Konten dari Pengguna

Tantangan dalam Efektivitas Hukum Pidana

PUTRI ARTAMA
PUTRI ARTAMA MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KATOLIK SANTO THOMAS
25 September 2024 7:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PUTRI ARTAMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum pidana (sumber:https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum pidana (sumber:https://pixabay.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hukum pidana merupakan salah satu pilar utama dalam sistem peradilan Indonesia. Hukum pidana adalah serangkaian peraturan yang mengatur tindakan masyarakat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan demi kepentingan hukum. Dengan kata lain, hukum pidana adalah peraturan yang berisi perintah dan larangan yang apabila dilanggar akan dikenakan sanksi oleh negara. Maka dari itu, efektivitas hukum pidana sangat penting untuk memastikan tercapainya keadilan dan keamanan di tengah-tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Namun, realitas yang ada menunjukkan bahwa efektivitas hukum pidana di Indonesia sering kali dipertanyakan. Berdasarkan data dari https://pa-probolinggo.go.id Jumat (21/6/2024) seorang nenek berusia senja dijerat ancaman 5 tahun penjara karena didakwa mencuri kayu jati. Serta menurut informasi dari https://news.detik.com Jumat (30/8/2024) terdakwa kasus timah senilai 300 triliun divonis 3 tahun penjara dan membayar biaya perkara sebesar 5 ribu rupiah. Jadi berdasarkan data tersebut, ancaman hukum yang dijatuhkan pada dua kasus tersebut menjadi lampu merah apakah sudah efektif atau tidak.
Berangkat dari data yang ada, ancaman hukum pidana yang dijatuhkan dalam kasus terkadang dinilai kurang efektif. Kasus nenek yang mencuri kayu jati menjadi potret supremasi hukum yang ringkih. Dengan kata lain, hukum tampil tak berdaya dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan kaum elite sementara justru bersikap keras terhadap orang-orang lemah. Maka dari itu, ini menjadi tantangan dalam menunjukkan keefektivan hukum pidana di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tantangan Efektivitas
Ilustrasi hukum pidana (sumber: https://pixabay.com)
Keefektivan dalam menerapkan hukum pidana menjadi perhatian serius. Artinya, hukum pidana dalam pelaksanaannya harus mampu mewujudkan keadilan. Namun, dalam realitasnya keefektivan hukum pidana sering kali menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari data yang telah disajikan di atas bahwa nenek yang mencuri kayu jati dijerat ancaman lima tahun penjara sedangkan kasus korupsi yang nilainya triliunan hanya divonis tiga tahun penjara.
Tak jarang penegakan hukum pidana kerap meninggalkan jejak ironi. Hasil penanganan kasus korupsi sering kali mengecewakan atau tidak memuaskan. Ini membawa sebuah sikap pesimistis rakyat terhadap hukum dan menunjukkan ketidakefektivan dalam penerapan hukum.
Jika dikaji lebih dalam, beberapa hal yang menjadi tantangan dalam efektivitas hukum pidana adalah sistem peradilan yang lambat, korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum, ketidaksesuaian antara hukum dan realitas sosial serta keterbatasan pemahaman tentang hukum. Maka dari itu, sebagai negara hukum, perlu adanya peluang dalam meningkatkan efektivitas hukum pidana.
ADVERTISEMENT
Mewujudkan Efektivitas Hukum Pidana
Penting untuk diingat bahwa hukum pidana bukan hanya soal menghukum pelanggar, tetapi juga soal menciptakan keadilan dan perlindungan bagi seluruh rakyat. Maka dari itu dalam menjatuhkan hukuman perlu adanya pertimbangan yang matang. Pertimbangan yang matang menjadi rambu-rambu bagi penegak hukum dalam menjatuhkan hukuman.
Sebagai penegak hukum, penulis mengingatkan agar tetap memperhatikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Moralitas harus dijunjung tinggi oleh penegak hukum. Moralitas menjadi pegangan dalam menentukan baik buruknya perbuatan. Tanpa adanya moralitas, hukum akan kosong. Keutamaan hukum ditentukan oleh kualitas moralnya. Penegak hukum yang tidak bermoral harus diganti demi mewujudkan efektivitas hukum, termasuk hukum pidana.
Aparat penegak hukum harus bekerja sesuai dengan tugasnya. Dan dalam melaksanakan tugasnya harus didukung dengan kapasitas dan keterampilan yang memadai. Artinya kualitas sumber daya manusia seorang penegak hukum mempengaruhi bagaimana penegakan hukum. Begitu juga dalam menegakkan hukum pidana, moralitas yang tinggi akan membawa putusan yang adil.
ADVERTISEMENT
Bicara mengenai hukum pidana artinya bicara mengenai bagaimana penguasa negara dalam menegakkan hukum. Maka dari itu, salah satu poin utama dalam mewujudkan efektivitas hukum pidana ada ditangan penguasa negara, dalam hal ini khususnya aparat penegak hukum.
Putri Artama, mahasiswa fakultas hukum Unika Santo Thomas