“PENYALAHGUNAAN KEPERCAYAAN DAN KEKUASAAN YANG DILAKUKAN OLEH SEORANG PEMIMPIN”

Konten dari Pengguna
21 Mei 2018 10:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari putri alisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Nama : Putri Alisa K
“PENYALAHGUNAAN KEPERCAYAAN DAN KEKUASAAN YANG DILAKUKAN OLEH SEORANG PEMIMPIN”
ADVERTISEMENT
Di zaman yang sangat modern dan maju ini masih banyak rakyat di negara kita yang masih dilanda kemiskinan dan kekurangan seperti di papua dan beberapa daerah plosok lainnya di Indonesia bagaimana tidak rakyatnya sengsara karena banyak para pemimpin mereka yang menyalah gunakan jabatan mereka hanya untuk kepentingan masing-masing dan tidak memikirkan nasib rakyat yang dibawahnya.mereka seolah-olah amnesia dengan semua janji janjinya kepada rakyat,tanpa rakyat tanpa suara rakyat mereka tidak akan berada dalam posisi saat ini,tetapi apa yang di dapat oleh rakyat? Rakyat hanya mendapat kesengsaraan karena uang negara yang awalnya berguna untuk kesejahteraan rakyat tetapi malah dirampas oleh seorang pemimpin yang berkuasa,untungnya di Indonesia berlaku system Trias politika dengan system tersebut indoinesia jadi lebih tertata dan mudah diatur dalam arti ketika ada suatu masalah di suatu daerah akan lebih cepat teratasi.
ADVERTISEMENT
Trias politica merupakan sebuah ide yang sangat efektif untuk membuat pemerintahan yang berdaulat dan harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, yang bertujuan mencegah satu orang atau kelomok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Pemisahan kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normative bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Indonesia merupakan Negara yang menganut paham trias politica yaitu suatu paham yang menyatakan bahwa cabang pemerintahan dibagi atas 3 kekuasaan yaitu Pertama: Kekuasaan legislatif: Kekuasaan legislative adalah kekuasaan membentuk Undang-undang yaitu MPR, DPR dan DPD kedua: Kekuasaan eksekutif; Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk menjalankan undang-undang yaitu Presiden, Bank Sentral, BPK, dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)Ketiga adalah kekuasaan yudikatif; Kekuasaan Yudikatif adalah kekuasaan peradilan atau kehakiman yaitu Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung Trias politica yang dipakai Indonesia saat sekarang ini adalah pemisahan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Konsep dasarnya adalah kekuasaan di suatu Negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah dilembaga-lembaga Negara yang berbeda. Konsep ini bertujuan agar semua tugas atau kekuasaan tidak hanya dilimpahkan pada suatu kekuasaan tertinggi di suatu Negara, melainkan kekuasaan tersebut dibagi lagi kedalam beberapa lembaga-lembaga yang terorganisir dalam sebuah struktur pemisahan kekuasaan salah satu yang mendasari pemisahan kekuasaan dalam suatu Negara adalah menghindari suatu pihak yang berkuasa untuk menyalahgunakan kekuasaan yang telah diberikan.
Dari konsep dasar tersebut, kita dapat mengambil contoh tentang penyalah gunaan kepercayaan dan kekuasaan.Penyimpangan uang Negara sepertinya sudah merupakan hal biasa di Indonesia. Konsep Trias Political yang diharapkan terhindar dari korupsi ternyata tidak berlaku di Indonesia. misal dalam dua daerah berbeda hanya ada satu pemimpin saja lalu pemimpin tersebut tidak menjalankan tugasnya dengan benar contoh korupsi atau,penggelapan dana APBN dan APBD dll, maka otomatis daerah tersebut akan kekurangan dana saat pembangunan padahal pemerintah pusat sudah menyediakan dana bertriliun untuk membangun daerah-daerah yang kekurangan fasilitas tersebut akibatnya banyak fasilitas umum yang pengerjaannya lambat dan memakan waktu yang sangat lama.
ADVERTISEMENT
Tetapi masih ada beberapa ke untungan yang bisa kita dapatkan dari trias politika contohnya saat ada penyelewengan uang negara seperti kasus baru-baru ini seperti penggelapan dana oprasional yang di lakukan oleh camat di salah satu daerah di Surabaya,waktu itu walikota Surabaya ibu Tri Risma Harini sedang melakukan sidak dadakan yang di tujukan untuk bawahannya di tingkat kecamata beliau mengecek bagaimana keadaan kantor-kantor kecamatan yang ada di daerah Surabaya ibu risma sangat marah besar akibat ada salah satu kantor kecamatan yang tidak terawat dan sanagat kotor banyak fasilitas yang ada di kantor tersebut yang rusak dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat Surabaya yang akan mengurus keperluan di kecamatan tersebut,padahal ibu risma sudah mengeluarkan dana APBD untuk merenofasi dan melengkapi fasilitas di beberapa kecamatan yang kekurangan tetapi dana tersebut hilangentah kemana dan fasilitas di kecamatan tersebut tetap rusak dan tidak ada perubahan di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu saatnya pemimpin kita benar-benar melakukan "perang" terhadap koruptor, bukan lagi melalui pidato pada berbagai upacara. Perintahkan KPK mengusut kasus Hambalang dan kasus-kasus lainnya dengan terang-terangan. Dorong KPK mengusut siapa pun mereka-menteri, pimpinan partai, eksekutif, legislatif, yudikatif. Saatnya menggebrak, bukannya terus menggertak. Hanya omong kosong korupsi bisa dihentikan hanya dengan wacana, meski diikuti pengeluaran seribu perpres setiap bulannya. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata.Jadi di Indonesia sanagat memerlukan sosok pemimpin seperti ibu risma,pak jokowi yang jujur dan tegas supaya negara kita tidak rugi dan masyarakat sejahterah,