Selat Hormuz Bergejolak, Persediaan Bensin Dunia Ikut Kosong

Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Jakarta
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Putri Zahra Adelia Juanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) telah dirasakan masyarakat dunia internasional setidaknya sepanjang tahun 2026, kelangkaan yang terjadi menunjukkan bahwa keamanan dunia ikut ditentukan oleh kendali atas sumber daya juga konflik geopolitik kawasan, yaitu konflik Iran, Israel, dan Amerika Serikat di Timur Tengah. Situasi ini memicu kelangkaan bahan bakar yang parah di berbagai negara, seperti di Bangladesh dan Filipina yang terpaksa menerapkan pembatasan harian, China yang sempat melarang ekspor kilangnya hingga memicu kemacetan logistik di kota industri, serta Inggris dan Eropa Tengah yang harus menghadapi panic buying hingga memberlakukan kuota penjatahan bensin di SPBU, dan beberapa daerah di Indonesia juga terdampak seperti Bali, Makassar, dan Padang. Dampak masif krisis ini terekam jelas dalam berbagai video yang viral di internet, memperlihatkan pemandangan serupa di seluruh dunia di mana antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer dari pom bensin, para pengemudi terpaksa bermalam di jalan, dan stasiun pengisian bahan bakar terpaksa tutup akibat kehabisan stok logistik energi global.
Posisi Indonesia: Importir yang Rentan
Indonesia bukan lagi negara produksi minyak yang kaya, terutama ketika Indonesia keluar dari Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) pada tahun 2008. Produksi minyak mentah Indonesia terus turun, sementara konsumsi BBM naik seiring pertumbuhan kendaraan dan ekonomi. Produksi minyak yang dihasilkan Indonesia berkisar pada 600.000 barel per hari sementara kebutuhan BBM melebihi produksi, sekitar 1,5 juta barel per hari. Ini bukan angka yang kecil, yang membuat Indonesia diharuskan untuk mengimpor minyak demi memenuhi kebutuhan BBM masyarakatnya karena keterbatasan cadangan minyak. Regulasi sudah mengatur cadangan penyangga energi, tetapi pelaksanaannya tertinggal jauh dari negara anggota IEA yang wajib menyimpan cadangan setara 90 hari impor. Dengan cadangan operasional yang hanya cukup untuk hitungan hari atau pekan, gangguan pasokan global cepat menjadi kelangkaan di dalam negeri dan menjadi kerentanan.
Akar Masalah: Konflik Iran-Israel-Amerika
Sekitar seperlima konsumsi minyak dunia melewati Selat Hormuz, jalur sempit antara Iran dan Uni Emirat Arab. Ketika eskalasi konflik Iran, Israel, dan Amerika Serikat membuat jalur ini terancam, resiko meningkat, biaya asuransi kapal meningkat, dan harga minyak langsung naik. Pasar minyak bersifat global, sehingga dampaknya terasa bahkan bagi negara yang tidak membeli minyak langsung dari Teluk atau bahkan tidak turut campur dalam konflik yang terjadi. Masalah mendasar ini diperparah oleh kepanikan pasar global yang memicu aksi panic buying oleh negara-negara besar dengan daya beli tinggi. Akibatnya, alokasi minyak mentah dunia terdistorsi dan langsung menguras cadangan minyak komersial yang tersedia. Tekanan ini menyingkirkan negara-negara berkembang dengan ruang fiskal lemah dari persaingan kargo minyak, sehingga kelangkaan fisik yang awalnya terjadi di titik konflik bertransformasi menjadi krisis energi global yang meluas secara cepat.
