Toraja dalam Kacamata Kontinuitas

Mahasiswi Pendidikan Sejarah, FKIP, Universitas Jember
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Putri Ergadia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mempelajari Pelestarian Budaya melalui Suku Toraja, Sulawesi Selatan

Suku di dalam suatu negara melahirkan keturunan yang memiliki kesatuan sosial yang terbentuk atas kesatuan budaya, anggota dari suatu suku menganggap bahwa keturunan dari garis suku menjadi salah satu aspek penentu identitas kelompok apabila ditarik dari garis keturunan. Suku menjadi hal yang kerap kali dibicarakan karena tidak hanya berkaitan dengan diri sendiri melainkan berkaitan dengan orang lain yang se-suku sehingga suku menjadi hal yang diupayakan untuk terus dirawat, dihormati, dan dijaga. Asia Tenggara merupakan lokasi terjadinya peleburan budaya yang dapat dikatakan paling besar di dunia karena penduduknya yang beragam dan sempat mengalami perpindahan tempat tinggal karena pengaruh pola kehidupan yang masih erat dengan aturan suku. Kondisi geografis negara-negara yang terletak di kawasan Asia Tenggara merupakan salah satu aspek pendukung adanya keberagaman suku dan perkembangan budaya.
Suku Toraja merupakan salah satu aset negara yang kaya, karena kekentalan budaya yang ada di Toraja masih dilestarikan hingga saat ini dan melahirkan ciri khas yang unik dan belum tentu dimiliki oleh negara lain. Toraja merupakan wilayah yang berdiri di atas Provinsi Sulawesi Selatan dengan letak geografis 1190-1200 Bujur Timur serta 20-30 Lintang Selatan. Secara persebaran penduduk, Suku Toraja didiami oleh populasi penduduk dengan jumlah kurang lebih 1.000.000 jiwa dengan memeluk agama Kristen dan sebagiannya memeluk agama Islam. Selain itu masyarakat Suku Toraja juga memiliki aliran kepercayaan yang masih dipercaya hingga saat ini yaitu kepercayaan animisme dengan nama aturannya yakni Aluk To Dolo sebagai kepercayaan yang telah diakui oleh pemerintah negara Indonesia yaitu dianggap sebagai bagian dari suatu kepercayaan agama Hindu Dharma. Aluk Todolo mengungkapkan bahwa dalam sistem kepercayaannya, pada seisi alam ini terbagi menjadi dua hal yakni surga yang diyakini sebagai dunia atas yang dihuni oleh roh-roh leluhur, dunia manusia yakni bumi tempat manusia tinggal, serta dunia bawah yang dihuni oleh roh-roh jahat. Aluk Todolo difungsikan sebagai aturan yang mengikat masyarakat Suku Toraja karena Aluk Todolo bermula dari leluhur/nenek moyang Suku Toraja yang mengatur kehidupan bermasyarakat Suku Toraja secara praktik maupun ritual. Aluk Todolo telah menjadi bagian penting dari identitas dan keberlangsungan budaya suku Toraja selama berabad-abad hingga saat ini, meskipun pengaruh agama lain sudah memasuki Suku Toraja, namun masyarakat Suku Toraja masih menjaga dan mempertahankan kepercayaan ini sebagai warisan budaya yang berharga. Kepercayaan animisme mengajarkan bahwa seorang leluhur dari masyarakat Suku Toraja ialah seorang manusia yang berasal dari sesuatu yang disebut sebagai nirwana (gerbang menuju kesempurnaan hidup) yang diyakini turun melalui tangga langit yang kemudian dijadikan perantara antara manusia dengan Tuhan yang disebut “Puang Matua” yang berarti “Tuhan Yang Maha Kuasa”. Kekayaan dari segi alam dan budaya yang dimiliki oleh Toraja merupakan hasil warisan nenek moyang yang terus dijaga dan dilestarikan melalui kegiatan rutin yang hingga saat ini kerap dilakukan oleh masyarakat Suku Toraja.
