang kini berkembang yaitu munculnya berbagai penyikapan kritis pada sebagian masyarakat terhadap praktek ketatanegaraan di Indonesia.Sebagaimana pendapat N.D. White yang dikutip Hikmahanto Juwana, “Domination of the system, …. by the rich and powerful States is not nececcary carried out in conscious fashion by the representatives of those States they simply assume that the imposition of Western values and the extension of the market philosophy to the international plane is a natural and perfectly legitimate exercise. Indeed, since the western way claims to be the only true path to follow, all others deemed to be wrong hence illegitimate’’.
ADVERTISEMENT
Demokrasi Pancasila vs Amerikanisasi
Salah satu fenomena masyarakat yang banyak diperbincangkan para ahli adalah perubahan sistem politik pasca reformasi sebagai dampak globalisasi dan banyak diadopsi sistem politik model liberal (Amerika Serikat) dalam bidang ketatanegaraan khususnya demokrasi di Indonesia.Teori yang dikemukakan para pemikir CLS sangat tepat untuk menjelaskan pengaruh sistem politik (dalam hal ini adalah demokratisasi) dari Negara Maju terhadap Negara Berkembang. Kekuatan sering digunakan oleh Negara Maju. Bahkan Negara Maju kerap menggunakan kekuatan yang dimilikinya tanpa sadar. Dengan demikian doktrin-doktrin yang telah terbentuk dapat direkonstruksi untuk mencerminkan pluralisme nilai yang ada. Aliran CLS menggunakan metode trashing, deconstruction dan genealogy. Trashing adalah teknik untuk mematahkan atau menolak pemikiran hukum yang telah terbentuk. Teknik trashing dilakukan untuk menunjukkan kontradiksi dan kesimpulan yang bersifat sepihak berdasarkan asumsi yang meragukan. Sedangkan deconstruction adalah membongkar pemikiran hukum yang telah terbentuk. Dengan melakukan pembongkaran maka dapat dilakukan rekonstruksi pemikiran hukum. Sementara genealogy digunakan karena interpretasi sejarah kerap didominasi oleh mereka yang memiliki kekuatan. Interpretasi sejarah ini yang kemudian digunakan untuk memperkuat suatu konstruksi hukum.
ADVERTISEMENT
Perubahan-perubahan sosial dalam suatu negara terjadi karena adanya globalisasi. Dalam konteks globalisasi perubahan tersebut menurut analisa Scholten meliputi 3 aspek yaitu peningkatan dalam hubungan batas wilayah (cross border relations), peningkatan dalam keterbukaan wilayah (open border relations) maupun peningkatan relasi antar wilayah (trans-border relations). Perubahan tersebut merupakan kompresi ruang dan waktu sehingga memunculkan kompleksitas makna globalisasi. Perubahan-perubahan sebagai pengaruh globalisasi tidak hanya menimbulkan ketimpangan ekonomi yang menghasilkan divergensi antara utara sebagai representasi negara maju dan selatan sebagai negara dunia ketiga sehingga membentuk dikotomi maju-terbelakang (develop-underdevelop) namun juga menimbulkan persoalan ketimpangan kultur. Indikasinya terlihat dari sikap masyarakat Timur yang mulai menjauh dari akar ketimurannya menjadi kebarat-baratan dengan mengadopsi nilai barat, seperti individualism, egoism pribadi, konsumerisme, materialism, maupun hedonism. Proses pengafeksian kultur lokal oleh Amerika Serikat itulah yang kemudian lazim dikenal sebagai Amerikanisasi Dunia.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya Amerikanisasi sebagaimana diungkapkan Richard Crockatt merupakan paham ideologi patriotisme maupun nasionalisme bagi koloni-koloni Amerika Utara untuk melepaskan diri dari jajahan Inggris. Amerikanisasi kemudian mengalami perkembangan ideologi manakala terjadi gelombang imigrasi besar-besaran pada abad 19 yang berasal dari penjuru dunia untuk menjadi warga negara Amerika Serikat. Selanjutnya pada abad 20 secara substansial, Amerikanisasi dilihat sebagai bentuk manifestasi harapan, kebebasan, idealisme maupun rasionalitas manusia dalam menjalani kehidupan dengan menempatkan American Dreams yakni Amerika Serikat sebagai tanah terjanji bagi setiap insan di dunia untuk berusaha maksimal dalam meraih cita-cita dalam kehidupan.
