Konten dari Pengguna

Eksploitasi dan Kekerasan: Nasib Perempuan dalam Program Ketenagakerjaan Ilegal

PUTRA AGUNG PRATAMA
Mahasiswa S1 Hubungan International Universitas Amikom Yogyakarta
15 November 2024 15:32 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PUTRA AGUNG PRATAMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar Edit by Canva.
zoom-in-whitePerbesar
Gambar Edit by Canva.
ADVERTISEMENT
Program ketenagakerjaan ilegal sering kali menjadi jebakan yang menjerumuskan perempuan dalam situasi yang rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan. Dalam konteks globalisasi dan ketidakmerataan ekonomi, semakin banyak perempuan yang berupaya mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri atau di sektor informal. Namun, tanpa perlindungan hukum yang memadai, mereka sering kali menjadi korban program ketenagakerjaan yang tidak resmi atau ilegal, yang justru menempatkan mereka dalam kondisi kerja yang tidak manusiawi.
ADVERTISEMENT
Salah satu bentuk eksploitasi yang paling umum adalah praktik perdagangan manusia, di mana perempuan dijanjikan pekerjaan yang layak di negara lain, tetapi pada kenyataannya mereka dipaksa bekerja dalam kondisi yang sangat buruk. Mereka sering kali tidak dibayar atau dipaksa untuk bekerja dalam jangka waktu yang panjang tanpa istirahat yang memadai. Tidak jarang, perempuan-perempuan ini juga menjadi korban kekerasan fisik dan seksual di tempat kerja mereka, tanpa adanya mekanisme untuk melaporkan atau mendapatkan bantuan hukum.
Dalam kasus ketenagakerjaan ilegal, perempuan pekerja migran sering kali tidak memiliki akses ke kontrak kerja yang jelas dan resmi, sehingga mereka tidak bisa menuntut hak-hak dasar seperti upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, atau jaminan kesehatan. Selain itu, tanpa perlindungan dari pemerintah negara asal atau negara tujuan, mereka juga sering menjadi korban deportasi atau dipenjara karena status keimigrasian mereka yang tidak sah.
ADVERTISEMENT
Sektor informal juga menjadi ladang eksploitasi bagi perempuan yang tidak memiliki pilihan lain. Banyak dari mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga, buruh pabrik, atau pekerja di sektor jasa dengan gaji yang sangat rendah dan kondisi kerja yang tidak aman. Dalam kondisi seperti ini, perempuan pekerja sering kali mengalami pelecehan seksual dari atasan atau rekan kerja. Karena tidak ada jaminan hukum yang melindungi mereka, perempuan-perempuan ini sering kali memilih untuk tetap diam, meskipun mengalami penderitaan fisik dan psikologis.
Eksploitasi dalam program ketenagakerjaan ilegal tidak hanya berdampak pada kondisi fisik dan mental perempuan, tetapi juga pada aspek sosial mereka. Banyak perempuan yang kehilangan kontak dengan keluarga mereka, terisolasi di negara tujuan, dan tidak memiliki dukungan sosial. Ketika mereka mencoba melarikan diri dari situasi eksploitasi, mereka sering kali menghadapi ancaman deportasi atau bahkan dipenjara karena bekerja secara ilegal.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks Indonesia, kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap tenaga kerja perempuan menjadi perhatian serius, terutama bagi mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja migran di luar negeri. Meskipun pemerintah telah berusaha untuk memperketat regulasi terkait penempatan tenaga kerja migran, praktik pengiriman tenaga kerja ilegal masih marak terjadi. Banyak agen tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kerentanan ekonomi perempuan, menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa memberikan informasi yang jelas terkait kontrak kerja atau kondisi di negara tujuan.
Selain itu, beberapa program penempatan tenaga kerja juga kurang memberikan pelatihan yang memadai kepada perempuan terkait hak-hak mereka di tempat kerja. Hal ini mengakibatkan banyak perempuan tidak mengetahui bahwa mereka sebenarnya berhak mendapatkan perlindungan hukum di negara tujuan. Kurangnya informasi ini membuat mereka semakin rentan terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat internasional untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap program ketenagakerjaan. Selain itu, edukasi bagi perempuan mengenai hak-hak mereka sebagai pekerja harus ditingkatkan, sehingga mereka bisa lebih berdaya dan tidak mudah terjebak dalam program ketenagakerjaan ilegal.
Selain regulasi yang ketat, penting juga untuk menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses bagi perempuan yang menjadi korban eksploitasi dan kekerasan di tempat kerja. Layanan dukungan psikologis dan hukum harus diperkuat, sehingga perempuan dapat melaporkan kekerasan yang mereka alami tanpa takut akan balasan atau deportasi.
Penanganan masalah ini juga harus melibatkan kesadaran publik yang lebih luas terkait kondisi perempuan dalam program ketenagakerjaan ilegal. Kampanye kesadaran masyarakat dapat membantu mengurangi stigma yang sering kali menimpa perempuan pekerja migran yang kembali ke tanah air setelah menjadi korban eksploitasi. Dukungan dari keluarga dan masyarakat juga sangat penting untuk proses pemulihan mereka.
ADVERTISEMENT
Terakhir, upaya pencegahan harus terus ditingkatkan dengan mendorong perempuan untuk mencari pekerjaan melalui jalur yang legal dan terverifikasi, serta menekan agen tenaga kerja ilegal yang kerap kali menjadi sumber utama masalah. Dengan kerjasama lintas sektoral, diharapkan nasib perempuan dalam program ketenagakerjaan ilegal dapat diperbaiki, sehingga mereka tidak lagi menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.