Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
TikTok Shop Banyak Digandrungi, Shopee, Tokopedia, dan Lazada Kian Terancam?
15 Agustus 2023 17:44 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Qina Algaisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Salah satu platform social commerce paling populer saat ini adalah TikTok. Kini, pembelian online tidak hanya dilakukan melalui platform e-commerce, tetapi juga melalui platform social commerce.
ADVERTISEMENT
Fitur TikTok Shop pada aplikasi TikTok membuat aplikasi jejaring sosial tersebut makin diminati banyak orang dari berbagai kalangan dan dapat menjadi pesaing aplikasi lain.
Survei oleh perusahaan wawasan ritel online Cube Asia menemukan bahwa belanja online pengguna Shopee turun 51 persen, Lazada turun 45 persen, dan belanja offline hanya 38 persen. Jumlah pembelanjaan yang dikurangi adalah untuk pembelian barang di toko TikTok atau TikTok Shop.
Lantas, benarkah semakin banyak orang yang berbelanja di TikTok sebagai platform social commerce telah menggeser platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada?
Awalnya Aplikasi tersebut bernama Douyin yang dirilis pada September 2016. Hanya dalam waktu singkat, aplikasi Douyin telah menarik 100 juta pengguna dengan tayangan video sekitar 1 miliar per hari. Ini mendorong Douyin untuk berekspansi ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Demi kemudahan pengucapan, nama aplikasi tersebut kemudian diubah menjadi TikTok, seperti yang dikenal saat ini. Aplikasi TikTok diluncurkan pada tahun 2017, tetapi TikTok baru tersedia secara global setelah bergabung dengan layanan media sosial Tiongkok lainnya, Musical.ly, pada 2 Agustus 2018.
Tidak bisa dimungkiri bahwa eksistensi TikTok kian meroket sejak pandemi Covid-19. Fitur TikTok Shop dirilis TikTok pada April 2021 di Amerika Serikat dan India. Fitur TikTok Shop kemudian diperluas lagi ke negara-negara di Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Thailand.
TikTok Shop merupakan fitur baru yang memiliki fungsi untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung melalui TikTok. Pengguna atau konten kreator dapat mempromosikan produk mereka melalui TikTok.
ADVERTISEMENT
Salah satu bentuk strategi TikTok Shop untuk menarik lebih banyak pelanggan adalah dengan menawarkan berbagai promosi. Contoh promosi adalah dengan memberikan voucher kepada pengguna baru TikTok Shop.
Belanja di TikTok Shop juga memiliki sejumlah keunggulan seperti harga yang ditawarkan relatif murah dibanding dengan platform e-commerce, promo, voucher dan iklan yang menarik, produk yang terus bermunculan di beranda, host live adalah seorang influencer, penjelasan host menarik, juga memiliki fitur keamanan dan penjual terpercaya.
Alasan utama meningkatnya jumlah pengguna fitur TikTok Shop disebabkan karena banyaknya pengguna TikTok di seluruh dunia. Pengguna internet global menghabiskan rata-rata waktu sebanyak 23,5 jam per bulan untuk menggunakan TikTok.
Durasi ini paling lama atau paling populer di antara platform media sosial lainnya. Bussiness of Apps dalam situs webnya mengatakan TikTok mencapai 1,6 miliar pengguna pada akhir 2022 dan diperkirakan akan mencapai 1,8 miliar pada akhir 2023.
Kehadiran TikTok Shop membawa banyak manfaat dalam memenuhi kebutuhan belanja pengguna. Akan tetapi, social commerce seperti TikTok belum mempunyai regulasi di Indonesia. Kosongnya regulasi social commerce dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dengan perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Liputan6.com, pada tahun 2023, penjualan social commerce diperkirakan mencapai USD 1.253 miliar atau Rp 18,8 triliun secara global, dan USD 1.639 miliar atau Rp 24,6 triliun pada tahun 2024.
Sebagai platform social commerce yang populer, TikTok Shop harus mematuhi aturan perpajakan di Indonesia, regulasi teknis termasuk kepatuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan beberapa aturan mainnya harus serupa dengan platform e-commerce.
Meski naik empat kali lipat, penjualan TikTok Shop Indonesia masih kalah dibandingkan Shopee, Tokopedia, dan Lazada—sebagaimana dikutip dari situs Katadata.com.
Namun demikian, pemerintah tetap perlu segera mengatur social commerce seperti TikTok dengan menerbitkan regulasi yang jelas agar pada tahun mendatang tidak akan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat di industri e-commerce.
ADVERTISEMENT