Menguatnya Amerikanisasi Dunia sendiri tidak terlepas dari fakta yang dialami dunia setelah mengalami dua perang besar dunia mengakibatkan lumpuhnya perekonomian dan hancurnya peradaban manusia. Oleh karena itu dalam upaya mengkonstruksi dan merehabilitasi dunia, Amerika Serikat berkepentingan menyebarkan nilai (values) dan norma (norm). Amerikanisasi seperti halnya kebebasan, idealisme dan rasionalisme ke seluruh penjuru dunia agar negara-negara di dunia mengikuti jalan Amerikanisasi yang lazim disebut Amerikanisasi Dunia.
ADVERTISEMENT
Selain itu menguatnya Amerika Serikat sebagai kekuatan unipolar di dunia seiring dengan kuatnya diskusi mengenai globalisasi sebenarnya merupakan cara baru yang berkelanjutan mendukung dominasi Barat dalam masyarakat global. Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa gagasan globalisasi identik dengan gagasan Amerikanisasi dan Westernisasi. Sebagaimana diungkapkan Owalabi sebagai berikut: The World is becoming Americanised just as America has become globalized, it’s a legitimate claim that globalization, then it is also appropriate to say that globalization is Americanization.
Amerikanisasi dunia yang bersubstansi pada penetrasi nilai kultur Barat terhadap kultur non Barat terutama yang masuk dalam kategori negara berkembang merupakan bagian dari strategi kultur yang diterapkan dalam pembentukan Abad Amerika. Neill Smith mengartikan abad Amerika sebagai bentuk dari pembentukan peradaban dunia yang baru dengan nilai rasionalitas, liberalisme maupun individualisme khas Amerika Serikat. Urgensi pembentukan abad Amerika hampir sama dengan spirit imperialisme Barat yakni membebaskan yang ‘’tidak beradab’’ menjadi ‘’lebih beradab’’. Hal ini berbeda dengan imperialisme Barat lainnya yang menekankan aspek geografi sebagai simbol transfer dari ‘’tidak beradab’’ menjadi ‘’lebih beradab’’ yang hendak diwujudkan adalah negara bangsa (nation-states). Sedangkan abad Amerika menghendaki terbentuknya negara global (global states) dengan Amerika Serikat yang merupakan regulator negara global tersebut.
ADVERTISEMENT
Keterkaitan adanya negara maju (Amerika Serikat) sebagai regulator di dunia dikarenakan pada era sekarang negara maju menghadapi permasalahan mendasar yaitu mereka tidak dapat lagi melakukan intervensi seperti pada masa kolonialisme dan imperialisme. Ancaman terpenting adalah negara berkembang setelah merdeka memiliki kedaulatan di bidang legislasi dan kedaulatan bidang legislasi ini telah terbukti digunakan untuk membuat aturan yang kerap merugikan kepentingan negara maju. Oleh karena itu untuk dapat mencegah agar peraturan perundang-undangan negara berkembang tidak berdampak negatif maka negara maju merasa perlu melakukan tindakan campur tangan atau intervensi.
