Konten dari Pengguna

Bagaimana mengidetifikasi Potensi Desa menjadi Desa Wisata di Lima Puluh Kota?

Putri Ayu

Putri Ayu

Dosen Ekonomi Pembangunan Kampus Payakumbuh, Fakultas Ekonomi Universitas Andalas

ยทwaktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Putri Ayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Potensi desa menjadi desa wisata tidak hanya sebagai penemuan semata, perlu adanya implementasi agar tercapainya pariwisata keberlanjutan. Pentingnya melakukan pengembangan pariwisata berkelanjutan agar bisa memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Pengembangan potensi desa, merupakan usaha agar masyarakat dapat mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung dari sektor pariwisata.

Potensi desa yang bisa dilihat dari potensi budaya, alam, buatan manusia tidak hanya bisa diidentifikasi dengan gambaran umum desa. Beberapa penelitian mengungkapkan ada karakteristik agar bisa menjadi desa wisata. Harani et al., (2017) menganalisis pemetaan aspek pariwisata dilakukan dalam 4 aspek yaitu attraction (daya tarik), accessbility (aksesibilitas), amenitas (fasilitas) dan ancillary (kelembagaan). Penelitian ini senada dengan Sriwi & Hulfa (2019) yang menggunakan 4 indikator tersebut. Latif (2018) juga menggunakan 2 indikator dari 4A yaitu atraksi dan aksesibilitas.

Berbeda dengan itu, penelitian Suranny (2020) dengan metode 4A (Atraksi, Aksesibilitas, Amenitas dan Aktivitas) di mana indikator aktivitas tidak ada di penelitian sebelumnya. Lain halnya dengan itu, Komiter & Rahardjo (2023) menggunakan studi 5A berupa atraksi, aksesibilitas, akomodasi, amenitas, aktivitas, dengan menambah indikator akomodasi dalam penelitiannya. Asmoro (2021) menggunakan indikator 4A yang sama dengan Harani et al. (2017) dan menambahkan indikator atraksi yang senada dengan lilik, kemudian juga meggunakan indikator available package. Sehigga terdapat model 6A dalam penentuan karakteristik desa wisata bagi Asmoro.

Potensi desa menjadi desa wisata tidak hanya sebagai penemuan semata, perlu adanya implementasi agar tercapainya pariwisata keberlanjutan. Pentingnya melakukan pengembangan pariwisata berkelanjutan agar bisa memberikan dampak positif yang berkelanjutan. Pengembangan desa wisata merupakan usaha agar masyarakat dapat mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung dari sektor pariwisata. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, 2021 mengungkapkan tujuan dari pengembangan desa wisata adalah dalam rangka percepatan transformasi pedesaan pada aspek sosial, ekonomi dan budaya dengan memacu pembangunan desa secara tepat guna. Indriyani, dkk (2018) bahwa pengembangan desa wisata dapat dijadikan salah satu sumber pendapatan bagi desa dan masyarakatnya, sehingga jika peluang ini dapat ditangkap oleh pemerintah desa dan masyarakatnya, maka berdampak pada peningkatan ekonomi dengan pengembangan desa wisata tersebut. Di samping itu pengembangan desa wisata hendaknya dapat menjaga kelestarian budaya masyarakat pedesaan melalui keterlibatan masyarakat sebagai pelaku kegiatan pariwisata di desanya (Susiyanti dalam Sugiatri, 2016)

Akan tetapi sebagian orang mengatakan sangat sulit untuk mengukur seberapa banyak budaya yang dirusak oleh pariwisata, atau seberapa banyak budaya yang dilindungi karena keterlibatan banyak variabel sosial budaya dan ekonomi bersama dalam aktivitas pariwisata (Shahzalal, 2016). Tidak sedikit penilaian negatif terhadap pariwisata, bahwa dengan adanya kegiatan tersebut menimbulkan ekses-ekses negatif terhadap eksistensi nilai-nilai budaya, dan penilaian ini sudah begitu melekat kuat dalam pandangan masyarakat luas. Hal ini terjadi karena pengembangan Pariwisata di beberapa negara dan daerah juga seringkali memunculkan dampak negatif, yang bisa mengarah pada masalah serius begitu pariwisata menjadi kegiatan yang mapan (Frent, 2016).

