Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pendataan UMKM dan Sosialisasi Administrasi UMKM di Desa Simbangdesa
18 Agustus 2024 9:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Putri Wibowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Simbangdesa, (20/7/24). Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2024, Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Tria Ayu Meirina, telah melaksanakan program kerja monodisiplin “ Pendataan UMKM Dan Sosialiasi Admistrasi UMKM di Desa Simbangdesa”
ADVERTISEMENT
Berdasarkan survei yang telah dilakukan, pemerintah Desa Simbangdesa belum memiliki data UMKM yang ada di Desa Simbangdesa. Sehingga tidak diketahui informasi terkait UMKM. Padahal sangatlah penting karena dengan adanya pendataan UMKM dapat diketahui para pelaku usaha yang masih menjalankan bisnisnya yang kemudian akan diberikan pembinaan terkait kendala untuk memajukan bisnisnya.
Pendataan UMKM dilakukan mulai dari tanggal 20-25 Agustus di Wilayah RT 15 dan RT 16 Desa Simbangdesa. Pendataan ini dilakukan secara door to door menggunakan media google formulir yang berisi naa merek, nomor Hp, nama pemilik usaha, Alamat, NIB (Nomor Induk Berusaha), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), omset per tahun, kendala usaha.
Berdasarkan hasil data yang didapat, sebagian besar pelaku UMKM belum mempunyai NIB, SIUP, PIRT, bahkan banner nama usaha. dengan demikian, dalam melakukan pendataan UMKM ini sekaligus dilakukanya penyuluhan terkait administrasi UMKM ini, yang meliputi cara membuat label produk sesuai PP No 69 Tahun 1999, SIUP, NIB, dan PIRT
ADVERTISEMENT
Dengan adanya data UMKM pemerintah Desa Simbangdesa dapat mengetahui gambaran kondisi UMKM yang ada di Desa Simbangdesa yang kemudian akan diberikan pembinaan sehingga harapanya dapat memajukan usahanya.