Amerikanisasi dunia adalah homogenisasi kultur Barat terhadap Timur yang telah dicapai dewasa ini dilalui dalam dua tahapan yakni media seni (musik, video maupun piranti lain dengan budaya populer) dan produk brands bisnis Amerika Serikat yang tersebar di seluruh dunia. Salah satu bentuk imperialisme media melalui MTV-isasi karena MTV selalu menawarkan hal yang baru dan dinamis. Hal ini kemudian dalam masyarakat dunia ketiga ingin meniru apa yang ditawarkan MTV yang kemudian terbentuk candu imaji. Selanjutnya CNN-isasi yang mempengaruhi dan mendominasi pemberitaan media massa di dunia ketiga. Melalui jaringan Fox maupun media massa yang tersebar di seluruh penjuru dunia, Rupert Murdoch (pemilik media tersebut dan republiken sejati pendukung konservatif-liberalisme) dapat mengkampanyekan nilai-nilai liberalisasi Barat ke level global. Oleh karena itu CNN akan memberitakan miring suatu negara apabila negara tersebut menolak prinsip-prinsip liberalisasi. Hal ini juga terjadi di Indonesia dan negara lainnya apabila terkait dengan berbagai isu demokratisasi, isu pelanggaran HAM dan isu lingkungan.
ADVERTISEMENT
Walaupun ada banyak variasi mengenai pengertian globalisasi, nampaknya pengertian globalisasi yang identik dengan Amerikanisasi sangat nampak terlihat mempengaruhi proses demokratisasi di Indonesia diawali dengan lahirnya era reformasi. Reformasi membawa banyak harapan, karena kebebasan dibuka, media massa berkembang pesat dan sangat berperan dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Reformasi mendorong keberanian berpolitik dari seluruh lapisan masyarakat, dengan tuntutan berantas korupsi, kolusi dan nepotisme sampai ke akar-akarnya. Hak-hak politik warga negara dipulihkan, kebebasan pers dijamin, tahanan politik dibebaskan, partai politik tumbuh pesat, berkembang dan sangat berperan.
GlobalisasiHukum
Teknologi Informasi danPerubahan Sosial
Salah satu pengaruh liberalisasi di bidang Politik yang mengakibatkan perubahan tatanan hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia adalah gagasan demokrasi langsung dalam mekanisme suksesi kepemimpinan nasional dan daerah, Presiden dan Wakil Presiden yang semula dipilih dan diangkat oleh MPR setelah Perubahan UUD 1945 menjadi dipilih langsung oleh rakyat, pemilihan legislatif yang semula hanya memilih calon anggota DPR dan DPRD, sekarang termasuk calon anggota DPD (lembaga baru yang dibentuk pasca reformasi). Demikian pula halnya terhadap pemilihan Kepala Daerah yaitu Gubernur, Bupati dan Walikota yang semula dipilih oleh DPRD sekarang dipilih oleh rakyat.
ADVERTISEMENT
Indra Perwira berpendapat berkembangnya makna pemilihan umum dalam sistem ketatanegaraan melahirkan realitas bahwa sepanjang tahun senantiasa terjadi kegiatan pemilihan umum. Realitas ini menimbulkan dampak bahwa masyarakat hanya sekedar sebagai pendengar dan penonton yang seolah pemilihan umum itu bukan untuk kepentingan mereka melainkan untuk kepentingan elit politik semata. Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada adalah peristiwa demokratisasi yang ‘’mahal’’, sebagaimana dinyatakan oleh Sutta Dharmasaputra uang yang digelontorkan untuk pelaksanaan pemilu luar biasa besar. Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan sekitar 16 Trilyun Rupiah untuk pelaksanaan Pemilu 2014. Demikian pula untuk pelaksanaan Pemilu tahun berikutnya yang jumlah anggarannya meningkat secara cukup signifikan. Belum lagi anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah. Para kandidat yang akan bertarung pun tidak segan mengeluarkan uang demi meraih kemenangan. Rakyat pun harus rela membayar biaya kegiatan tersebut sementara angka kemiskinan di daerah-daerah pelosok masih cukup tinggi, dengan disana-sini terjaringnya elit politik tertangkap tangan (ott) oleh KPK menjelang Pemilu dan Pilpres di tahun-tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
Pemilihan umum, pemungutan suara, pooling, referendum, plebiscite dan sebagainya adalah pranata-pranata yang ada dalam sistem politik demokrasi (model Amerika) yang biasa digunakan seluruhnya atau sebagian dari tiap-tiap negara. Apabila melihat fenomena perubahan sistem politik yang ada di Indonesia mempunyai ciri-ciri yang sama (bisa dikatakan seluruhnya) dengan sistem politik model Amerika. Namun demikian demokrasi bukan sekedar mekanisme atau pranata tetapi lebih jauh dari itu demokrasi adalah sebuah sistem nilai, sebuah cara pandang, budaya atau bahkan sebuah ideologi.
