Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Banyak Masalah Di Gojek, Penumpang Desak Nadiem Gelar Diskusi bersama Penumpang Dan Mitra
19 Mei 2018 21:48 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari putra arista pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jakarta, pasca munculnya perselisihan pendapat antara penumpang Goje dan mitra gojek . Muncul desakan agar CEO Gojek segera angkat bicara dan gelar diskusi terbuka bersama para penumpang Gojek dan Mitra Gojek. hal ini menyusul makin meruncingnya perbedaan pendapat antara penumpang dan mitra gojek. Disisi penumpang, Penumpang menuntut agar mitra gojek mematuhi aturan yang dibuat management Gojek yaitu larangan jual beli akun mitra dan larangan penggunaan plat omor kendaraan yang tidak sesuai aplikasi. Penumpang menuntut hal ini karena alasan demi kenyamanan dan keamanan. sementara Mitra Gojek menolak dari perbelakuan aturan tersebut. aturan yang mendapat sorotan cuku tajam yaitu larangan penggunaan plat nomor yang tidak seuai aplikasi. Mitra Gojek menggangap aturan itu menyulitkan mitra untuk melakukan service kendaraannya karena mereka tidak bisa menganti plat nomor diaplikasi dengan mudah. Pihak Gojek dianggap mempersulit aturan perubahan plat nomor melalui mekanisme yang tidak bisa via online. para mitra gojek mendesar pihak Gojek membuat sistem perubahan plat nomor diaplikasi bisa diproses secara online saja tanpa datang ke kantor Gojek. pengamat komunikasi publik Putra Arista pratama mendesar agar pihak gojek mengelar diskusi publik terbuka dengan penumpang dan mitra Gojek demi terciptanya kesepahaman pendapat dan demi bisa saling mengkoreksi permasalahan di sistem Gojek. "saya minta nadiem pertemukan penumpang dan mitra Gojek" ungkap Putra
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini