Konten dari Pengguna

Bentuk Kepedulian Pemerintahan Jepang Terhadap Masyarakat Penyandang Disabilitas

R Aj Angelica Nusa Putri Sukma D
Mahasiswa Prodi Studi Kejepangan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga
23 Oktober 2022 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari R Aj Angelica Nusa Putri Sukma D tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumber gambar : Canva
zoom-in-whitePerbesar
Sumber gambar : Canva
Menurut Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, penyandang disabilitas adalah orang-orang yang mempunyai keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensori dalam rentan waktu yang lama dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi dengan penuh dan efektif bersama warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Dengan kata lain, masyarakat yang mengalami disabilitas tersebut akan mengalami kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan sebagian besar juga akan memerlukan kepedulian masyarakat lainnya.
ADVERTISEMENT
Lalu, seperti yang sudah dijelaskan diatas, disabilitas tersebut memiliki jenis-jenis atau ragam disabilitas seperti disabilitas fisik, disabilitas sensorik, disabilitas mental, dan disabilitas intelektual. Disabilitas fisik adalah seseorang yang mengalami keterbatasan akibat adanya gangguan pada fungsi tubuh. Contohnya adalah lumpuh, kehilangan anggota tubuh akibat amputasi dan penyakit gangguan otot, gerak dan koordinasi tubuh.
Disabilitas sensorik adalah seseorang yang mengalami keterbatasan pada fungsi panca indra. Jenis disabilitas sensorik antara lain tuna wicara, tuna rungu dan netra. Jika masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan seseorang yang tuna rungu atau tuna wicara, masyarakat lainnya dapat menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan mereka. Kebanyakan bahasa isyarat sering menggunakan gerakan tangan untuk menghasilkan sebuah pesan.
Disabilitas mental adalah seseorang yang mengalami keterbatasan akibat adanya gangguan pada pikiran atau otak. Jenis disabilitas mental sebagian besar penderitanya mengalami penyakit mental antara lain bipolar, gangguan kecemasan, depresi dan gangguan mental lainnya. Orang-orang yang mengalami disabilitas mental tersebut akan mudah stress atau tertekan saat mereka dihadapkan dengan kondisi sekitar yang buruk. Banyak penyebab dalam disabilitas mental ini salah satunya adalah trauma. Orang-orang yang mengalami keterbatasan mental ini biasanya akan sulit untuk fokus berpikir, menyampaikan isi pikiran mereka dan mengambil keputusan.
ADVERTISEMENT
Disabilitas intelektual adalah seseorang yang mengalami kesulitan dalam mencerna informasi, berkomunikasi, bersosialisasi dan kepekaan terhadap lingkungan. Jenis disabilitas intelektual antara lain down syndrome, keterlambatan tumbuh kembang dan lain-lain. Disetiap ragam disabilitas tersebut tentu saja memerlukan penanganan yang berbeda-beda.
Masyarakat penyandang disabilitas seperti yang tertera di atas pun juga ada di Jepang. Masyarakat yang mempunyai keterbatasan-keterbatasan tersebut tidak luput dari pengawasan dan pemantauan dari pemerintah Jepang. Hal tersebut bisa dibuktikan lewat berbagai Undang-Undang yang telah disahkan maupun diganti dengan undang-undang yang lebih baik untuk kenyamanan dan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam melayani masyarakat penyandang disabilitas yang tinggal di Jepang. Undang-Undang tersebut antara lain Undang-Undang Dasar Penyandang Disabilitas pada Tahun 1970 menjadi dasar prinsip dan langkah tentang kebijakan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas. Namun, tak berjalan sesuai harapan, maka diganti lagi dengan disahkan Undang-Undang Layanan dan Dukungan untuk Penyandang Disabilitas. Tiga undang-undang terpisah untuk berfungsi bagi penyandang disabilitas fisik, intelektual dan mental secara independen kemudian disatukan dengan wilayah sasaran yang diperluas yang di undang-undang Sebelumnya belum mencapai hal tersebut. Pada tahun 2012, Pemerintah Jepang mengesahkan Undang-Undang Layanan dan Dukungan untuk Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Diskriminasi Disabilitas.
ADVERTISEMENT
Lalu, Pemerintah Jepang juga merevisi Undang-Undang tentang Promosi Pekerjaan Penyandang Disabilitas pada tahun 2013. Dengan perubahan tersebut, maka Jepang akhirnya dapat menyimpulkan konvensi pada Tahun 2014. Pada Tahun 2013 juga Undang-Undang Layanan dan Dukungan untuk Penyandang Disabilitas digantikan oleh Undang-Undang Layanan Komprehensif dan Dukungan untuk Penyandang Disabilitas Act. Lalu, Undang-Undang Layanan Dukungan Komprehensif untuk Penyandang Disabilitas dapat melihat kemajuan Undang-Undang yang disahkan pada Tahun 2016 yaitu Undang-Undang Diskriminasi Disabilitas.
