Hukum Ketika Salat Memakai Make Up

Putri Novyta Della
Mahasiswa aktif UIN Syarif Hidayatullah Jakarta semester 5
Konten dari Pengguna
27 Mei 2022 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Putri Novyta Della tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kosmetik. Foto : canva.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kosmetik. Foto : canva.com
ADVERTISEMENT
Salat secara bahasa adalah doa, sedangkan secara istilah salat adalah ucapan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan takbir dan diakhiri salam. Salat juga merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam.
ADVERTISEMENT
Salat merupakan rukun Islam kedua dan merupakan rukun Islam yang sangat ditekankan (utama) sesudah dua kalimat syahadat. Salat merupakan pokok semua macam ibadah badaniah.
Make up bagi sebagian wanita adalah hal yang sulit untuk dipisahkan. Mereka bahkan rela mengeluarkan budget tinggi hanya untuk membeli produk make up tersebut.
Pada zaman sekarang banyak sekali produk kosmetik halal yang dicari oleh perempuan muslim tentunya. Definisi kosmetik halal adalah kosmetik yang mengandung bahan-bahan yang sesuai dengan syariat hukum Islam.
Dalam pandangan Islam memakai make up atau berdandan itu hukumnya diperbolehkan atau dianjurkan tetapi tetap ada batas-batasannya.
Allah berfirman dalam surah surah Al-Araf ayat 31 yang berbunyi :
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ
ADVERTISEMENT
Artinya :
"Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."
Lalu bagaimana hukumnya jika memakai make up saat salat?
Melansir dari cuplikan ceramahnya ustadz Buya Yahya di YouTube, beliau mengatakan jika memakai make up setelah wudhu, maka salatnya tetap sah, karena kosmetik bukan salah satu hal yang membatalkan berwudhu.
Tetapi jika memakai make up yang berjenis waterproof sebaiknya dihapus terlebih dahulu agar tidak menghalangi air untuk menyentuh kulit, agar wudhunya tetap sah.
Di dalam salah satu riwayat hadits Abu Daud yang berbunyi :
" Lalu Rasulullah menyuruhnya untuk mengulangi wudhu dan salatnya. " (H.R Abu Daud : 175)
ADVERTISEMENT
Dalam hadis tersebut Rasulullah pernah menyuruh seseorang sahabat untuk mengulangi wudhu dan salatnya karena ada bagian punggung kaki yang tidak terkena air.
Maka dapat disimpulkan jika kita memakai make up setelah wudhu, wudhunya pun sah begitu pula shalatnya. Karena air wudhu tersebut telah membersihkan sampai sempurna hingga ke kulit.