Mahasiswa Chat WhatsApp ke Dosen: Haruskah Selalu Pakai Bahasa Formal?

Mahasiswa di Universitas Sebelas Maret
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ghina Qolbi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

WhatsApp merupakan aplikasi pengirim pesan instan yang didirikan pada tahun 2009. Aplikasi tersebut digunakan tanpa pulsa, tetapi menggunakan data internet hingga fitur-fiturnya yang canggih seperti kemudahan dalam mengirim foto, video, bahkan berbagai jenis file lainnya membuat aplikasi ini menggeser penggunaan aplikasi Short Message Service (SMS).
WhatsApp menjadi salah satu media komunikasi paling populer di Indonesia. Berdasarkan data dari We Are Social Indonesia edisi Februari 2025, sebanyak 91,7% responden survei pengguna internet berusia 16 tahun ke atas menggunakan WhatsApp. Berbagai kalangan mulai dari pedagang, pegawai kantoran, pejabat, hingga akademisi menggunakan Whatsapp dalam komunikasi sehari-hari.
Di lingkungan kampus, WhatsApp tidak hanya digunakan untuk mengirim pesan santai yang bersifat informal. Di samping itu, WhatsApp juga digunakan untuk pembuatan grup kelas, forum diskusi mata kuliah, hingga koordinasi organisasi mahasiswa. Bahkan, kini tak jarang komunikasi antara mahasiswa dengan dosen dilakukan melalui WhatsApp.
Mahasiswa memanfaatkan fleksibilitas WhatsApp untuk menanyakan kehadiran dosen, mengkonfirmasi jadwal kuliah, berkonsultasi dengan pembimbing akademik, hingga meminta tanda tangan dosen atau mengatur jadwal bimbingan skripsi.
Belakangan ini, muncul persoalan di media sosial Instagram. Sebuah thread yang diunggah oleh seorang dosen menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara dirinya dengan seorang mahasiswa. Dosen tersebut menyoroti cara komunikasi mahasiswa yang dinilai kurang formal karena terdapat penggunaan kalimat yang tidak baku. Dalam thread-nya, ia menekankan pentingnya adab sebelum ilmu dan batasan dalam hubungan akademik.
Thread tersebut memicu perdebatan publik dan banyak mendapat respons negatif dari para warganet. Ada yang menilai bahwa cara komunikasi mahasiswa tersebut terkesan kurang sopan karena memakai bahasa yang tidak cukup formal. Sementara itu, ada pihak lain yang berpendapat bahwa penggunaan bahasa itu sudah dianggap santun dan formal karena telah memenuhi standar komunikasi akademik.
Akhirnya, perdebatan ini memunculkan sebuah pertanyaan: Bagaimana seharusnya mahasiswa berkomunikasi di zaman yang terus berkembang ini?
Perbedaan persepsi terkait sopan santun berakar pada cara bahasa yang digunakan dalam lingkup formal. Di lingkungan akademik, komunikasi yang ideal antara mahasiswa dan dosen umumnya menggunakan kaidah kebahasaan yang formal dengan menggunakan tata bahasa baku. Mengucapkan salam pembuka, memperkenalkan diri, menyampaikan tujuan, dan mengakhiri percakapan dengan ucapan terima kasih merupakan format yang dinilai formal dan memenuhi standar etika kesopanan.
Memang dalam thread tersebut, percakapan mahasiswa sudah mengucapkan salam pembuka dan penutup. Namun, penggunaan gaya bahasanya cenderung singkat dan lebih mengarah kepada penggunaan bahasa sehari-hari.
Inilah titik permasalahannya. Terkadang, sebagian orang merasa bahasa lisan yang digunakan ke bahasa tulis, seperti percakapan antara mahasiswa dengan dosen di WhatsApp, terlihat kurang formal meskipun isinya menunjukkan kesopanan. Struktur kalimat yang tidak sepenuhnya baku dapat memengaruhi pemahaman dari penerima pesan.
Bagi mahasiswa, khususnya Generasi Z, mungkin penggunaan gaya bahasa informal dimaksudkan untuk mengurangi rasa canggung. Namun, bagi dosen yang tentunya berbeda generasi, yang terbiasa menggunakan gaya bahasa formal, akan menganggap hal tersebut terasa kurang tepat dalam ruang lingkup akademik.
Pengaruh kecanggihan teknologi mendorong terjadinya perubahan gaya komunikasi. Media sosial menjadi wadah untuk kemungkinan Generasi Z menciptakan dan menyebarkan istilah-istilah baru. Bahasa gaul atau bahasa slang akan mengikis kemampuan mahasiswa dalam menggunakan gaya bahasa formal. Tantangannya, mahasiswa harus mampu menempatkan diri pada berbagai situasi seperti tahu kapan harus menggunakan bahasa yang benar-benar formal dan tahu kapan bahasa informal ataupun semi-formal masih bisa diterima semua kalangan.
Jika dilihat dari titik permasalahannya, kecenderungan menggunakan bahasa formal oleh mahasiswa kepada dosen perlu dianjurkan. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan rasa hormat dan sikap sopan santun. Selain itu, hal tersebut mencerminkan kemampuan mahasiswa yang melek terhadap norma kebahasaan yang baik.
Di sisi lain, dosen dihadapkan pada perubahan pola komunikasi generasi baru. Tantangannya, dosen perlu terbuka untuk menerima variasi bahasa yang terbentuk di era digital. Namun, bukan berarti mengabaikan kaidah kebahasaan, melainkan dimaksudkan untuk menyesuaikan ekspektasi terhadap bahasa yang digunakan mahasiswa sesuai perkembangan zaman.
Dengan demikian, persoalan ini bukan sekadar tentang sopan atau tidak sopan, tetapi tentang kesadaran berbahasa dalam ranah formal yang sedang mengalami krisis di tengah perkembangan zaman yang semakin canggih dan terbuka. Mahasiswa dan dosen perlu sama-sama memahami bahwa bahasa bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga penanda sikap dan norma yang dipegang dalam lingkungan akademik.
