Konten dari Pengguna
Tugas Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana di Indonesia
31 Oktober 2024 9:41 WIB
·
waktu baca 1 menitKiriman Pengguna
Tugas Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana di Indonesia
Dalam upaya menangani bencana alam, pemerintah Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab penting yang diatur oleh Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Putri Nindia

Tulisan dari Putri Nindia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan