Pesantren Mengajarkan Feodalisme?

Akademisi intelektual muslim Mahasiswa unpam fakultas agama islam program study ekonomi syariah. karyawan swasta
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari PUTRA NURWANSYAH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Teman-teman, sebagai seseorang yang belum pernah mengenyam pendidikan di pesantren atau mondok, saya tertarik membahas sebuah narasi yang cukup menarik untuk didiskusikan, yaitu “Pesantren Mengajarkan Feodalisme”. Meskipun saya bukan seorang santri, saya memiliki teman-teman yang sebagian besar pernah atau sedang menempuh pendidikan di pesantren. Hehehe.
Namun, sebelum memberikan kesimpulan atau menanggapi narasi tersebut, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu persoalan yang sebenarnya sedang dibicarakan. Apakah benar penghormatan santri kepada kiai merupakan bentuk feodalisme? Ataukah kita sedang menyamakan dua hal yang memiliki makna berbeda?
Memahami Makna Feodalisme
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), feodalisme memiliki tiga pengertian. Pertama, sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan besar kepada golongan bangsawan. Kedua, sistem sosial yang mengagung-agungkan jabatan atau pangkat, bukan prestasi kerja. Ketiga, sistem sosial di Eropa pada Abad Pertengahan yang ditandai oleh besarnya kekuasaan tuan tanah.
Dari pengertian tersebut, kita dapat memahami bahwa feodalisme berkaitan dengan struktur kekuasaan dan kedudukan sosial yang menempatkan pihak tertentu pada posisi lebih tinggi. Dalam praktiknya, pola pikir feodal dapat muncul ketika seseorang dianggap selalu benar hanya karena memiliki jabatan, status, atau kedudukan tertentu.
Sebagai contoh, seseorang tidak boleh mengkritik pemimpin hanya karena pemimpin tersebut memiliki jabatan tinggi. Pendapat seseorang dianggap benar bukan karena kualitas argumennya, melainkan karena status sosialnya. Bahkan, orang yang berada di bawahnya dituntut untuk selalu patuh tanpa diberi ruang untuk bertanya atau menyampaikan pendapat.
Pola semacam inilah yang patut kita kritisi. Sebab, penghormatan terhadap kedudukan seseorang tidak seharusnya menghilangkan kemampuan berpikir kritis, kebebasan menyampaikan pendapat, dan keberanian membedakan antara kebenaran dan kesalahan.
Lantas, apakah setiap bentuk penghormatan kepada seseorang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dapat disebut feodalisme?
Menurut saya, tidak sesederhana itu.
Apakah Penghormatan Santri kepada Kiai Merupakan Feodalisme?
Mari kita hubungkan pengertian feodalisme tersebut dengan kehidupan pesantren. Kita sering melihat santri mencium tangan kiai, berbicara dengan sopan, menundukkan kepala ketika berhadapan dengan guru, atau menaati arahan pengasuh pesantren.
Bagi sebagian orang, perilaku tersebut mungkin terlihat seperti bentuk ketundukan terhadap seseorang yang memiliki kedudukan lebih tinggi. Namun, sebelum memberikan penilaian, kita perlu memahami alasan di balik tindakan tersebut.
Dalam tradisi pendidikan Islam, penghormatan kepada guru dikenal sebagai ta'zim, yaitu sikap memuliakan dan menghormati orang yang memiliki ilmu serta berjasa dalam mendidik seseorang. Penghormatan tersebut dapat diwujudkan melalui tutur kata yang santun, sikap yang sopan, kesungguhan dalam belajar, dan berbagai bentuk penghormatan lainnya.
Bagi sebagian santri, mencium tangan kiai bukanlah tindakan yang dilakukan karena takut terhadap kekuasaan atau jabatan sang kiai. Tindakan tersebut dapat menjadi ekspresi rasa hormat, kasih sayang, dan penghargaan terhadap ilmu yang telah diajarkan.
Lalu, apa yang diharapkan dari penghormatan tersebut?
Sebagian santri meyakini bahwa menghormati guru merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperoleh rida Allah Swt., keberkahan ilmu, doa yang baik, serta pahala atas perbuatan yang sesuai dengan ajaran agama. Dalam keyakinan tersebut, keberkahan bukanlah sesuatu yang dimiliki guru secara mutlak, melainkan karunia Allah Swt. yang diharapkan melalui perilaku baik, doa, dan proses menuntut ilmu.
Oleh karena itu, menurut saya, tidak tepat apabila setiap santri yang mencium tangan kiai atau menunjukkan sikap hormat langsung dituduh sedang mempraktikkan feodalisme. Penilaian semacam itu berisiko mengabaikan makna keagamaan, nilai pendidikan, dan tradisi penghormatan yang hidup dalam masyarakat.
Namun, kita juga perlu berhati-hati. Tidak semua tindakan yang terlihat sebagai penghormatan pasti terbebas dari tekanan sosial. Untuk memahami suatu perilaku, kita perlu melihat tujuan, keadaan, dan hubungan kekuasaan yang melatarbelakanginya.
Dalil tentang Penghormatan kepada Guru
Penghormatan kepada orang yang berilmu memiliki landasan dalam tradisi Islam. Salah satu riwayat yang sering dijadikan rujukan dalam pembahasan mengenai mencium tangan adalah hadis dalam Sunan Abi Dawud nomor 4548.
Hadis tersebut menceritakan bahwa Zari', yang merupakan bagian dari rombongan utusan Bani Abdil Qais, menyampaikan bahwa ketika rombongannya tiba di Madinah, mereka bergegas turun dari kendaraan dan mencium tangan serta kaki Nabi Muhammad saw.
Riwayat tersebut menunjukkan adanya praktik penghormatan secara fisik kepada Rasulullah saw. Dalam pembahasan fikih, riwayat ini juga digunakan oleh sejumlah ulama sebagai salah satu dasar pembahasan mengenai hukum mencium tangan orang saleh, ulama, dan guru.
Meskipun demikian, kita perlu memahami batas penerapannya. Riwayat tersebut tidak berarti bahwa setiap bentuk ketundukan kepada pemimpin atau guru otomatis dibenarkan. Penghormatan tetap harus ditempatkan dalam batas yang sesuai dengan ajaran Islam dan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengultuskan manusia.
Dengan kata lain, menghormati guru tidak sama dengan menganggap guru selalu benar. Seorang guru tetap manusia yang dapat melakukan kesalahan. Begitu pula seorang santri tetap memiliki tanggung jawab untuk belajar, berpikir, dan memahami ajaran agama dengan baik.
Menghormati Guru Bukan Berarti Menghilangkan Sikap Kritis
Menurut saya, persoalan utama dalam membicarakan feodalisme di pesantren bukan semata-mata terletak pada kebiasaan mencium tangan kiai atau menggunakan bahasa yang santun. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana hubungan antara guru dan santri dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Apabila penghormatan diberikan secara sukarela sebagai bentuk adab, kasih sayang, dan penghargaan terhadap ilmu, kita perlu membedakannya dari praktik feodalisme.
Sebaliknya, apabila seorang santri dipaksa melakukan tindakan tertentu, dilarang mengajukan pertanyaan yang wajar, diancam ketika menyampaikan pendapat, atau diminta menaati perintah yang bertentangan dengan prinsip moral dan agama hanya karena perintah tersebut datang dari orang yang berkuasa, praktik seperti itu patut dikritisi.
Hal ini berlaku bukan hanya di pesantren, melainkan juga di sekolah umum, perguruan tinggi, lingkungan keluarga, organisasi, bahkan lembaga pemerintahan.
Seorang dosen, misalnya, layak dihormati karena ilmu dan tanggung jawabnya dalam mendidik mahasiswa. Namun, penghormatan tersebut tidak seharusnya membuat mahasiswa dilarang mengajukan pertanyaan akademis. Demikian pula seorang pemimpin layak dihargai, tetapi bukan berarti seluruh keputusannya harus dianggap benar tanpa evaluasi.
Dengan demikian, penghormatan dan sikap kritis sebenarnya dapat berjalan berdampingan. Kita dapat menghargai seseorang tanpa harus menyetujui seluruh pendapatnya. Kita juga dapat mengkritik suatu tindakan tanpa merendahkan orang yang melakukannya.
Pesantren yang baik semestinya mampu menanamkan kedua nilai tersebut: adab dalam berinteraksi dan keberanian untuk mencari kebenaran. Santri tidak hanya diharapkan memiliki kesopanan, tetapi juga pemahaman agama, akhlak, tanggung jawab, dan kemampuan berpikir yang matang.
Kesimpulan: Bedakan Adab dan Feodalisme
Pada akhirnya, menurut saya, narasi “Pesantren Mengajarkan Feodalisme” perlu dikaji secara lebih mendalam dan tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan kebiasaan santri menghormati kiai.
Feodalisme berkaitan dengan pengagungan kedudukan dan pola kekuasaan yang dapat mengabaikan prestasi, keadilan, serta kebebasan seseorang. Sementara itu, penghormatan santri kepada guru dapat berangkat dari nilai adab, kecintaan terhadap ilmu, dan keyakinan agama.
Keduanya tidak dapat disamakan begitu saja karena memiliki dasar, tujuan, dan konteks yang berbeda.
Namun, bukan berarti seluruh praktik di pesantren harus dianggap benar tanpa kritik. Jika terdapat penyalahgunaan kekuasaan, pemaksaan, atau tindakan yang merendahkan martabat santri, hal tersebut tetap perlu dievaluasi. Menghormati kiai tidak berarti membenarkan setiap tindakannya, sebagaimana mengkritik suatu praktik tidak berarti merendahkan seluruh lembaga pesantren.
Menurut saya, yang perlu kita bangun bukanlah pertentangan antara tradisi pesantren dan sikap kritis, melainkan hubungan yang sehat antara keduanya. Adab harus tetap dijaga, tetapi keadilan juga harus ditegakkan. Guru patut dihormati, tetapi tidak boleh dikultuskan. Santri perlu belajar menghargai ilmu sekaligus memahami bahwa kebenaran tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan atau kedudukan seseorang.
Jadi, sebelum menyimpulkan bahwa pesantren mengajarkan feodalisme, mari kita bedakan terlebih dahulu antara penghormatan yang lahir dari kesadaran dan ketundukan yang lahir dari paksaan. Sebab, tidak semua orang yang menundukkan kepala sedang ditindas, dan tidak semua orang yang memiliki kedudukan tinggi layak ditaati tanpa batas.
Adab bukanlah feodalisme. Namun, adab juga tidak boleh dijadikan alasan untuk melindungi feodalisme.
Sumber Referensi
1. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring. Entri “Feodalisme”. https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/
2. Abu Dawud, Sulaiman bin al-Asy'ats. Sunan Abi Dawud, hadis nomor 4548, Kitab Al-Adab. Teks dan terjemahan hadis: https://hadith.one/in/abu-dawud/hadith/4548
