Konten dari Pengguna

Cegah Narkoba melalui Pemberdayaan Sosial

Qisthy Muzdalifah
Mahasiswa Kesejahteraan Sosial UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
11 November 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Qisthy Muzdalifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai Agen Perubahan Mahasiswa Punya Tanggung Jawab dalam Pemberdayaan Masalah Sosial.

Foto pribadi : Aksi Mahasiswa
zoom-in-whitePerbesar
Foto pribadi : Aksi Mahasiswa
ADVERTISEMENT
Prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 menunjukkan bahwa angka 3,3 juta jiwa berkisar 15-24 tahun terjerat dalam isu narkoba. Hal ini menjadi keresahan bagi masyarakat jika tidak ditangani secara cepat.
ADVERTISEMENT
Salah satu tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan remaja. Dalam hal ini mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik melalui tindakan nyata, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dengan memberdayakan remaja dan melawan pengaruh negatif narkoba.
Pemberdayaan bisa di mulai dari hal kecil seperti di bidang pendidikan, mahasiswa dapat menyelenggarakan seminar, karyaloka dan kampanye kesadaran yang membahasa bahaya narkoba. Dengan memberikan informasi yang akurat remaja dapat memahami dampak negatif dari narkoba.
Selain itu, mahasiswa juga dapat mendirikan komunitas yang fokus pada kegiatan positif. Kegiatan yang dibentuk bukan hanya untuk mengalihkan remaja dari narkoba, melainkan juga dapat membangun rasa percaya diri dan keterampilan sosial remaja.
ADVERTISEMENT
Namun pada dasarnya penanggulangan masalah ini menjadi tanggung jawab bersama. Mahasiswa dapat bekerja sama dengan lembaga pemerintahan dan organisasi untuk mempromsikan kebijakan yang melindungi remaja dari penyalahgunaan narkoba.
Maka dari itu mari bersama cegah narkoba dengan hal hal yang positif untuk membangun masa depan yang cerah