Dana Desa dan Kemiskinan

QOMARUDDIN
Pasca Sarjana UI, Jurusan Kesejahtraan Sosial
Konten dari Pengguna
10 Juli 2020 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari QOMARUDDIN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Desa merupakan bagian penting dari masyarakat yang tak dapat terpisahkan, keberadaan desa dengan pemerintahannya yang mandiri sangat berhubungan kuat dalam menjaga eksistensi sebuah wilayah yang bernama desa. Desa merupakan soko guru dari sebuah pembangunan ekonomi, yang harus dijaga keutuhan dan segenap masyarakatnya. Hampir bisa dikatakan jika pembangunan ekonomi desa rata-rata tumbuh dengan baik maka bisa dipastikan economic growth nasional juga akan tumbuh dengan baik. Untuk itu peran penting desa sebagai pemerintahan di level bawah perlu diberikan dukungan dalam menyejahterakan masyarakat. Optimalisasi dan maksimalisasi peran pemerintahan desa harus diaktualisasi agar desa sebagai saka guru benar-benar bisa diwujudkan.
ADVERTISEMENT
Pada priode Pemerintahan Pak Jokowi telah dilaksanakan program berupa Dana Desa walaupun faktanya kebijakan tersebut sudah ditetapkan pada zaman presiden Pak SBY. Di mana salah satu filosofi dari program dana desa adalah pemberdayaan pada masyarakat desa. Pemberdayaan sendiri merupakan suatu program yang dirancang dan didesain untuk memberdayakan masyarakat yang tidak berdaya karena lilitan kemiskinan. Pemberdayaan juga diorentasikan agar dapat mewujudkan kesejahteraan yang menyeluru bagi masyarakat desa. Hakikat dari konsep pemberdayaan juga mengandung makna sebagai upaya membangun komunitas dengan menempatkan komunitas sebagai subyek dan pelaku utama dari pembangunan. Konsep tersebut sangat relevan apabila diterapkan dalam konteks permasalahan yang dihadapi masyarakat pedesaan saat ini, sehingga masyarakat bukan hanya ditempatkan sebagai sobyek tapi juga aktor dalam proses pembangunan dan kesejahteraan. Namun bila kita lihat dan refleksi pada program dana desa yang berjalan selama ini masih banyak didominasi oleh kegiatan-kegiatan infrastruktur dan program pemberdayaan tidak cukup untuk diberikan ruang, sehingga wajar jika pertumbuhan ekonomi masyarakat masih relatif rendah dan kesejahteraan masyarakat pun tidak begitu tumbuh sempurna.
ADVERTISEMENT
Bila dilihat pagu anggaran untuk program dana desa setiap tahunya mengalami kenaikan yang sangat signifikan, namun kenaikan anggaran tersebut tidak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahtaeraan masyarakat desa. Anggaran dana desa dimulai pada tahun 2015. Pada tahun 2015, Dana Desa dianggarkan sebesar Rp20,7 triliun, dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp 280 juta. Pada tahun 2016, Dana Desa meningkat menjadi Rp 46,98 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp 628 juta dan di tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp 60 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp 800 juta. Tahun 2018 kembali direalisasikan anggaran Dana Desa sebesar Rp 60 triliun dan Rp 70 triliun untuk anggaran 2019. Angaran ini begitu fantastik yang digelontorkan pemerintah pada desa. Jika dilihat pada basis pemerataan memang cukup adil, namun jika dinilai dengan basis kemanfaatan pada kesejahteraan masyarakat, maka sangat cukup argumen dan bukti empiris untuk mengatakan bahwa program dana desa harus dievaluasi. Mungkin metodenya yang kurang tepat mungkin juga Sumber Daya Manusianya yang butuh di-upgrade, agar ketepatan dan kemanfaatan program dana desa bisa sebagai trigger untuk mewujudkan kesejahtraan masyarakat.
Ilustrasi Orang Desa Foto: sasint
Bila kita lihat data BPS pada bulan Maret 2019 angka kemiskinan masih sebesar 25,14 juta orang (BPS), atau 9,6% dari jumlah penduduk Indonesia, data tersebut bisa lebih besar karena terpuruknya ekonomi indonesia saat ini akibat dari pandemi COVID-19. Dari jumlah penduduk miskin tersebut prosentasi terbesar masih berada di perdesaan yaitu sebesar 15,54 juta. Jika kita amati data di atas, maka wajar muncul pertanyaan dari publik, kenapa desa yang sudah diintervensi pemerintah pusat dengan pagu angaran yang berjumlah fantastis, yaitu rata-rata Rp 60 triliun per tahun masih aja menyisakan kemiskinan dengan jumlah besar. Apakah program dana desa telah mengalami distorsi, ataukah salah orentasi, atau metodenya yang kurang tepat atau SDMnya yang kurang kompeten. Pertanyaan-pernyataan kecil ini muncul sebagai kritik oto kritik pada program Dana Desa yang berjalan sudah 5 tahun ini. Sudah saatnya ada evaluasi demi meningkatkan kualitas program tersebut.
ADVERTISEMENT
Dari berbagai ketimpangan di atas alangkah baiknya bila tata kelola pemerintahan harus membuat kebijakan yang berorientasi pada kesejahtraan (welbeing), keadilan (equity) dan keterbukaan (transparency), begitu juga dalam pengelolaan dana desa prinsip-prinsip di atas minimal dijadikan acuan agar dana desa bisa di manage secara akuntabel, transparan dan tepat sasaran serta bermanfaat. Sangat disayangkan dana yang digulirkan sebesar itu namun tidak dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kementerian PDT udah saatnya mengevaluasi kembali tentang orentasi dana desa agar fokus pada peningkatan ekonomi masyarakat dan kesejahteran, supaya desa bisa hidup secara mandiri dan tangguh.
Seperti halnya pandangan R.Bintarto tentang desa, beliau berpendapat bahwa desa merupakan perwujudan atau kesatuan sosial, ekonomi, geografi, politik, serta kultural yang ada di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Beliau menekankan adanya kesatuan sosial, ekonomi. Yang artinya secara sosial mestinya desa menjamin perwujudan kesejahteraan masyarakatnya dan secara ekonomi memberikan dorongan pada peningkatan pendapatan masyarakat desa, bila hal tersebut terwujud maka desa akan menjadi tangguh dan masyarakatnya mandiri serta terberdaya. Ketika hal tersebut berjalan dengan baik baru berbicara tentang kesatuan politik yang ada di desa.
ADVERTISEMENT
Besar harapan masyarakat indonesia dengan program dana desa bisa mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, semoga beberapa kritik ini menjadi pelecut bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi program dana desa agar bisa lebih kualitas dan bermanfaat.