Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Inovasi Baru! Mahasiswa KKN Undip Membuat Peta Desa berbasis Web
21 Februari 2023 17:41 WIB
Tulisan dari I Putu Surya Raditya N tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa Wisnu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang (31/01) – Desa Wisnu merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dengan luas wilayah ± 1080,336 ha dan berada di ketinggian 800 mdpl. Desa Wisnu berbatasan langsung dengan Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal, Wanarata Kecamatan Bantarbolang, Gunung jaya Kecamatan Belik dan Majakerta Kecamatan Watukumpul. Selain itu, Desa Wisnu memiliki potensi diantaranya potensi pariwisata, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), dan pertanian. Akan tetapi informasi mengenai potensi-potensi ini belum tersampaikan dengan baik melalui media peta yang dapat diakses oleh semua orang melalui perangkat elektronik masing-masing yang hanya memerlukan jaringan internet.
ADVERTISEMENT
I Putu Surya Raditya Nugraha, mahasiswa KKN TIM I Undip Tahun 2022/2023 membantu untuk pengoptimalisasian informasi potensi desa dan profil desa melalui adanya peta desa yang berbasis web dan juga peta cetak agar dapat digunakan untuk keperluan administrasi. Mahasiswa berkomunikasi dengan pihak perangkat desa yang terkait yaitu bidang pemerintahan agar diperkenankan untuk membuat peta desa tersebut. Selain itu mahasiswa juga membuat formulir pendataan fasilitas umum secara online yang akan terintegrasi langsung ke peta desa berbasis web tersebut sehingga informasi yang termuat pada peta akan terus diperbarui.
Berdasarkan Peraturan BIG No. 3 Tahun 2016, peta merupakan gambaran unsur-unsur alam dan/atau unsur-unsur buatan, yang berada di atas maupun di bawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu. Sedangkan peta desa adalah peta tematik bersifat dasar yang berisi unsur dan informasi batas wilayah, infrastruktur transportasi, toponim, perairan, sarana prasarana, penutup lahan dan penggunaan lahan. Pada peta desa yang dibuat termuat informasi mengenai titik lokasi fasilitas umum seperti prasarana ibadah, prasarana pendidikan, prasarana kesehatan, toko/warung, tempat wisata, rumah makan, kantor pemerintahan, bengkel, fotocopy, dan laundry. Selain itu pada peta desa juga termuat informasi lainnya seperti zona penggunaan lahan, bangunan, jalan, sungai, kontur tanah, dan batas administrasi desa wisnu.
ADVERTISEMENT
Proses kegiatan pembuatan peta desa ini diawali dengan pembuatan formulir pendataan persebaran fasilitas umum secara online yang didalamnya termuat lokasi koordinat, foto dokumentasi, jenis fasilitas umum dan nama fasilitas umum tersebut. Aplikasi yang digunakan dalam pembuatan formulir ini adalah Survey123. Setelah itu dilakukan survei lapangan untuk validasi titik lokasi fasilitas umum dan validasi zona penggunaan lahan. Data sekunder untuk identifikasi penggunaan lahan didapatkan dari Website KLHK. Sedangkan data batas administrasi, jalan, sungai, bangunan dan kontur tanah didapatkan RBI yang disediakan oleh BIG melalui laman website Ina-Geoportal yang dapat diunduh melalui browser internet secara gratis.
Tahap terakhir dalam pembuatan peta desa berbasis web adalah dengan melakukan pengolahan menggunakan aplikasi Arcgis Online. Pada aplikasi ini dilakukan penginputan data yang telah didapatkan dari hasil survei serta data sekunder tambahan dan dilakukan pula pengaturan layout peta agar tampilan dapat dimengerti dengan baik kepada setiap pembaca. Sedangkan peta cetak dibuat dengan menggunakan aplikasi arcmap dimana layout peta menyesuaikan aturan yang termuat dalam Peraturan BIG No. 3 Tahun 2016 tentang spesifikasi teknis penyajian peta desa.
Pendampingan perangkat desa khususnya kasi pemerintahan dilakukan dengan presentasi dan penyampaian materi terkait tata cara penggunaan peta desa berbasis web tersebut dan formulir pendataan fasilitas umum apabila terdapat fasilitas umum yang baru agar terintegrasi langsung kedalam peta desa tersebut pada Kamis (31/01/2023).
“Sudah bagus, Mas. Ini sudah membantu dalam penyediaan peta desa yang sebelumnya hanya sebatas peta sederhana tanpa tampilan yang sesuai dengan peraturan dan juga bisa diakses melalui jaringan internet.” Kata Pak Nuridin selaku Kepal Seksi Pemerintahan Desa Wisnu.
ADVERTISEMENT
Harapan dari dilakukannya program ini yaitu mengoptimalisasikan informasi potensi dan profil desa dengan peta berbasis web dan juga perangkat desa dapat membantu memlihara dan memperbarui informasi yang terdapat didalamnya untuk kedepannya.
Link peta desa berbasis web: https://bit.ly/WEBGISPetaDesaWisnu
Link formulir pendataan fasilitas umum: https://bit.ly/FormSurveyFasumDesaWisnu
Pemalang, 8 Februari 2023
Penulis : I Putu Surya Raditya Nugraha
DPL : Dr. Ir. Martini, M.Kes.
#KKNTimIUNDIP2023 #UNDIP #P2KKN #LPPMUNDIP #KKNUNDIP2023 #PotensiDesa #PetaDesa