Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Anak Putus Sekolah itu Tanggung Jawab Siapa?
24 November 2023 13:05 WIB
Tulisan dari Putri Khoirina Nuzullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Anak putus sekolah masih menjadi permasalahan utama dalam sektor pendidikan di Indonesia. Pendidikan merupakan pelayanan publik dan wajib tersedia bagi seluruh penduduk Indonesia yang berusia sekolah, tanpa memandang jenis kelamin, status sosial, atau kelompok ekonomi.
ADVERTISEMENT
Pendidikan juga merupakan hak dasar seluruh warga negara, bukan hak istimewa sebagian orang. Oleh karena itu, layanan pendidikan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah berkembang, perbatasan, dan pulau-pulau perbatasan.
Namun tidak semua orang berkesempatan mengenyam pendidikan melalui lembaga formal.
Keterbatasan kondisi fisik dan psikis, biaya, akses, serta beberapa faktor penghambat lainnya membuat beberapa anak memilih untuk tidak bersekolah. Sebagian juga memilih untuk bekerja karena dianggap «lebih menghasilkan».
Hal ini disebabkan tingginya kesenjangan partisipasi pendidikan antarkelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk yang tinggal di perkotaan dan perdesaan, antara penduduk di wilayah maju dan tertinggal.
Selain kondisi geografis, menghilangkan faktor-faktor penyebab anak putus sekolah akan menyelesaikan beberapa permasalahan, seperti isu anak bekerja, anak terlantar, anak berkebutuhan khusus, dan salah satunya ialah permasalahan pernikahan dini, sebab Pernikahan dini dapat menghentikan pendidikan pasangan muda, yang dapat berdampak pada pengembangan pribadi dan peluang pekerjaan mereka di masa depan, terutama bagi perempuan. Ketika seseorang tidak memiliki akses ke pendidikan yang memadai, peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan keterampilan menjadi terbatas. Dan itu yang akan menjadi salah satu faktor yang dapat memperburuk kondisi kemiskinan, terutama jika pasangan yang menikah masih dalam usia yang sangat muda dan belum memiliki sumber daya ekonomi yang memadai
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, diharapkan layanan pendidikan menjadi lebih merata dan berkeadilan.
Penanganan anak putus sekolah merupakan tanggung jawab semua pihak sebagai upaya pemenuhan hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu prasyarat dasar pembangunan untuk memerangi kemiskinan.
Pada dasarnya, untuk memutus mata rantai kemiskinan, penting untuk memberikan pendidikan yang layak, mempromosikan kesetaraan gender, dan memberdayakan masyarakat agar memiliki akses ke sumber daya ekonomi yang memadai. Bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia dimulai dengan memastikan setiap orang mempunyai akses yang sama terhadap pendidikan dasar. Memang benar bahwa semua anak di negeri ini, baik yang mampu maupun yang tidak mampu, mempunyai kesempatan dan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.
ADVERTISEMENT
Kesempatan belajar ini diberikan mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Padahal, pemerintah melalui lembaga pendidikannya mempunyai kewajiban untuk memberikan beasiswa kepada setiap anak di negeri ini, baik beasiswa kurang mampu maupun beasiswa prestasi. Sehingga dengan adanya apresiasi ini mampu menciptakan anak-anak bangsa yang tidak hanya cerdas dan dapat bermanfaat kelak bagi pembangunan bangsa.
Tentunya dengan berbagai bentuk pendanaan pendidikan yang ada di atas tidak luput dari peran serta orangtua dalam pendanaan pendidikan bagi anak-anaknya. Jika hanya mengharapkan pendanaan pendidikan dari pemerintah tentunya lembaga pendidikan tidak dapat mandiri dan maju dalam menyongsong masa depan.
Untuk itu peran serta orang tua dalam pendanaan pendidikan sangatlah penting guna sebagai pendukung terselenggaranya pendidikan nasional.
ADVERTISEMENT