Tatanan kenegaraan yang paling banyak digunakan adalah demokrasi (suatu negara dengan sistem pemerintahan apapun di dunia mengaku negara demokratis). Samuel P. Huntington, mengungkapkan banyak negara demokrasi hasil dari proses demokratisasi dan demokratisasi bergerak dari suatu rezim otoriter melalui tahapan masa transisi demokrasi menuju tahapan selanjutnya yaitu tahapan konsolidasi demokrasi. Transisi demokrasi berisi liberalisasi politik dan konsolidasi demokratis berisi pelembagaan struktur dan prosedur demokrasi. Akan tetapi tidak semua liberalisasi politik berlanjut dengan keberhasilan konsolidasi demokrasi. Banyak juga yang mengalami kegagalan dalam proses konsolidasi demokrasi dan negara tersebut kembali dipimpin oleh rezim otoriter, contohnya seperti yang terjadi di beberapa negara Amerika Latin.
ADVERTISEMENT
Tahapan transisi demokrasi (yang berisi liberalisasi politik) di Indonesia berlangsung pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie antara lain berupa: pembebasan tahanan politik, mendemokrasikan undang-undang politik, kebebasan pers, kebebasan membentuk partai politik, kebebasan membentuk serikat buruh, otonomi daerah, mempercepat pemilihan umum menjadi tahun 1999 dan referendum Timor-Timur. Setelah melewati transisi baru sebagaimana diuraikan di atas, tahap selanjutnya adalah konsolidasi demokrasi dan tahap inilah yang terjadi sekarang. Konsolidasi demokrasi adalah pemantapan suatu negara demokrasi baru agar kelangsungan kehidupan demokrasi terjamin. Hal ini menjadi penting karena berdasarkan sejarah di tahun 1950-an dan 1960-an berbagai negara di dunia ketiga termasuk Indonesia sudah melakukan transisi ke demokrasi namun sebelum terkonsolidasi dengan baik, demokrasi itu runtuh.
ADVERTISEMENT
Masa transisi telah berlalu dengan diawali jatuhnya pemerintahan otoriter orde baru (Orba). Pada saat ini proses demokratisasi hasil dari masa transisi yang membutuhkan proses waktu yang cukup lama dan upaya luar biasa dipertahankan. Demokrasi lebih mudah berkembang dengan baik pada masyarakat yang perekonomiannya baik, merata dan adil. Sebaliknya demokrasi akan tersendat-sendat pada masyarakat irasional, subjektif dan primordial. Membangun demokrasi tidak cukup dengan mengembangkan mekanisme suksesi tetapi lebih utama adalah membangun budaya sebagai landasan moral berdemokrasi. Kondisi perekonomian Indonesia yang timpang dan tidak adil disertai dengan terlalu banyak pengangguran dan warga miskin mengakibatkan kurang kondusif bagi konsolidasi demokrasi. Hal ini sangat nampak dalam berbagai kasus yang terjadi dalam proses suksesi kepemimpinan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada yang diwarnai dengan money politic.
