Bahaya Bahan Kimia Obat Tersembunyi dalam Sediaan Jamu Tradisional Bagi Kesehatan

Program Studi Sarjana Farmasi, Universitas Airlangga
Β·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Qisti Diandra Arhana Sanjaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah tren gaya hidup kembali ke alam (back to nature), obat tradisional dan jamu masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia untuk menjaga kebugaran tubuh maupun meredakan berbagai keluhan kesehatan sehari-hari. Sensasi hangat dan citra alami yang melekat pada jamu seduhan kerap memberikan rasa aman tersendiri bagi para konsumennya. Namun, di balik jargon iklan yang mengklaim dapat menyembuhkan penyakit secara instan tanpa efek samping, tersimpan ancaman kesehatan yang sangat serius. Berdasarkan laporan pengawasan edar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara berkala menemukan ribuan hingga jutaan produk obat tradisional ilegal yang tidak memenuhi syarat keamanan. Fenomena pencampuran Bahan Kimia Obat (BKO) secara ilegal ke dalam sediaan jamu tradisional kini menjadi tantangan besar dalam upaya menjamin penggunaan obat yang rasional di tengah masyarakat.
Praktik pencampuran BKO ilegal ini umumnya dilakukan oleh produsen yang tidak bertanggung jawab demi mengelabui konsumen agar percaya pada khasiat instan produk mereka. Jamu pegal linu yang seharusnya murni berasal dari ekstrak racikan herbal, misalnya, diam-diam disusupi oleh obat antiinflamasi non-steroid sintetis atau golongan kortikosteroid seperti deksametason, fenilbutazon, dan piroksikam. Berdasarkan data pengawasan obat dan makanan, dari seluruh temuan produk obat tradisional ilegal, sekitar 60% hingga 70% di antaranya terbukti secara konsisten mengandung BKO berbahaya seperti fenilbutazon dan deksametason. Begitu pula pada produk herbal pelangsing atau penambah stamina pria yang sering kali terkontaminasi zat aktif keras seperti sibutramin dan sildenafil. Akibatnya, masyarakat mengira bahwa kesembuhan cepat yang mereka rasakan adalah bukti kehebatan racikan herbal alami, padahal mereka sedang menelan obat-obatan keras tanpa dosis dan pengawasan medis yang jelas.
Berdasarkan tinjauan evaluasi keamanan farmasi, konsumsi BKO secara terselubung di dalam produk tradisional sangat membahayakan keselamatan jiwa dan merusak organ vital tubuh manusia. Obat-obatan sintetis diproduksi dengan profil farmakokinetik serta potensi efek samping spesifik yang memerlukan perhitungan dosis presisi berdasarkan kondisi klinis pasien. Ketika obat keras tersebut dikonsumsi secara acak dan berulang melalui jamu, risiko toksisitas sistemik akan meningkat tajam. Penelitian klinis membuktikan bahwa penggunaan BKO jenis kortikosteroid dan antiinflamasi tanpa takaran standar dapat memicu erosi dinding lambung, perdarahan saluran cerna, hipertensi mendadak, hingga gagal ginjal kronis.
Evaluasi keamanan suatu sediaan obat idealnya dipastikan melalui riset laboratorium yang teruji dan transparan sebelum dipasarkan secara bebas. Peneliti di bidang analisis farmasi memanfaatkan metode kromatografi cair kinerja tinggi (High-Performance Liquid Chromatography/HPLC) serta spektrofotometri untuk mendeteksi dan mengukur kadar BKO tersembunyi pada sampel jamu komersial. Hasil dari berbagai uji laboratorium tersebut menegaskan bahwa sediaan herbal yang tercemar BKO memiliki variasi dosis yang sangat tidak stabil antar kemasan, sehingga potensi terjadinya overdosis yang tidak disadari oleh pasien menjadi sangat tinggi.
Tantangan utama yang dihadapi dalam penanganan isu ini adalah masih rendahnya literasi kesehatan masyarakat mengenai konsep penggunaan obat secara rasional, serta maraknya anggapan keliru bahwa semua bahan alami pasti bebas dari risiko bahaya. Selain itu, adanya keterbatasan pada deteksi awal secara kasatmata membuat konsumen awam sulit membedakan antara jamu murni dan jamu ber-BKO hanya dari tampilan fisik, rasa, atau baunya. Keadaan ini diperparah oleh munculnya imbauan kesehatan yang kurang kritis di media sosial yang sering kali mempromosikan produk kesehatan ilegal dengan klaim bombastis tanpa melampirkan bukti pengujian laboratorium yang sah.
Oleh karena itu, penyebarluasan hasil riset evaluasi keamanan obat kepada masyarakat luas memegang peranan yang sangat vital. Edukasi kesehatan harus secara masif menekankan pentingnya memeriksa legalitas izin edar produk melalui kemasan yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pembaca juga diingatkan untuk selalu bersikap kritis terhadap sediaan herbal yang memberikan efek kesembuhan mendadak, karena dalam prinsip pengobatan herbal berbasis bukti, proses terapi berjalan secara bertahap dan membutuhkan waktu untuk mencapai keseimbangan metabolisme tubuh.
Sebagai penutup, kesadaran dan kehati-hatian dalam memilih produk kesehatan adalah kunci utama untuk melindungi diri serta keluarga dari bahaya keracunan BKO. Memahami bahwa keamanan dan efektivitas obat harus selalu dievaluasi melalui metode ilmiah yang ketat akan membantu masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan tidak mudah tergiur oleh janji kesembuhan yang semu. Mari wujudkan budaya penggunaan obat yang rasional demi menjaga mutu kesehatan dan kualitas hidup bangsa di masa depan.
Catatan/Disclaimer:
Artikel ini bersifat informatif dan edukatif semata. Informasi di atas tidak dapat menggantikan diagnosis, nasihat, atau resep dari dokter maupun tenaga medis profesional. Selalu konsultasikan keluhan kesehatan dan penggunaan obat Anda kepada dokter atau apoteker.
Sumber Ilmiah:
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2023). Laporan hasil penindakan obat tradisional mengandung bahan kimia obat. BPOM RI. https://www.pom.go.id/
Equator Network. (2023). Enhancing transparency in health research reporting guidelines. https://www.equator-network.org/
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Pedoman penggunaan obat tradisional yang rasional dan aman bagi masyarakat. Kemenkes RI. https://www.kemkes.go.id/
National Library of Medicine. (2022). Detection of corticosteroid adulterants in herbal medicines using chromatographic methods. NLM. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/
World Health Organization. (2021). Global report on traditional and complementary medicine: Safety monitoring and pharmacovigilance. WHO. https://www.who.int/health-topics
