Konten dari Pengguna

GSP: Mekanisme Perdagangan yang Menguntungkan bagi Negara Berkembang

Rachel Ainaya Wilton Sweeney
Mahasiswa Universitas Udayana
11 Desember 2022 22:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rachel Ainaya Wilton Sweeney tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kegiatan Ekonomi. Foto oleh Dominik Lückmann, Unsplash.com.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kegiatan Ekonomi. Foto oleh Dominik Lückmann, Unsplash.com.
ADVERTISEMENT
Perdagangan internasional memainkan peranan penting untuk memenuhi kebutuhan ekonomi suatu negara. Negara-negara maju memandang negara berkembang sebagai mitra strategis dalam perputaran ekonomi. Mengingat bahwa kebutuhan akan bahan mentah yang sebagian besar dimiliki oleh negara berkembang, hal itu mendorong negara maju untuk mengimpor bahan-bahan tersebut dari negara berkembang. Untuk mengatur proses ekspor dan impor, terbentuklah fasilitas perdagangan bagi eksportir negara berkembang, yaitu Generalized System of Preferences (GSP).
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, GSP merupakan instrumen kebijakan perdagangan dan pembangunan yang menghilangkan atau mengurangi tarif impor dan menawarkan akses yang lebih mudah ke pasar negara maju untuk barang yang diekspor dari negara berkembang. Tarif yang lebih rendah memungkinkan negara berkembang untuk meningkatkan ekspor mereka negara-negara pasar utama seperti, Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa.
Dengan demikian, GSP berperan tidak hanya bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat negara berkembang, termasuk mendiversifikasi ekonomi mereka. GSP mendukung pembangunan berkelanjutan, karena preferensi tarif bergantung pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan lingkungan dan iklim, hak kepada tenaga kerja, serta tata kelola yang baik.
Sejarah Singkat Terbentuknya GSP
Mekanisme perdagangan GSP ditetapkan pada tahun 1971 atau lebih dari 50 tahun yang lalu. GSP ini bergerak di bawah naungan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) yang mengusulkan agar negara-negara berkembang bisa terintegrasi dengan negara-negara maju ke dalam ekonomi dunia, sehingga terbentuklah GSP.
ADVERTISEMENT
Awalnya, mekanisme ini diajukan di sidang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan tujuan untuk mengatasi daya saing antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang. Saat ini, sekitar tiga belas negara menerapkan mekanisme GSP dan mekanisme ini dirasa mampu meningkatkan kesejahteraan negara-negara berkembang di ASEAN, seperti Indonesia dan Myanmar.
Dampak dari GSP
Negara-negara yang tergabung dalam mekanisme GSP, yaitu ada Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kanada, Australia, Jepang, Swiss, Norwegia, Selandia Baru, Islandia, Belarus, Turki, dan Kazakhstan. Negara-negara ini secara otomatis memperoleh apa yang disebut Rules of Origins (ROO). ROO adalah komponen terpenting dalam mekanisme GSP yang berisi syarat-syarat terkait ketentuan yang harus dipenuhi negara calon penerima fasilitas GSP (beneficiaries) agar produknya terpilih dan memperoleh fasilitas tersebut.
ADVERTISEMENT
Jadi, tidak semua negara berkembang dapat mengajukan produk ke dalam daftar GSP apabila negara pemberi menolak, karena negara-negara maju diberi kebebasan untuk menentukan sendiri negara berkembang dan produk apa yang masuk ke dalam daftar fasilitas GSP.
Nantinya, negara-negara yang produknya terpilih akan dibebaskan dari tarif masuk yang bervariatif bahkan bisa mencapai 0%. Dengan begitu, GSP telah berkontribusi dalam mempromosikan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di negara berkembang untuk melindungi industri baru mereka dari persaingan luar negeri.
Pengaturan Penerima GSP
Mekanisme GSP diakui secara luas sebagai mekanisme yang paling progresif dalam hal cakupan dan manfaat. Untuk menentukan seberapa besar cakupan yang dapat diberikan, GSP terdiri dari tiga pengaturan:
ADVERTISEMENT