Bahasa yang digunakan oleh masyarakat Suku Toraja merupakan Bahasa Toraja yang mendominasi di wilayah Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dengan dialek utama yang disebut Sa'dan Toraja. Bahasa Nasionalnya adalah Bahasa Indonesia yang pasti selalu digunakan oleh masyarakat, sedangkan Bahasa yang digunakan oleh masyarakat Suku Toraja diajarkan di semua sekolah dasar di wilayah setempat. Di Toraja juga terdapat keragaman bahasa yang terdiri atas Kalumpang, Mamasa, Tae', Talondo', Toala', dan Toraja-Sa'dan, dimana keragaman bahasa ini tergolong pada kelompok bahasa Melayu-Polinesia yang berasal dari rumpun bahasa Suku Austronesia dan kondisi serta posisi geografis Toraja yang terpencil mampu menghasilkan beragam dialek keragaman bahasa dalam Bahasa Toraja itu sendiri. Namun dengan berlakunya sistem pemerintahan yang resmi di Tana Toraja, keragaman dialek masyarakat Suku Toraja perlahan mulai dipengaruhi oleh bahasa-bahasa lain yang terjadi karena adanya proses/program transmigrasi pada saat Indonesia masih dalam masa penjajahan sekaligus menjadi salah satu penyebab utama keragaman bahasa di wilayah Toraja.
Simbol lain yang menonjol di Toraja adalah rumah adat masyarakat Suku Toraja yakni yang disebut sebagai Rumah Tongkonan yang berbahan dasar kayu serta identik dengan hiasan ukiran yang berwarna merah, hitam, dan kuning. Diksi “Tongkonan” merupakan kata dasar dari salah satu kasa kota di dalam Bahasa Toraja yakni "tongkon" = "duduk". Rumah adat Tongkonan digunakan oleh masyarakat Suku Toraja sebagai pusat kehidupan sosial bagi masyarakat Suku Toraja. Beberapa hal yang berkaitan dengan Rumah Tongkonan memiliki signifikansi yang besar dalam kehidupan spiritual yang dilakukan oleh masyarakat Suku Toraja karena bangunanya menjadikan simbol hubungan antara anggota keluarga yang masih hidup dengan para leluhurnya. Disebutkan di dalam legenda Toraja, bahwa Rumah adat Tongkonan pertama kali didirikan di surga dengan dibangunnya empat tiang, dan saat leluhur/nenek moyang mereka turun menuju ke bumi, mereka melakukan adaptasi struktur tersebut lalu mengadakan upacara besar atas pembangunan Rumah adat Tongkonan.
Bentuk pelestarian budaya yang dilakukan oleh Suku Toraja sebagai salah satu kelompok etnis yang berada di wilayah negara Indonesia menunjukkan kecenderungan yang kuat untuk memelihara warisan budaya dan tradisi mereka yang kaya sehingga mencapai kontinuitas. Kontinuitas budaya dari Suku Toraja tercermin dalam sistem adat istiadat yang telah mengakar dalam kehidupan mereka, memengaruhi pelaksanaan berbagai upacara adat, tradisi, dan serangkaian kegiatan lain yang ternyata masih terus berlangsung hingga di zaman modernisasi seperti sekarang. Keberadaan sistem adat istiadat ini tidak hanya mempertahankan identitas kultural suku Toraja, tetapi juga menjadi landasan bagi pelaksanaan upacara adat yang memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan spiritual masyarakat mereka. Beberapa bentuk pelestarian kebudayaan yang dilakukan oleh Suku Toraja sebagai bentuk kontinuitas adalah sebagai berikut:
Upacara Adat Rambu Solo’, upacara adat ini merupakan sebuah upacara adat Suku Toraja yang diadakan sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang telah meninggal dan bertujuan untuk mengantarkan arwah jenazah menuju ke dunia lain yang dianggap alam roh, yaitu kembali menuju keabadian dan bergabung dengan para leluhur di Puya (sebuah tempat peristirahatan terakhir). Upacara adat Rambu Solo’, juga dikenal sebagai Aluk Rampe Matampu’ yakni serangkaian ritual yang dilakukan di wilayah Barat. Ritual ini menandai akhir kehidupan manusia di dunia dan menuju ke kehidupan yang lebih abadi.
