Konten dari Pengguna

Pendidikan Inklusif untuk Penyandang Difabel

Putri Indah Wati
Mahasiswa jurusan Sosiologi Universitas Brawijaya
21 Juni 2023 11:56 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Putri Indah Wati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pendidikan Inklusif. Sumber: istockphoto.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pendidikan Inklusif. Sumber: istockphoto.com
ADVERTISEMENT
Pendidikan merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warga negara. Hal tersebut sudah tertuang dalam beberapa pasal perundang-undangan yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang mengatur mengenai pendidikan nasional.
ADVERTISEMENT
Pendidikan sendiri sejatinya adalah sarana untuk memperoleh berbagai macam ilmu, sehingga tidak sepatutnya ada diskriminasi di dalamnya.
Pendidikan harus diberikan secara merata kepada semua lapisan masyarakat tak terkecuali. Baik perempuan, laki-laki, masyarakat miskin, kaum difabel dan masyarakat umum lainnya, berhak untuk mendapatkan pendidikan secara layak.
Namun sayangnya terdapat beberapa sekolah-sekolah eksklusif seperti Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ditujukan bagi para penyandang difabel.

Sekolah Luar Biasa

Ilustrasi Sekolah Luar Biasa. Sumber: istockphoto.com
Adanya SLB dalam sistem pendidikan di Indonesia mempertegas batas antara penyandang difabel dan non difabel. Hal ini menghambat aksesibilitas dan interaksi mereka dengan masyarakat umum.
Dengan adanya SLB, penyandang difabel menjadi tereksklusi dan merasa berbeda sehingga dapat menimbulkan rasa tidak percaya diri. Sedangkan untuk masyarakat, adanya SLB menjadikan mereka tidak terbiasa dengan adanya perbedaan sehingga sulit untuk bertoleransi hingga nirempati.
ADVERTISEMENT

Arti Penting Pendidikan Inklusif

Maka untuk mengaburkan batas tersebut, kini pemerintah telah menerapkan sistem pendidikan yang inklusif. Ini berarti bahwa Indonesia tengah membentuk sistem pendidikan baru tanpa diskriminasi, sehingga antara penyandang difabel dan non difabel dapat menempuh pendidikan yang sama dan setara.
Dengan adanya pendidikan inklusif, para penyandang difabel dapat berinteraksi, belajar dan bermain dengan teman-teman seusianya di kelas umum.
Selain itu, adanya pendidikan inklusif akan membuka kesempatan bagi para penyandang difabel untuk berekspresi dan berkarya tanpa adanya hambatan dan tantangan yang berat.
Dengan demikian, para penyandang difabel mampu mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Adanya pendidikan inklusif diharapkan mampu mengurangi kesenjangan dalam pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
ADVERTISEMENT

Sekolah Harus Ramah Difabel

Untuk menciptakan pendidikan yang inklusif, maka institusi pendidikan sebagai sarana pendidikan yang utama wajib untuk menciptakan lingkungan yang ramah difabel.
Ramah difabel berarti institusi pendidikan memiliki kewajiban untuk dapat menumbuhkan rasa aman, nyaman dan percaya diri kepada seluruh warganya.

Sarana dan Prasarana yang Memadai

Ilustrasi tombol lantai lift yang ramah difabel. Sumber: istockphoto.com
Aksesibilitas dalam pendidikan inklusif juga merupakan suatu hal yang penting. Untuk menciptakan sekolah tanpa diskriminasi, maka menjadi penting untuk memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada agar ramah difabel.
Sarana dan prasarana menjadi hal yang penting karena sebagai penunjang kegiatan pembelajaran. Maka agar inklusif, perlu memperhatikan kebutuhan setiap orang di dalamnya termasuk bagi penyandang difabel.
Misalnya dengan menyediakan guiding block, lift, jalur kursi roda, parkiran untuk penyandang difabel, juru bahasa isyarat dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT

Kualifikasi Pengajar

Ilustrasi pengajar dan siswa difabel. Sumber: istockphoto.com
Dalam pendidikan inklusif, pengajar harus memiliki kualifikasi yang tepat. Pengajar harus mampu mengajar untuk penyandang difabel dan non difabel. Hal tersebut karena dalam sistem pendidikan inklusif, semuanya berada di kelas yang sama. Sehingga pengajar harus mampu menyesuaikan kondisi, menciptakan suasana dan cara pembelajaran yang setara.

Pendampingan

I
Diperlukan pula pendampingan bagi para penyandang difabel. Pendampingan di sini adalah upaya untuk mempermudah aksesibilitas dan adaptasi penyandang difabel. Penyandang difabel seringkali menjadi kelompok minoritas di kelas reguler, sehingga dengan adanya pendampingan yang dilakukan institusi pendidikan menjadikan mereka dapat lebih percaya diri.

Dukungan Orang Tua dan Masyarakat

Dukungan orang tua dan masyarakat merupakan hal yang penting dalam terwujudnya sekolah inklusif. Orang tua dan masyarakat diharapkan mampu menerima perbedaan dan mendukung adanya pendidikan inklusif.
ADVERTISEMENT

Sekolah Inklusif di Indonesia

Di Indonesia sendiri sudah institusi pendidikan yang menerapkan sistem inklusif. Dalam peraturan pendidikan yang baru, termuat bahwa sekolah setidaknya harus menyediakan kuota untuk penyandang difabel.
Tujuannya agar semua institusi pendidikan di Indonesia menjadi lebih inklusif serta mendorong partisipasi masyarakat untuk dapat menerima perbedaan dan mewujudkan sistem ini.
Terdapat beberapa institusi pendidikan di Indonesia yang sudah inklusif, di antaranya ada Sekolah Alam Avesiena sebagai institusi pendidikan anak usia dini. Sekolah ini memiliki kelas reguler yang setidaknya ada dua siswa difabel di dalamnya. Siswa difabel akan belajar dengan didampingi guru untuk mereka.
Kemudian untuk perguruan tinggi, Universitas Brawijaya telah dinobatkan sebagai salah-satu kampus yang ramah difabel berdasarkan Unesa-Dimetric (Disability Inclusion Metrics).
ADVERTISEMENT
UB sendiri selalu memberikan pelayanan serta sarana dan prasarana yang aman dan layak untuk mahasiswa difabel. Selain itu, UB juga memiliki Pusat Layanan Disabilitas (PLD) untuk melindungi dan membantu mahasiswa difabel.
PLD membantu mahasiswa difabel dengan memberikan teman pendamping untuk membantu mahasiswa difabel dalam berkegiatan di kampus.
Dua institusi pendidikan di atas merupakan contoh nyata bahwa penyandang difabel dapat menempuh pendidikan reguler. Baik penyandang difabel dan non difabel mampu bersama-sama untuk menempuh pendidikan dengan setara. Penyandang difabel tidak berbeda dan berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sama.