Selain adanya undang-undang untuk memberikan hak kepada kaum disabilitas di Jepang, pemerintah Jepang juga memberikan pelayanan yang unik bagi masyarakat disabilitas saat berada di tempat umum. Bentuk pelayanan tersebut adalah pemerintah Jepang menyediakan anjing-anjing pembantu kaum disabilitas. Anjing-anjing terbagi menjadi tiga profesi yaitu moudouken atau anjing pemandu untuk orang buta, kaijyoken atau anjing penolong untuk penyandang cacat dan lain-lain yang biasa digunakan oleh kaum disabilitas fisik dan choudouken atau anjing penolong untuk orang tuna rungu.
ADVERTISEMENT
Moudouken atau anjing pemandu untuk orang buta dimulai pelatihannya di Jepang pada Tahun 1967. Saat ini ada sekitar 927 ekor anjing yang dipekerjaan untuk melayani masyarakat di Jepang. Anjing-anjing yang termasuk moudouken ini biasa melayani orang tuna rungu untuk menyebrang jalan, membantu agar orang tersebut dapat berjalan dengan aman maupun saat akan menaiki tangga atau escalator.
Choudouken atau anjing penolong untuk orang tuna rungu. Anjing untuk profesi tersebut mulai dilatih sejak tahun 1981 di Jepang. Anjing-anjing tersebut jumlahnya masih sedikit yaitu sekitar 15-16 Ekor. Anjing yang termasuk dalam choudouken ini dapat membantu orang tuna rungu untuk memberitahu suara dari luar lingkungan rumah atau suara yang ada di dalam rumah, suara jam alarm, suara teko yang telah berbunyi, suara bel rumah dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Kaijyoken atau anjing penolong untuk penyandang cacat dan lain-lain ini pertama kali ada pada Tahun 1995 di Jepang. Jumlah anjing yang dipekerjakan ada kurang lebih 25 Ekor anjing. Bentuk pelayanan anjing dengan jenis pekerjaan ini antara lain menopang seseorang saat berdiri, membukakan pintu, membuang sampah dan lain-lain. Bahasa yang dapat digunakan untuk menyuruh anjing-anjing ini adalah bahasa Inggris dan bahasa Jepang.
Menurut Undang-Undang, anjing-anjing tersebut harus dilatih seperti yang telah tertera pada Undang-Undang, melayani di tempat-tempat umum dan para penyandang disabilitas tidak diperkenankan untuk menolak masuk dengan anjing-anjing tersebut dan kemandirian para disabilitas dimaksudkan untuk mempromosikan partisipasi sosial.
Lalu, menurut Japan National Tourism Organization atau biasa disingkat JNTO, pemerintah Jepang, otoritas lokal dan NPO juga terus bekerja keras dalam pengembangan lingkungan wisata dan fasilitas umum lainnya seperti transportasi dan jalanan trotoar. Kurang lebih 35 Persen dari stasiun kereta api di Jepang sepenuhnya dapat dijangkau oleh mereka, trotoar yang halus dan adanya ubin berwarna kuning yang lebih tinggi menandai jalur berjalan bagi orang tuna netra dan kemudahan transportasi lainnya untuk digunakan, kecuali transportasi taksi yang masih tidak efektif untuk seseorang dengan kursi roda elektrik. Namun, hal itu pun masih dapat ditangani dengan baik.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka
Wiktionary. Retrieved October 14, 2022, from https://dinkes.jogjaprov.go.id/berita/detail/disabilitas-ragam-jenis-yuk-mengenal-penyandang-disabilitas-lebih-dekat-bagian-
社会常識. (n.d.). 盲導犬・聴導犬・介助犬. Wakagiri. Retrieved October 14, 2022, from https://wakagiri.com/wakagiri/aoyama/dictionary/jyoshiki-syakai2.htm
Berwisata dengan Disabilitas | Perjalanan di Jepang | JNTO. (n.d.). Japan- Travel. Retrieved October 14, 2022, from https://www.japan.travel/id/plan/traveling-with-disability/
COLUMNS:What is “Disability?” Terminology Related to Social Welfare Systems, Legislation and Services for People with Disabilities. (2019, June 7). DIVERSITY IN THE ARTS TODAY. Retrieved October 14, 2022, from https://www.diversity-in-the-arts.jp/en/stories/12680
Inilah Macam-macam Disabilitas dan Cara Penanganannya | Rumah Sakit EMC. (2019, December 3). EMC.id. Retrieved October 14, 2022, from https://www.emc.id/id/care-plus/kenali-ragam-disabilitas-lain-dan-penanganannya