Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Memahami arti Regulasi OmniBus Law di Indonesia untuk menjadi seorang Pebisnis
7 Juli 2020 7:14 WIB
Tulisan dari Rachmanita Maulydha Karima tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ini dikondisi pandemi akibat virus corona seperti ini banyak banget dampak yang dirasakan seperti penurunan bisnis dan juga pengurangan karyawan di beberapa perusahaan. Sehingga jika yang dulu kita pernah berfikir saat lulus kuliah ingin kerja apakah itu masih berlaku?
ADVERTISEMENT
Persaingan hidup pastinya pasti bakal tetap berjalan di mana generasi muda sebagai penerus bangsa tentunya harus bisa mempunyai jiwa pebisnis dalam membangun lapangan pekerjaan. Menjadi seorang pebisnis tentunya memang tidak mudah namun semua butuh proses dan salah satunya kamu harus punya wawasan yang luas.
Namun semua itu harus ditanamkan sejak dini untuk mempunyai jiwa pebisnis dan membuka lapangan pekerjaan. Karena dengan kita menjadi seorang pebisnis tentunya bakal dapat memperkuat perekonomian Indonesia. Dimana ketika generasi mudanya menciptakan lapangan pekerjaan maka banyak usia produktif yang dapat memperbaiki perekonomian.
Menjadi seorang pebisnis atau pengusaha hal ini kaitan erat dengan adanya RUU omnibus law saat ini.
Saat ini Terdapat 4 RUU omnibus law dalam prolegnas prioritas 2020 yaitu antara lain :
ADVERTISEMENT
✔️ RUU kefarmasian
✔️RUU cipta lapangan kerja
✔️RUU perpajakan
✔️RUU tentang ibu kota negara yang paling alat pembahasan geraknya dan membuat resah para buruh adalah RUU cipta lapangan kerja atau yang disebut dengan RUU cilaka.
Apa sih hubungannya tentang RUU omnibus Law ini untuk menumbuhkan jiwa apa bisnis kamu? simak terus ya disini.
Adanya RUU omnibus Law ini nanti akan membuat kita yang menjadi pekerja tentunya tidak akan mempunyai kepastian kedepannya.
Sebenernya omnibus law adalah suatu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang mencabut atau menggabungkan menjadi peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum omnibus law juga punya istilah keren yaitu sapu jagat undang-undang.
Omnibus law pertama di dengungkan pertama oleh kali Presiden Jokowi pada pidato pertamanya setelah dilantik sebagai presiden RI 2019-2024. Kemudian kembali diturunkan pada saat pidato setelah melalui kabinetnya beliau berkeinginan omnibus law akan menyederhanakan kendala regulasi yang berbelit-belit dan panjang sehingga dapat memperbaiki ekosistem investasi dan memperkuat perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
Saat ini ada kurang lebih 62.000 regulasi yang tersebar di berbagai lembaga yang menghambat percepatan pembangunan di Indonesia pemerintah perlu merampingkan regulasi tersebut dengan melakukan revisi undang-undang sehingga regulasi yang tumpang tindih bisa menjadi lebih efisien.
Ilmu sapu jagad ini juga bisa membuat proses perubahan dan pencabutan undang-undang menjadi lebih efektif sehingga sisi Indonesia maju yang digaungkan oleh presiden akan lebih cepat tercapai memiliki cahaya sendiri. Karena sifat omnibus law ini agendanya cepat maka dikhawatirkan bisa melewatkan beberapa tahapan pembentukan undang-undang terutama jika kesempatan untuk berpartisipasi kurang atau bahkan tidak bisa dia kan tak menutup kemungkinan perumusan Omni Bus law disalah gunakan oleh penguasa.
Adapun poin-poin yang membuat para buruh sehingga menggelar demo penolakan Omni Buslaw ini antara lain:
ADVERTISEMENT
1. Upah Minimum Terancam Hilang
2. Pengurangan Nilai Pesangon
3. Outsourcing dan Buruh Kontrak di perluas
4. Jaminan Sosial Buruh Terancam Hilang
5. Pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga asing Unskill
6. Menghilangkan sanksi pidana pada pengusaha
Berdasarkan point tersebut seharusnya kita bisa memikirkan kedepannya menjadi pegawai itu bagaimana. Apakah nantinya kedepan saat lulus kuliah masihkah kita bercita-cita menjadi pegawai?
Sebagai generasi bangsa terutama kaum milenial tentunya kita tidak ingin hanya menjadi seorang pegawai saja saat lulus sekolah atau kuliah yang hanya bergantung kepada perusahaan ataupun jadi pegawai saja yang tentunya nya karena kedepannya tidak ada kepastian di masa mendatang.
Dampak bisnis tentunya sangat terlihat sekali sejak adanya pandemi ini. Sudah banyak contohnya saat pandemi seperti ini ada berapa banyak perusahaan yang sudah PHK karyawannya. Karena hampir semua sektor mengalami dampak juga saat pandemi seperti ini seperti sektor pariwisata, kuliner, mall dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Menjadi pebisnis yang penting tentunya ada niat dan usaha yang jelas kita bisa bermanfaat untuk orang lain. (By Rachmanita)