ADVERTISEMENT
Teknik Genealogy seperti diungkapkan oleh Daniel S. Lev, juga dapat dijelaskan dengan melihat kembali sejarah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pada periode 1945 – 1959, Indonesia masa itu mengalami ketidakberhasilan sistem parlementer sehingga Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945 dan kembali ke Demokrasi Pancasila. Namun kedua-duanya juga tidak mempunyai syarat untuk dikatakan sebagai suatu negara demokrasi. Oleh karena itu pada tahapan ini nampak proses pembentukan model demokrasi (liberal) yang hendak diterapkan di Indonesia dikatakan tidak berhasil.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidakberhasilan itu, yang menurut Miriam Budiharjo, yaitu:
Adanya pemilu tidak membawa stabilitas yang diharapkan malahan menimbulkan perpecahan antar pemerintah pusat dan daerah;
Ada kekuatan sosial dan politik yang tidak memperoleh saluran dan tempat yang realistis dalam konstelasi politik padahal merupakan kekuatan yang penting yaitu Presiden tidak mau bertindak sebagai rubberstamp president (presiden yang membubuhi cap saja) belaka;
ADVERTISEMENT
Adanya tentara yang lahir dalam revolusi merasa bertanggungjawab turut menyelesaikan persoalan-persoalan politik yang dihadapi masyarakat;
Kegagalan konstitusi dalam membentuk UUD yang baru; dan
Seringnya terjadi penggantian kabinet, karena kekurangkompakan antara anggota kabinet.
Dengan melihat ketidakberhasilan penerapan demokrasi liberalisasi di bidang politik di Indonesia maka sudah saatnya mencari format baru atau membangun (rekonstruksi) pengembangan demokrasi ‘’ala Indonesia’’ kedepan melalui tahapan konsolidasi (setelah masa transisi terlewati). Michael J. Sodaro berpendapat ada 10 (sepuluh) faktor penting dalam konsolidasi demokrasi yaitu:
Kaum elit punya komitmen pada demokrasi;
Tersedia lembaga-lembaga negara yang demokratis;
Kesatuan nasional yang kokoh;
Kemakmuran nasional;
Perusahaan swasta berkembang;
Terbentuk kelas menengah yang kuat;
Dukungan dari kelompok yang kurang beruntung seperti kaum miskin terhadap demokrasi;
ADVERTISEMENT
Partisipasi warganegara dan masyarakat sipil yang kuat serta budaya politik demokrasi;
Pendidikan dan kebebasan informasi;
Lingkungan internasional yang kondusif.
Apakah ke-10 faktor tersebut diatas dapat diimplementasikan dalam kehidupan berpolitik dan berbangsa saat ini, wallaahu a’lam bishowwab, hanya merekalah para elit politik yang bisa menjawabnya, sehingga ditahun-tahun mendatang dapat tercapai konsolidasi demokrasi yang diharapkan. Apabila melihat konsep, ide, gagasan nilai demokratisasi sebenarnya sudah ada pada awal kemerdekaan dan hasilnya negara Republik Indonesia disepakati sebagai negara yang berkedaulatan rakyat. Hal ini terlihat dalam pemikiran para pendiri negara Republik Indonesia yaitu sebagaimana diungkapkan Hatta dkk. dengan mengemukakan nilai persaudaraan melalui gagasan cita-cita tolong-menolong yang telah tertanam dalam hati sanubari masyarakat Indonesia sejak dahulu kala dan gagasan Soekarno dengan faham gotong royongnya yang mendunia.
ADVERTISEMENT
Demokrasi yang diusulkan Soekarno sebagaimana diungkapkan Merphin Panjaitan adalah demokrasi Indonesia berdasarkan falsafah gotong royong yang berbeda dengan demokrasi liberal yang berdasarkan falsafah individualisme. Perbedaan keduanya adalah demokrasi liberal yang berdasarkan falsafah individualisme mengedepankan nilai kebebasan dan kesetaraan ketimbang nilai persaudaraan. Sedangkan demokrasi berdasarkan falsafah gotong royong lebih mengedepankan nilai persaudaraan dan kesetaraan ketimbang nilai kebebasan. Secara umum, demokrasi adalah tatanan kenegaraan dengan konsep kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sebagai penerapan martabat manusia dengan nilai-nilai persaudaraan, kesetaraan dan kebebasan dalam cara dan tujuan demokrasi. Demokrasi liberal dan demokrasi gotong royong sama-sama berdasarkan nilai-nilai persaudaraan, kebebasan dan kesetaraan. Adapun perbedaan hanya pada pengutamaan dari ketiga nilai-nilai tadi. Demokrasi Indonesia yang diharapkan (ideal) sebagaimana konsep yang telah dipikirkan oleh para The Faunding Father Indonesia adalah demokrasi gotong royong yang lebih mengedepankan nilai persaudaraan dan kesetaraan ketimbang nilai kebebasan.
