Konten dari Pengguna

Efektifitas Kesatuan Pengamanan Rutan dalam Pencegahan Penyelundupan Narkoba

Putri Aulia Sari
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
11 November 2022 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Putri Aulia Sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apel Pengecekan Masuk Kamar Warga Binaan Pemasyarakatan, (Kamis/10/11/2022). Foto: Putri Aulia Sari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Apel Pengecekan Masuk Kamar Warga Binaan Pemasyarakatan, (Kamis/10/11/2022). Foto: Putri Aulia Sari/kumparan
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI diperoleh data narapidana kasus narkoba sebanyak 145.413. Peredaran narkoba yang terjadi di dalam lapas dan rutan bukan tidak mungkin terdapat campur tangan petugas yang membantu proses penyelundupan narkoba. Terdapat berbagai faktor yang mendorong oknum petugas melakukan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Maraknya isu penyelundupan barang terlarang narkoba di dalam lapas dan rutan menjadi perhatian bagi petugas Kesatuan Pengamanan Rutan.
ADVERTISEMENT
Adapun aksi penyelundupan yang sering terjadi di Lapas atau Rutan dilakukan dengan modus operandi seperti aksi penyelundupan narkoba yang melibatkan oknum sipir atau petugas penjara yang diduga membantu narapidana dalam menyelundupkan sabu-sabu. Akan tetapi, terdapat juga petugas pengamanan yang berperan penting dalam menjaga dan mencegah terjadinya aksi penyelundupan narkoba.
Dalam upaya mencegah terjadinya penyelundupan narkoba di rutan, berikut adalah peran petugas Kesatuan Pengamanan Rutan :
ADVERTISEMENT
Berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara internal maupun eksternal dapat dilaksanakan oleh Kesatuan Pengamanan Rutan untuk meminimalisir terjadinya kasus aksi penyelundupan narkoba di rutan. Berdasarkan pelaksanaan upaya-upaya tersebut tentu awalnya akan menghadapi kendala dan hambatan namun dengan adanya evaluasi serta pengarahan dari pimpinan, kendala yang ada dapat diatasi.