Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dua Residu Politik Pemerintahan Prabowo-Gibran
21 Juli 2024 9:59 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Riko Noviantoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Estafet pemerintahan Joko Widodo – Maruf Amin secara konstitusional berlangsung pada 20 Oktober 2024. Ditandai dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Hal itu sesuai dengan jadwal pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan sebagaimana Peraturan KPU No.3 Tahun 2022 tentang tahapan Pemilu.
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu sejak 20 Oktober 2024 secara sah dan konstitusional, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029. Agenda pelantikan Presiden kedelapan tersebut menutup seluruh drama politik yang terjadi selama pelaksanaan Pilpres 2024. Setidaknya secara prosedural.
Lantas, apakah pelantikan itu mengubur sempurna perhelatan Pilpres 2024? Secara sederhana dipastikan tidak. Perhelatan Pilpres 2024 masih menyisakan buih kegaduhan. Masih ada kegamangan publik. Kendati drama politik itu dua kali dituntaskan melalui meja pengadilan Mahkamah Konstitusi. Lagi-lagi setidaknya secara prosedural.
Menyimak itu, pantas lah ketika kontestasi Pilpres 2024 bagaikan reaksi kimia pada sebuah bejana yang tidak bercampur sempurna. Menyisakan senyawa yang tak larut dan menyatu dalam suatu proses kimia. Senyawa yang kemudian disebut residu.
ADVERTISEMENT
Senyawa residu yang menjadi bercak pada bejana. Senyawa residu yang dapat merusak dinding bejana. Bahkan mengganggu reaksi kimia pada kemudian nanti. Pastinya pula tidak semua residu kimia sebagai zat beracun.
Dua Residu Politik pada Pilpres 2024
Analogi proses Pilpres 2024 sebagai reaksi kimia panjang untuk menghasilkan produk kimia berguna, terasa relevan. Bagaimana tidak? Upaya mendapatkan sosok pemimpin bangsa perlu setidaknya 10 tahapan kimia yang diperlukan. Itu terlihat dari tahapan Pemilu 2024 yang diatur dalam PKPU No.3 Tahun 2022.
Setiap tahapan itu memiliki tantangan dan hambatannya masing-masing. Dalam setiap tahapan itu pun berpotensi menghasilkan residu. Sehingga dapat terbayangkan akumulasi kualitas dan kuantitas residu yang dihasilkan dari seluruh tahapan.
Dalam referensi ilmu kimia juga dijelaskan banyak faktor yang memicu terjadinya residu pada reaksi kimia. Misalkan reaksi kimia kompleks, kemurnian reagen, keterlibatan katalis dan lainnya. Faktor itu dapat dianalogikan persis dengan Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Sebut saja ‘cawe-cawe’ Presiden dalam Pilpres 2024. Tindakan pemegang kuasa pemerintahan dan negara itu bisa diumpamakan sebagai zat katalis. Di mana dalam reaksi kimia sudah dijelaskan zat katalis dapat menjadi pemicu residu.
Cawe-cawe Presiden menjadi potret tidak profesionalnya Joko Widodo. Jabatan sebagai pucuk pengendali pemerintahan justru melahirkan residu politik. Dengan membela kepentingan keluarga untuk nafsu berkuasa. Masyarakat merespons sebagai kepongahan dan berujung ketidakpercayaan publik.
Sedangkan residu kedua lahir dari meja pengadilan Mahkamah Konstitusi. Putusan majelis kehormatan MK yang menyatakan pelanggaran etik terjadi pada Ketua MK, Anwar Usman atas Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah pasal usia batas calon presiden. Akibatnya Gibran Rakabuming Raka melenggang sebagai calon wakil presiden.
Putusan majelis kehormatan MK mendegradasi kepercayaan publik terhadap kerja MK sebagai the guardian of constitusion. Bahkan pertarungan di gedung MK semakin kentara pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang menghasilkan dissenting opinion anggota hakim MK.
ADVERTISEMENT
Dari kedua residu itu sudah barang tentu terbawa sebagai hasil reaksi kimia Pilpres 2024. Presiden terpilih Prabowo – Gibran akan membawa residu itu sepanjang masa pemerintahannya. Sepanjang lima tahun kepemimpinannya.
Tidak dapat dibayangkan jalannya pemerintahan dengan dua residu politik itu. Keduanya dapat menjadi residu beracun yang berbahaya. Butuh langkah cepat untuk mencegah residu itu merasuk ke seluruh jaringan organisme. Dapat melumpuhkan. Bahkan mematikan jasad.
Usulan bagi Prabowo – Gibran
Dari uraian di atas terdefinisi dua residu Pilpres 2024. Pertama residu cawe-cawe Jokowi. Kedua residu pelanggaran etika dan moralitas ketua hakim MK. Semua residu tersebut dapat menjadi racun berbahaya bagi pemerintahan terpilih. Sekaligus bisa pula menjadi pemecut perbaikan.
Akhir perspektif tulisan ini lebih mengusung pada residu positif. Artinya residu itu masih dapat dinetralisir dampaknya. Dengan tujuan mengoptimalkan kembali praktik politik yang sehat dan bermanfaat.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada dua langkah yang perlu dilakukan pemerintahan Prabowo – Gibran untuk menetralisir residu Pilpres 2024. Upaya ini sebagai langkah korektif menyeluruh, agar menjaga pemerintahan stabil dalam lima tahun ke depan.
Pertama, residu cawe-cawe Jokowi perlu dihentikan. Praktik cawe-cawe Jokowi hingga jelang akhir masa jabatannya masih kentara. Sebaiknya menghentikan praktik tersebut. Prabowo – Gibran lebih bijaksana bersama mengantar Jokowi untuk mengisi masa pensiun lebih produktif. Tidak perlu lagi berada dalam lingkaran pemerintahan. Karena praktik cawe-cawe Jokowi dianggap efektif, namun menimbulkan residu beracun bagi pemerintahan.
Memutus cawe-cawe Jokowi juga sebagai upaya mewujudkan pemerintahan definitif yang bermarwah. Sekaligus pula menempatkan Jokowi kembali sebagai warga negara pada umumnya. Harapannya siklus pemerintahan berjalan dengan karakter masing-masing.
ADVERTISEMENT
Kedua, residu pelanggaran etika dan moralitas. Prabowo – Gibran perlu berjuang membantu MK pada marwah terbaiknya. Butuh kerja keras Prabowo – Gibran untuk menata kembali marwa MK. Salah satu caranya adalah tidak intervensi MK dengan cara apa pun. Apalagi memanfaatkan ikatan perkawinan dalam suatu persidangan MK.
Tentu saja itu belumlah cukup. Apa pun itu pemerintahan punya empat tugas utama. Satu di antaranya membangun keadaban publik yang baik. Keadaban publik yang baik memberi jaminan pemerintahan terjamin, di mana syarat penting keadaban publik yang baik, lahir dari sosok pemimpin yang memiliki keadaban baik. Hal ini lebih tepat menjadi pemimpin yang rendah hati dan berlembut dalam tindakan.
Semua saran itu terasa persis yang disampaikan Mahatma Gandhi pada awal tulisan. Bahwa moralitas adalah dasar dari segala sesuatu dan kebenaran adalah substansi dari semua moralitas. Semoga.
ADVERTISEMENT