Meningkatkan Literasi Digital pada Instagram untuk Menangkal Hoax Pasca Covid-19

Qori' Rahma A
Mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan Universitas Airlangga
Konten dari Pengguna
24 Juni 2022 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Qori' Rahma A tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi literasi digital menolak hoax. Sumber: Dokumen pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi literasi digital menolak hoax. Sumber: Dokumen pribadi
ADVERTISEMENT
Pada era globalisasi, teknologi dan informasi mengalami perkembangan sangat pesat. Dengan berkembangnya teknologi dan informasi seakan mewajibkan semua manusia agar selalu berinteraksi dengan internet. Perkembangan teknologi dan informasi juga memengaruhi peningkatan penggunaan internet. Sekarang ini, peningkatan penggunaan internet sangat terasa, terutama pada akses media sosial.
ADVERTISEMENT
Media sosial yang paling digemari oleh mayoritas masyarakat Indonesia adalah instagram. Terlebih setelah sekitah 2 tahun, Indonesia dilanda pandemi covid-19 yang mengharuskan melakukan berbagai kegiatan melalui daring, termasuk bekerja dan sekolah. Hal tersebut memberikan dampak negatif bagi kebanyakan orang, yaitu menjadi ketergantungan bermain media sosial meski pandemi sudah mulai berakhir. makin banyak penggunaan media sosial instagram tidak menutup kamungkinan adanya dampak negatif berupa hoax, jika tidak diimbangi dengan tingkat literasi digital yang baik dalam masyarakat.
Hoax merupakan informasi yang tidak dapat dibuktikan keasliannya biasa juga disebut sebagai berita bohong atau informasi palsu. Namun, berita hoax juga dapat berasal dari informasi fakta yang telah diolah dengan menambahkan kata-kata yang berlebihan sehingga menimbulkan persepsi lain bagi orang yang membaca. Ciri-ciri hoax, antara lain dapat menimbulkan perasaan cemas; benci dan permusuhan bagi pembaca; berasal dari sumber yang tidak jelas; serta judul dan isinya mengandung kata-kata provokatif.
ADVERTISEMENT
Hoax adalah perbuatan terlarang, sehingga pelaku pembuat hoax dapat dipidanakan karena terdapat Undang-Undang yang mengaturnya. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik atau UU ITE yang di dalamnya terdapat larangan dan ancaman pidana bagi pembuat berita bohong dan melakukan ujaran kebencian (Chryshna, 2021). Selain itu, terdapat Undang-Undang ITE pasal 28 ayat (1) yang berisi tentang hukuman pidana bagi seseorang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, sehingga menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik (Hasanah, 2018).
Saat ini, literasi digital menjadi sangat penting untuk mencegah dan menangani permasalahan di media sosial, terutama instagram. Literasi digital tidak hanya diperlukan bagi kalangan muda, namun juga perlu diajarkan dan dikembangkan mulai dari kalangan anak-anak hingga kalangan tua. Definisi literasi digital menutut Gilster adalah suatu kemampuan untuk memaknai, memahami, dan menggunakan informasi yang didapatkan dari berbagai sumber format digital (Muannas & Mansyur, 2020). Artinya, jika hoax di instagram masih marak, maka masyarakat Indonesia belum dapat memahami dan menggunakan informasi yang didapatkan secara tepat.
ADVERTISEMENT
Literasi digital sangat penting untuk mencegah dan mengatasi pelanggaran di media sosial pada masa yang serba digital seperti sekarang. Terdapat beberapa upaya yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan literasi digital. Pertama, membentuk gerakan nasional literasi digital untuk memberi dasar pada masyarakat terkait literasi digital. Kedua, menghimbau keluarga agar ikut berperan menanamkan etika pada anggota keluarganya dalam menerima dan mengelola informasi yang didapat dari media sosial. Ketiga, mengontrol diri sendiri agar tidak mudah percaya terhadap berita yang beredar di media sosial dan tidak mudah memberikan penilaian negatif kepada orang lain yang berpotensi menjurus pada ujaran kebencian.
Seharusnya upaya peningkatan literasi digital tidak hanya dilakukan oleh pemerintah atau suatu golongan tertentu, namun dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia secara bersama-sama. Artinya, mulai dari pemerintah, kalangan anak-anak, kalangan muda, kalangan tua, dan berbagai profesi harus saling bekerja sama untuk meningkatkan tingkat literasi digital di Indonesia. Mari kita ciptakan Indonesia yang sehat digital dengan mengurangi penyebaran berita hoax.
ADVERTISEMENT