Model desa wisata yang berkelanjutan berdaya saing adalah suatu hal yang diinginkan dalam sebuah daerah atau negara. Menerapkan Potensi desa, peran stake holder, sosial kultural, dan lingkungan menjadi tiang dalam pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Pemerintah perlu melakukan pengelolaan yang melibatkan semua stakeholders pariwisata agar tercapainya keberhasilan pengelolaan sektor pariwisata. Menurut Jero Wacik mantan menteri pariwisata (Situmorang, 2008), Indonesia hanya memiliki tujuh provinsi yang sudah berswadaya mendorong pariwisata meliputi: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Barat. Selebihnya, pemerintah daerah lainnya masih mengandalkan pemerintah pusat untuk mempromosikan daerahnya.

Pariwisata Sumatera Barat menjadi kekuatan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Hal ini didukung oleh topografi yang kompleks, dimulai dari bergunung-gunung, sungai-sungai, lembah, bahkan kekayaan laut yang luar biasa. Kekayaan keindahan alam juga diperkaya dengan ragam budaya dan kearifan lokal. Semakin bagusnya sektor pariwisata akan menjadi sendi-sendi ekonomi masyarakat.

Jika dilihat dari secara-rata-rata dari data BPS tahun 2018-2021 Kota Padang merupakan Kota yang menerima kunjungan wisatawan terbanyak, rangking kedua kota Bukittinggi dan ketiga Padang Pariaman. Menunjukkan kunjungan wisatawan nusantara menurut Kabupaten atau Kota di Provinsi Sumatera Barat (orang) pada tahun 2021 pasca pandemic COVID 19. Hasil memperlihatkan bahwa adanya pergeseran kunjungan, di mana Kota Padang menempati rangking 5. Kota Bukittinggi di posisi no 1 dan rangking 2 Kabupaten Solok dan ketiga diduduki oleh Kabupaten Lima Puluh Kota. Hal menarik yang bisa terlihat adalah adanya pergeseran kunjungan, terkhusus Kabupaten Lima Puluh kota, di mana secara rata-rata sebelum pandemi COVID berada pada rangking 8, dan pada tahun 2021 pada rangking 3.

Sumber: Kemenparekraf (2023)Gambar 2. Titik Desa Wisata di Kabupaten Lima Puluh Kota

Berdasarkan data kemenparekraf 2023, Indonesia telah memiliki 4718 desa wisata, 384 di antaranya berada di Sumatera Barat atau tepatnya di Lima Puluh Kota sebanyak 31 Desa wisata (gambar 1). Jumlah desa wisata Kabupaten lima Puluh Kota yang berada di rangking tiga dari kabupaten kota Sumatera Barat, masih memilki potensi yang sangat besar untuk adanya desa wisata baru. Hal ini tergambar dari wilayah tujuan wisata di Lima Puluh Kota yang cukup banyak, bahkan ada banyak tempat wisata alam buatan maupun wisata budaya yang belum terdata atau dikenal banyak orang. Bahkan, data Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mengungkapkan potensi desa wisata bisa terlihat dari Besarnya potensi wisata di Kabupaten Lima Puluh kota yang berjumlah 54 Wilayah Tujuan Wisata (WTW) dari wisata alam, wisata budaya, dan wisata sejarah.

Jadi, dengan cukup banyak konsep tentang komponen Pariwisata dalam potensi desa wisata dengan berbagai pendekatan serta dengan unit analisis yang beragam, maka sangat menarik mengidentifikasi potensi desa di Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, kemudian pemerintah atau peneliti bisa menganalisis aspek komponen penilaian potensi desa menuju desa wisata menjadi 7A (Attraction, Accessbility Amenitas, Ancillary, Activity, Available Package, Accomodation). Sehingga nanti ke depan menyusun strategi menjadi desa wisata berkelanjutan.