Nyanyian To Ma’ Badong, merupakan sebuah bentuk seni yang terdiri atas nyanyian dan tarian yang niatnya ditujukan untuk leluhur/nenek moyang Suku Toraja yang telah meninggal dan kembali ke alam Puya atau surga. Isi nyanyian dalam ritual To Ma’badong bertujuan untuk memberikan hiburan kepada orang-orang yang ditinggalkan oleh yang meninggal, sambil menyampaikan doa-doa bagi yang telah meninggal. Bahasa yang digunakan dalam nyanyian ritual Suku Toraha To Ma’badong menggunakan bahasa asli dari Suku Toraja yakni Bahasa Toraja.
Budaya Raputallang, istilah Raputallang berasal dari diksi "rapu" = rumpun, dan "tallang" = bambu, Raputallang mengandung makna filosofis dalam masyarakat Suku Toraja yang menekankan nilai-nilai kebersamaan dan rasa kekeluargaan. Konsep kebersamaan yang bersifat keluarga dapat tercermin dalam praktik membantu sesama di tengah masyarakat Suku Toraja, karena mereka memandang diri mereka sebagai satu entitas yang sama. Simbol di dalam Raputallang adalah sebagai penyelesaian masalah yang dilakukan melalui pendekatan untuk menyelesaikan konflik dengan mengedepankan kekeluargaan sebelum menggunakan jalur hukum. Hal ini mencerminkan kecenderungan masyarakat Suku Toraja untuk menyelesaikan masalah secara internal dengan mengutamakan nilai-nilai kekeluargaan, daripada menggunakan proses hukum. Raputallang dianggap sebagai pengingat masyarakat Suku Toraja untuk berhati-hati dalam berucap dan berfungsi untuk mendorong mereka untuk merenungkan diri sebelum berbicara atau bertindak dengan tidak pantas.
Tradisi Ma’Nene, merupakan ritual mendandani kembali jenazah leluhur/nenek moyang yang telah meninggal dianggap sebagai bagian dari penghormatan terakhir kalinya. Tradisi Ma’Nene biasanya dilakukan setiap bulan Agustus ketika peti mati dibuka untuk menyambut kedatangan leluhur yang telah meninggal. Terdapat banyak kepercayaan yang terkait dengan pelaksanaan ritual ini, dan salah satunya adalah keyakinan bahwa akan terjadi keajaiban jika ritual ini tidak dilakukan. Tradisi Ma’Nene dipahami sebagai cara untuk memperoleh perhatian arwah leluhur yang telah meninggal.
Upacara Adat Rambu Tuka’, merupakan istilah dalam sebutan Bahasa Toraja yang secara harfiah yakni "asap yang sedang naik" atau "mengarah ke atas". Rambu Tuka’ menandakan bahwa asap tersebut merupakan bentuk persembahan yang naik ke langit sebelum matahari mencapai titik tertinggi. Rambu Tuka’ dikenal juga dengan sebutan Aluk Rampe Matallo, yaitu rangkaian ritual di sebelah timur. Rambu Tuka’ dilakukan dengan ditujukan kepada para dewa-dewa dan leluhur yang telah menjadi bagian dari dewa, yang dipercayai tinggal di langit bagian sebelah timur laut. Ritual dalam Rambu Tuka’ dimaknai sebagai bentuk dari permohonan untuk mendapatkan berkat dan memenuhi segala kebutuhan hidup yang ada di dunia.
Merok’ (upacara penghormatan kepada Puang Matua/Tuhan). Beberapa tradisi lainnya perlahan mulai tidak dilakukan alias ditinggalkan karena dinggap telah tidak sejalan dengan adanya ajaran agama yang mengikat, demikian pula dengan upacara adat di atas yang telah mengalami banyak asimilasi budaya oleh kepercayaan agama yang dianut. Jika Rambu Solo’ adalah upacara adat yang berisi momen duka, hal ini berbanding terbalik dengan Rambu Tuka’ yang prosesinya dilakukan dengan tujuan menyambut sukacita.
Kontinuitas budaya dari Suku Toraja tercermin dalam sistem adat istiadat yang telah mengakar dalam kehidupan mereka, memengaruhi pelaksanaan berbagai upacara adat dan serangkaian kegiatan lain yang ternyata masih terus berlangsung hingga di zaman modernisasi seperti sekarang. Keberadaan sistem adat istiadat ini tidak hanya mempertahankan identitas kultural suku Toraja, tetapi juga menjadi landasan bagi pelaksanaan upacara adat yang memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan spiritual masyarakat mereka.
