Konten dari Pengguna

QRIS dan Tantangan Integrasi Pajak Digital di Indonesia

Putrialyaa
Mahasiswa aktif di Universitas Pamulang, jurusan Akuntansi Perpajakan. Tertarik pada isu sosial, kepenulisan, dan pengembangan diri. Sedang belajar berbagi lewat tulisan. Salam kenal dariku...
4 Mei 2025 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Putrialyaa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai mahasiswa yang mengikuti perkembangan ekonomi digital di Indonesia, saya menilai kehadiran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan langkah maju dalam mewujudkan sistem pembayaran yang lebih efisien dan inklusif. Namun, di balik kemudahan transaksi digital yang ditawarkan QRIS, terdapat tantangan besar yang perlu diperhatikan, khususnya dalam kaitannya dengan perpajakan.
ADVERTISEMENT
QRIS, yang dikembangkan oleh Bank Indonesia, telah diadopsi secara luas oleh pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar. Dengan sistem yang terintegrasi dan tercatat secara elektronik, QRIS sebenarnya memiliki potensi besar untuk mendukung transparansi transaksi dan memperluas basis pajak. Dalam konteks ini, penggunaan QRIS bisa menjadi pintu masuk strategis bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan reformasi perpajakan berbasis data yang lebih akurat dan adil.
https://i.pinimg.com/736x/60/25/17/60251789cb1d2666580d88acc4a0642d.jpg
zoom-in-whitePerbesar
https://i.pinimg.com/736x/60/25/17/60251789cb1d2666580d88acc4a0642d.jpg
Namun, pemanfaatan data QRIS untuk kepentingan pajak juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil. Banyak di antara mereka yang khawatir bahwa penggunaan QRIS akan langsung dikaitkan dengan kewajiban pajak tanpa mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas usaha mereka. Hal ini bisa memunculkan resistensi terhadap sistem digital, padahal digitalisasi adalah masa depan ekonomi nasional. Maka dari itu, integrasi QRIS dengan sistem perpajakan harus dilakukan secara bertahap, edukatif, dan dengan prinsip keadilan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah perlu memastikan bahwa data dari QRIS digunakan tidak semata-mata untuk tujuan penarikan pajak, tetapi juga untuk merancang kebijakan insentif yang mendukung UMKM. Edukasi yang inklusif, penyederhanaan administrasi perpajakan, dan pemberian insentif fiskal merupakan langkah penting agar pelaku usaha merasa dilibatkan, bukan dibebani.
Sebagai mahasiswa, saya berharap sinergi antara QRIS dan perpajakan tidak hanya dilihat sebagai upaya menambah penerimaan negara, tetapi juga sebagai momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem fiskal. Transparansi, keadilan, dan partisipasi menjadi kunci utama agar transformasi digital membawa manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.