ADVERTISEMENT
Dedi Ismatullah dan Beni Ahmad Saebani berpendapat pemimpin demokrasi yang sesungguhnya adalah Pancasila yang memuat sila keempat yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Permusyawaratan mengandung makna toleransi, kesediaan pribadi-pribadi untuk menerima berbagai pandangan politik dan tingkah laku sosial, juga kesediaan untuk menerima pandangan yang sangat penting bahwa selalu tidak ada jawaban yang benar atas sesuatu masalah, kecuali melalui kesepakatan yang dilakukan diatas kesadaran kebersamaan. Dengan demikian demokrasi yang dimimpikan di negara Pancasila adalah demokrasi yang memiliki lima karakter terpenting, yaitu:
Keunikan pluralisme bangsa yang membangkitkan kompetisi politik dengan dan atas nama rakyat;
Keuletan dan kesabaran untuk mengakui bahwa hak-hak demokrasi terdapat di semua masyarakat yang setiap hari harus diapresiasi;
ADVERTISEMENT
Kebenaran yang tidak terkontaminasi oleh paradigma dan orientasi apapun kecuali kebenaran adalah suara rakyat sebagai suara hati nurani;
Cinta bangsa dan negara yang dibangun oleh rasa percaya diri dan kejujuran serta tanggungjawab dan
Mempertahankan komitmen bangsa yang fundamental yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berkaitan dengan ide demokrasi Pancasila yang berintikan kekeluargaan dan harmoni sebagaimana diuraikan di atas, Satjipto Rahardjo mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia merupakan penggagas ulung tapi lemah dalam mempraktikannya. Nilai-nilai pada bangsa Eropa berbeda dengan nilai-nilai budaya Timur (Korea, Jepang, Indonesia). Kehidupan sosial masyarakat pada bangsa berputar pada sumbu nilai-nilai kolektif dan komunal, sedangkan budaya Barat bertumpu pada individualisme. Persoalan yang besar bagi bangsa Indonesia adalah suasana dan perilaku kolektif komunal sekarang makin menghadapi tantangan yang datang dari kehidupan modern. Adapun bangsa yang ingin menjadi modern memasuki industrialisasi, maka sudah berbicara keterbukaan, hak asasi manusia, civil society dan sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut, terlihat suatu proses, yaitu proses menanamkan nilai individual ke dalam budaya kolektif sedang berlangsung di Indonesia. Sebagai suatu proses, maka terjadi tarik-menarik antara sisi individual dan sisi komunal. Proses ini akan berlangsung dalam waktu yang lama sampai akhirnya tercapai suatu keadaan yang mapan, yaitu Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib, harmonis, adil dan sejahtera.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa demokrasi secara universal adalah tatanan kenegaraan dengan konsep kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sebagai penerapan martabat manusia dengan nilai-nilai persaudaraan, kesetaraan dan kebebasan. Demokrasi liberal (ala Amerika) dan demokrasi gotong royong (ala Indonesia) sama-sama berdasarkan nilai-nilai persaudaraan, kebebasan dan kesetaraan. Sedangkan perbedaannya ada pengutamaan ketiga nilai-nilai tersebut diatas. Persoalan yang besar bagi bangsa Indonesia adalah suasana dan perilaku kolektif komunal sekarang makin menghadapi tantangan yang datang dari kehidupan modern. Gagasan demokrasi Pancasila sudah seyogyanya diimplementasikan sebagai bentuk demokrasi berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, yang telah lama hidup dan dipraktekkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu kala.