Konten dari Pengguna

China Datang Berinvestasi, Momentum Indonesia Berdikari?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rabiul Misa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Pexels.com

Hubungan Indonesia dan China kembali menjadi sorotan setelah Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia akan terus melindungi hak dan kepentingan perusahaan-perusahaan China yang beroperasi di Tanah Air. Pernyataan tersebut muncul setelah pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan delegasi 28 perusahaan asal China, di tengah munculnya persepsi bahwa Indonesia mulai bersikap lebih keras terhadap investor asing.

Pernyataan itu sejatinya lebih dari sekadar diplomasi. Ia mencerminkan satu hal yang sangat penting dalam ekonomi modern: kepercayaan (trust). Di tengah perlambatan ekonomi global, fragmentasi geopolitik, dan meningkatnya persaingan investasi antarnegara, persepsi mengenai kepastian hukum sama pentingnya dengan besarnya insentif fiskal yang ditawarkan pemerintah.

Namun, Indonesia juga sedang memasuki fase baru pembangunan ekonomi. Pemerintah ingin memastikan bahwa investasi asing tidak hanya menghadirkan modal, tetapi juga menciptakan nilai tambah domestik, transfer teknologi, hilirisasi industri, serta kesempatan kerja yang lebih berkualitas. Karena itu, tantangan Indonesia bukan memilih antara melindungi investor atau menjaga kepentingan nasional. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan keduanya berjalan beriringan.

Kepercayaan Menarik Investasi Berkualitas

Dalam teori ekonomi kelembagaan, investasi tidak semata-mata mengalir ke negara yang memiliki sumber daya alam melimpah atau pasar besar. Investor juga mempertimbangkan kualitas institusi, kepastian regulasi, konsistensi kebijakan, hingga efektivitas penyelesaian sengketa.

Ketika pemerintah mampu memberikan sinyal bahwa aturan berlaku secara konsisten kepada seluruh pelaku usaha, maka biaya ketidakpastian (uncertainty cost) akan menurun. Akibatnya, investor lebih berani mengambil keputusan jangka panjang.

China memahami logika tersebut. Selama dua dekade terakhir, perusahaan-perusahaan China menjadi salah satu motor penting investasi langsung asing (FDI) di Indonesia, khususnya pada sektor hilirisasi mineral, manufaktur, energi, hingga infrastruktur. Hubungan ekonomi kedua negara juga berkembang melalui berbagai skema kerja sama industri dan rantai pasok, termasuk inisiatif Two Countries Twin Parks yang kembali dibahas dalam pertemuan terbaru dengan pemerintah Indonesia.

Di sisi lain, Indonesia tentu tidak ingin dipersepsikan sebagai negara yang anti-investasi hanya karena pemerintah semakin tegas terhadap praktik usaha yang dinilai merugikan kepentingan nasional. Pernyataan Presiden mengenai adanya pihak asing yang "datang berdagang tetapi kemudian merampok sumber daya" sesungguhnya harus dipahami sebagai penegasan bahwa investasi harus berjalan sesuai aturan, bukan sebagai penolakan terhadap modal asing secara umum.

Justru di sinilah pentingnya komunikasi kebijakan. Investor membutuhkan kepastian bahwa penegakan hukum dilakukan secara objektif, berbasis regulasi, dan tidak berubah mengikuti dinamika politik sesaat.

Indonesia harus mampu membangun narasi bahwa negara bersikap tegas terhadap pelanggaran, tetapi tetap terbuka terhadap investasi yang bertanggung jawab.

Kedaulatan Butuh Kepastian Hukum

Perdebatan mengenai investasi asing sering kali terjebak dalam dua kutub ekstrem. Sebagian menganggap seluruh investasi asing harus diterima demi pertumbuhan ekonomi. Sebagian lainnya melihat investasi asing sebagai ancaman terhadap kedaulatan nasional.

Padahal, pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan justru lahir dari kemampuan mengelola keseimbangan antara keterbukaan ekonomi dan perlindungan kepentingan nasional.

Korea Selatan, Vietnam, hingga Irlandia merupakan contoh bagaimana negara mampu menarik investasi global sekaligus memperkuat kapasitas industri domestik. Kuncinya bukan pada proteksionisme, melainkan pada tata kelola yang jelas.

Indonesia sesungguhnya sedang bergerak ke arah yang sama. Hilirisasi mineral, pengembangan kawasan industri, pembangunan ekosistem kendaraan listrik, hingga penguatan industri manufaktur merupakan bagian dari strategi untuk memastikan bahwa investasi asing menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Namun, strategi tersebut hanya akan berhasil apabila didukung oleh kepastian regulasi. Investor membutuhkan aturan yang konsisten, sementara masyarakat membutuhkan jaminan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan lingkungan, tenaga kerja, maupun kepentingan ekonomi jangka panjang.

Artinya, kepastian hukum bukan hanya melindungi investor, tetapi juga melindungi negara.

Dalam konteks tersebut, pemerintah perlu memperkuat kualitas kelembagaan melalui penyederhanaan perizinan, percepatan penyelesaian sengketa investasi, penguatan koordinasi antarlembaga, serta peningkatan transparansi dalam proses pengambilan kebijakan.

Semakin tinggi kualitas institusi, semakin kecil ruang bagi praktik rente maupun ketidakpastian yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama investasi.

Di sisi lain, perusahaan asing juga perlu memahami bahwa berinvestasi di Indonesia berarti menghormati aturan domestik. Komitmen terhadap lingkungan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, kepatuhan pajak, dan transfer teknologi bukan lagi pilihan sukarela, melainkan bagian dari kontrak sosial investasi modern.

Indonesia tidak membutuhkan investasi yang sekadar mengejar keuntungan jangka pendek. Indonesia membutuhkan investasi yang membantu meningkatkan produktivitas nasional.

Karena itu, pernyataan pemerintah yang menegaskan komitmen melindungi investor harus dibaca bersamaan dengan komitmen menjaga kepentingan nasional. Keduanya bukan tujuan yang saling bertentangan.

Justru negara yang kuat adalah negara yang mampu memberikan perlindungan hukum secara adil kepada seluruh pelaku usaha, tanpa kehilangan kemampuan untuk menegakkan aturan ketika terjadi pelanggaran.

Pada akhirnya, daya tarik investasi suatu negara tidak hanya ditentukan oleh murahnya tenaga kerja, besarnya pasar domestik, atau melimpahnya sumber daya alam. Yang jauh lebih menentukan adalah apakah negara tersebut mampu menghadirkan kepastian, konsistensi, dan kredibilitas kebijakan.

Kepercayaan investor memang penting. Namun, kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara menjaga kepentingan nasional jauh lebih penting.

Indonesia tidak perlu memilih salah satunya.

Yang harus dibangun adalah iklim investasi yang sehat, di mana modal asing merasa aman untuk berkembang, sementara kepentingan nasional tetap menjadi kompas utama pembangunan ekonomi. Itulah fondasi investasi berkualitas yang akan membawa Indonesia menuju pertumbuhan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaulat.