SBY Gaungkan Petisi Antihoax dari Mataram

7 Mei 2017 15:39 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SBY, AHY, Ani Yudhoyono dan Gubernur NTB (Foto: Ahmad Subaidi/Antara)
Partai Demokrat menggelar acara petisi anti-hoax di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hadir langsung dan menandatangani petisi.
ADVERTISEMENT
Penandatangan petisi anti hoax dan fitnah ini bersamaan dengan hari tanpa kendaraan atau car free day yang berlangsung di Jalan Udayana, kota Mataram, NTB, Minggu (7/5). Dari jumlah peserta, petisi ini diklaim memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia.
Mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta istri Ani Yudhoyono, Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi dan Agus Harimurti Yudhoyono ikut serta membubuhkan tandatangan di kain putih diikuti warga yang hadir.
"Ini rekor MURI untuk masyarakat Mataram, NTB dan gubernur kesayangan kita Tuan Guru Bajang (TGB) panggilan akrab TGH Muhammad Zainul Majdi," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan seperti dilaporkan Antara.
Hinca menegaskan melalui seruan anti hoax dan fitnah ini, kebebasan pers yang adil, profesional, merdeka dan bertanggungjawab bisa terwujud.
ADVERTISEMENT
Perwakilan Muri mencatat, petisi ditandatangani 9.709 orang. Rekor petisi melawan hoax sebelumnya dicatatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 3.000 orang.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mengajak masyarakat stop hoax dan fitnah.
"Fitnah dan hoax tidak boleh dibiarkan. Kita mendukung pers yang merdeka tetapi juga bertanggungjawab dan adil serta tidak membela pihak tertentu dan pihak yang lain. Kita ingin negeri ini adil, tidak tebang pilih dan pilih kasih," katanya.
Menurut mantan Presiden ke-6 Indonesia ini, merupakan negara kebenaran, keadilan, etika dan hukum. Bukan negara kebohongan, fitnah dan hoax. Karena itu, rakyat harus memerangi itu.
"Dari NTB kita gerakkan nasional stop hoax dan fitnah. Kita dukung pers yang adil dan bertanggungjawab," tegas SBY.
ADVERTISEMENT