Membaca Krisis dengan Sekuritisasi
Teori sekuritisasi dari Copenhagen School memandang keamanan sebagai hasil speech act. Suatu isu menjadi "isu keamanan" ketika aktor yang berwenang menyatakannya sebagai ancaman eksistensial, sehingga tindakan extraordinary measure dianggap sah. Energi adalah contoh klasiknya. Pemerintah yang menyebut BBM sebagai urusan "ketahanan nasional" bisa membenarkan pembatasan pembelian, pengalihan pasokan, dan pengerahan aparat untuk menjaga distribusi. Sekuritisasi punya sisi ganda. Ia berguna untuk memobilisasi sumber daya dengan cepat. Namun, jika dipakai berlebihan, isu energi bisa ditarik keluar dari debat publik biasa, dan kebijakan yang diambil dengan alasan "darurat" luput dari pengawasan, terutama soal transparansi stok, kontrak impor, dan siapa yang diuntungkan. Ujian bagi kita adalah apakah status darurat dipakai untuk memperbaiki ketahanan struktural atau hanya untuk meredam gejolak jangka pendek.
Perspektif Human Security
Pendekatan human security yang diperkenalkan UNDP menggeser pertanyaan dari "apakah negara aman?" menjadi "apakah manusia aman?". Dari sudut ini, krisis BBM adalah krisis kehidupan sehari-hari. Nelayan tidak bisa melaut karena solar langka. Petani dan pedagang menghadapi ongkos angkut yang melonjak. Ambulans, pembangkit listrik di wilayah terpencil, dan aktivitas ekonomi lainnya turut terancam. Harga pangan naik karena distribusi mahal, dan yang paling terpukul adalah rumah tangga miskin serta masyarakat di daerah 3T, yang paling sedikit punya cadangan ekonomi. Karena itu, krisis ini melampaui soal harga minyak. Ia menyentuh kemampuan warga untuk bekerja, makan, dan mengakses layanan dasar.
Siapa yang Paling Rentan?
Negara-negara industri Asia seperti Jepang, Korea Selatan, India, dan Tiongkok sangat bergantung pada minyak Teluk, tetapi sebagian punya cadangan strategis besar dan daya beli kuat. Negara berpenghasilan rendah dan menengah yang mengimpor hampir seluruh minyaknya paling terpukul. Mereka membeli dengan dolar, sehingga kenaikan harga minyak juga menekan cadangan devisa dan nilai tukar. Sri Lanka pada 2022 memperlihatkan bagaimana kelangkaan devisa bisa berubah menjadi antrean BBM dan gejolak politik. Indonesia berada di posisi menengah yang rawan. Sejak 2004 Indonesia menjadi importir minyak karena produksi turun sementara konsumsi naik. Kapasitas kilang domestik terbatas sehingga kita mengimpor minyak mentah dan produk jadi, sementara cadangan penyangga energi yang diatur regulasi belum sebanding dengan standar IEA.
Langkah Nyata yang Harus Dilakukan Dunia:
Pertama, pemerintah dunia harus jujur soal sisa stok minyak agar tidak terjadi panic buying. Pasokan yang ada harus diutamakan untuk kebutuhan penting terlebih dahulu. Kedua, negara-negara harus berhenti membeli minyak hanya dari satu wilayah yang sering perang (seperti Timur Tengah) dan mulai mencari alternatif dari negara lain. Tiap negara juga wajib menabung stok minyak cadangan yang banyak, serta membenahi sistem bantuan bensin murah agar hanya didapatkan oleh orang yang benar-benar membutuhkan. Ketiga, dunia harus kompak mengurangi pemakaian minyak bumi, dengan mempercepat peralihan ke energi yang lebih sustainable. Jika kita tidak butuh minyak lagi, kerentanan yang terjadi akibat konflik yang disebabkan perang mungkin tidak akan terjadi.
Krisis BBM 2026 mengingatkan bahwa ketahanan energi tidak bisa dibangun saat krisis sudah di depan mata. Sekuritisasi tanpa pembenahan struktural hanya menunda masalah, sedangkan human security mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan kebijakan energi adalah apakah warga di pulau terjauh tetap bisa mengisi tangki perahunya.
