Konten dari Pengguna

Pentingnya Pengelolaan Sampah dalam Meraih Penghargaan Anugerah Adipura

Putri Ayu
Dosen Ekonomi Pembangunan Kampus Payakumbuh, Fakultas Ekonomi Universitas Andalas
27 Oktober 2024 13:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Putri Ayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Permasalahan sampah menjadi masalah yang sangat krusial. Hal ini karena berdampak kepada kondisi ekonomi, lingkungan dan kesehatan. Indonesia berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023 menunjukkan komposisi sampah berdasarkan sumber sampah paling tinggi itu berasal dari sampah rumah tangga yaitu 50,88%, diikuti sampah dari perniagaan sebesar 14,72%,  pasar sebesar 12,16%.  Umumnya timbulan sampah lebih banyak dari provinsi di Pulau jawa, kemudian diikuti oleh provinsi Pulau Sumatera. Terlihat pada gambar dibawah ini Provinsi Sumatera Barat peringkat ke-4 timbulan sampah di Pulau Sumatera.
Sumber: Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023
Gambar 1. Timbulan Sampah pada Provinsi di Indonesia Tahun 2023
ADVERTISEMENT
Adanya timbulan sampah ini tentu perlu upaya pengelolaan sampah agar tidak terjadinya dampak buruk dari pada suatu daerah. Biasanya pemerintah akan melakukan penilaian kinerja Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau sehingga berhak sebagai penerima penghargaan Adipura  dan Ruang Terbuka Hijau telah diperoleh hasil penilaian kinerja per kategori fungsional kota dan calon penerima penghargaan Adipura.
Pada tanggal 4 Maret 2024, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sudah menetapkan Kabupaten/Kota Penerima Penghargaan Adipura Tahun 2023. Tujuh dari sembilan belas Kabupaten/Kota di Provinsi di Sumatera Barat mendapatkan penghargaan Adipura tahun 2023, yaitu Kota Padang Panjang, Batusangkar, Painan, Solok dan Lubuk Basung pada kategori Kota Kecil, serta dua kota kecil lagi Arosuka dan Sawahlunto pada kategori kota kecil sebagai penerima sertifikat adipura.
ADVERTISEMENT
Kota Payakumbuh, salah satu Kota di Sumatera Barat merupakan Kota kecil yang sering mendapatkan penghargaan Adipura, bahkan landmark Kota Payakumbuh terdapat patung Adipura di Jantung Kota sayang belum berhasil meraihnya di tahun 2023. Tidak berhasilnya Kota Payakumbuh mendapatkan penghargaan Adipura bisa saja disebabkan karena terlalu banyak timbulan sampah di Kota Payakumbuh dan  rusaknya  Tempat Pembuangan  Akhir. Kondisi Pembuangan sampah yang longsor menjadikan permasalahan besar bagi Kota payakumbuh. Banyak sampah bertumpuk di jalan ketika itu, bahkan pernah sampai berhari-hari.
Saya rasa Kota Payakumbuh sudah berjuang mengatasi kondisi tumpukkan sampah waktu itu dengan memindahkan ke TPA Sumatera Barat yang lain,  hanya saja mungkin agak terlambat dalam mengeksekusi. Banyak yang mengeluhkan tentang sampah tersebut waktu itu, tetapi menurut saya, penumpukkan sampah yang banyak berasal dari rumah tangga ini bisa dikurangi, perlu adanya kesadaran individu dalam mengelola sampah ini, bagaimana timbulan sampah tidak semakin banyak.
ADVERTISEMENT
Adapun langkah yang bisa dilakukan berdasarkan literatur yang saya baca adalah individu di rumah tangga, bisa memisahkan sampah organik dan anorganik, pemisahan sampah ini sangat bermanfaat karena bisa mengurangi timbulan sampah. Sampah organik bisa diuraikan kembali dengan membuat kompos, membuat  ekoenzim pada sampah buah, mengolah sampah organik dengan teknologi ramah lingkungan berupa Maggot BSF (black soldier fly), sampah diapers bisa diolah menjadi media tanam karena mengandung hydrogel. Sedangkan sampah anorganik yang susah terurai bisa dengan menjualnya kembali kepada bank sampah, ataupun pengumpul sampah.
Akan tetapi, sudah banyak sosialisasi dilakukan, tetapi mungkin di Kota payakumbuh belum berhasil, belum semua anggota rumah tangga memisahkan sampah organik dan anorganik. Jika melihat negara Korea Selatan yang pernah saya kunjungi, saya melihat para penduduk disana taat aturan, dan semuanya mengikuti aturan pemerintah. Jika rumah tangga tersebut tidak memisahkan sampah berdasarkan jenis sampah tersebut, sampah tersebut tidak akan diambil oleh pemerintah untuk diolah. Bahkan ada pinalti yang harus dibayar. Jadi, perlu aturan pemerintah dalam menetapkan wajibnya pemilahan sampah ini, ada reward dan penalty jika ada yang melanggar. Serta pemerintah bisa menambahkan hal yang diperlukan dalam menyiapkan pengelolaan Bank sampah, dan alat untuk Maggot BSF dan media tanam  dalam pengolahan diapers.
ADVERTISEMENT
Selain itu, perlu juga aturan pelarangan pembakaran sampah , karena pembakaran bukan solusi menghilangkan sampah ettapi malah menimbulkan masalah baru yaitu semakin meningkatnya emisi karbon di udara.